Peran Daerah Dalam Mengimplementasikan Program Sebagai Upaya Perlindungan Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Karimun Dalam Mewujukan Kota Layak Anak
Anak merupakan aset sekaligus generasi penerus bangsa, sudah seharusnya pemerintah daerah mengambil langkah Stategis untuk memenuhi perlindungan anak yang berkelanjutan. Pemerintah daerah sebagai perwakilan pemerintah yang pertama kali bersentuhan lansung dengan anak, harusnya mempunyai langkah Strategis yang langsung menyentuh akar persoalan terhadap anak, konsep pemenuhan perlindungan anak yang berkelanjutan oleh pemerintah daerah. Perlindungan anak ini merupakan bagian dari yang tidak terpisahkan didalam konstitutional Indonesia pun hal ini jelas diutarakan, jangan sampai dengan lemahnya perlindungan anak, akan membawa dampak kehancuran bagi kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia. Karena bangsa ini kedepannya terletak di tangan seorang anak-anak indonesia