STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN KURBAN WARGA MUHAMMADIYAH ACEH
Kurban memiliki daya ungkit yang kuat dalam menggerakkan perekonomian masyarakat jika dikelola melalui suatu mekanisme yang terintegrasi dan melibatkan berbagai komponen penyelenggara ibadah kurban di kalangan ummat Islam sebagaimana pengelolaan zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga yang diatur melalui undang-undang. Potensi qurban Aceh dari tahun ke tahun meningkat. Tahun 2020 mencapai 40.344 ekor terdiri dari 20.121 ekor kambing/domba, 16.722 sapi dan 3.491 ekor kerbau. Muhammadiyah Aceh sebagai salah satu ormas yang aktif menyelenggarakan qurban setiap tahun melalui jaringan di seluruh jenjang kepemimpinan daerah kabupaten/kota, cabang di tingkat kecamatan, hingga ranting di tingkatan desa, lebih aksesable berkaitan dengan penghimpunan data qurban. Selain dapat diperoleh jumlah dan jenis hewan qurban, juga dapat diperoleh informasi jumlah Shahibul Qurban (pequrban), jumlah Penerima daging qurban serta harga setiap jenis hewan qurban di setiap lokasi yang memiliki harga yang berbada pada setiap lokasi penyelenggaraan qurban yang dikoordinasikan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Hasil penelitian menunjukkan data-data penyelenggaraan qurban warga Muhammadiyah se-Aceh dalam 5 tahun terakhir rata-rata mencapai 1.013 hewan qurban yang terdiri dari 436 ekor kambing, 363 sapi dan 214 kerbau. 4.473 shahibul qurban dan 47.616 penerima manfaat, dengan nilai ekonomi rata-rata mencapai Rp. 10,5 milyar setiap tahunnya. Jumlah tersebut sangat potensial meningkat karena kecenderungan qurban di Aceh meningkat setiap tahun.