scholarly journals Makna Simbol-simbol Uparengga pada Upacara Mekala-kalaan dalam Perkawinan Umat Hindu Etnis Bali

2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 147
Author(s):  
Ni Nyoman Sudiani

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna yang terkandung pada simbol-simbol uparengga pada upacara makala-kalan dalam perkawinan umat Hindu etnis Bali sehingga semua umat Hindu dapat memahami makna sarana upakara pada upacara mekala-kalan dan selanjutnya umat memiliki keyakinan terhadap proses upacara mekala-kalan untuk membentuk rumah tangga yang sukhinah. Adapun pertanyaan yang ingin dijawab pada penelitian ini adalah “Apakah Makna Simbol-simbol Uparengga pada Upacara Mekala-kalan dalam Perkawinan Umat Hindu etnis Bali?”. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: a) uparengga yang digunakan dalam upacara makala-kalan antara lain: (1) Sanggah Surya, (2) tetimpug, (3) tikeh dadakan, (4) benang putih, (5) tegen-tegenan, (6) suhun-suhunan, (7) sapu lidi 3 katih (batang), (8) sambuk (serabut) kupakan (dibuka), dan (9) dagangan; dan b) makna yang terkandung dalam simbol-simbol uparengga tersebut antara lain: (1) Sanggah Surya merupakan simbol (nyasa) sthana manifestasi Sang Hyang Widhi (Tuhan), dalam hal ini adalah merupakan sthananya Dewa Surya, untuk memberikan pencerahan dan kehidupan kepada kedua mempelai, (2) Tetimpug memiliki makna sebagai alat komunikasi secara niskala (alam gaib) kepada Bhūta Kala dan secara sakala (alam nyata) kepada umat sekitar bahwa upacara makala-kalaan atau upacara perkawinan segera dimulai, (3) Tikeh dadakan (tikar kecil), memiliki makna kesucian prakrti sebagai alas untuk Purusa melakukan aktivitas, (4) Benang Putih sebagai simbol pembatas waktu dan jarak; (5) Tegen-Tegenan merupakan simbol dari pengambil alihan tanggung jawab yang bersifat sekala-niskala, (6) Suhun-Suhunan adalah simbol keinginan untuk mendirikan rumah tangga yang sukhinah dengan memantapkan keinginan kedua mempelai, (7) Sapu Lidi 3 katih (batang) memiliki makna kerja keras dan makna lahir, hidup dan mati, (8) Sambuk (serabut) kupakan (dibuka) mengandung makna penyatuan keluarga untuk membentuk rumah tangga yang suhkinah dan setiap rumah tangga akan mengalami masalah, oleh karena itu harus dipecahkan dengan akal sehat, dan (9)  dagangan mengandung makna adanya masalah yang harus didiskusikan atau disepakati sebelum mengambil suatu keputusan.  

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document