PEMBENTUKAN STAF AHLI DI TINGKAT POLDA

2020 ◽  
Vol 23 (3) ◽  
pp. 66-77
Author(s):  
M Asrul Aziz

Kompleksitas tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menghadapi tuntutan masyarakat dan dinamisasi perubahan zaman, memaksa institusi Polri menetapkan kebijakan yang sistematis dan cepat, dengan keterbatasannya sumber daya Polri baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) memiliki tanggung jawab yang berat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengelola sumber daya pada institusinya di daerah tingkat provinsi, maka perlu adanya Staf Ahli (Sahli) dalam membantu Kapolda untuk merekomendasikan kebijakan stategis berdasarkan karakteristik wilayah provinsi yang lebih spesifik. Penelitian ini mencoba mengungkap bagaimana peran pandangan personel terhadap Staf Ahli (Sahli) di tingkat Polda dalam tinjauan kompetensi, mekanisme kerja dan ketersediaan sarana prasarananya?. Adapun pendekatan metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknis pengumpulan data melalui observasi, FGD dan wawancara guna menganalisis kebutuhan personel Sahli untuk membantu Kapolda yang berada di tingkat daerah. Intisari dari hasil kesimpulan penelitian ini bahwa belum diperlukan Sahli ditingkat Polda, karena yang lebih dibutuhkan para ahli yang berasal dari kalangan akademisi yang memiliki keahlian khusus. Selain itu, perlu peninjauan analisa beban kerja dan penetapan susunan organisasi tata kelola (SOTK) serta sarana prasarana untuk memenuhi jabatan Sahli yang berada di Polda.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document