scholarly journals ANALISIS REALISASI PENGELOLAAN DANA DESA DI PEKON KUSA KECAMATAN KOTA AGUNG TAHUN 2018

2020 ◽  
Vol 11 (2) ◽  
pp. 146-156
Author(s):  
Juliono Juliono ◽  
Kartika Rastiwi

Abstrak Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatusahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Pengelolaan Dana Desa di Pekon Kusa sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Penelitian ini dilakukan di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.Jenis penelitian ini merupakan studi kasus. Metode penelitian dilakukan dengan teknik deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan: 1) Pengumpulan data 2) Reduksi data 3) Penyajian data 4) analisis (pembahasan), dengan cara membandingkan dokumen-dokumen yang terkait antara pengeloaan dana Desa di Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 5) Penarikan kesimpulan dalam penelitian ini berupa teks naratif tentang pengelolaan dana desa di Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan Dana Desa Di Pekon Kusa secara umum sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Namun masih ada beberapa ketentuan yang belum dilakukan. Pertama, pada proses perencanaan keuangan desa masih mengalami keterlambatan dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa karena ada peraturan baru yang muncul sehingga diperlukan penyesuaian. Selanjutnya pada proses pelaksanaan, dalam pengeluaran desa belum semua dilakukan melalui rekening kas desa. Selain itu, pada proses pelaporan dan pertanggungjawaban juga mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan realiasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa belum di informasikan kepada masyarakat melalui media social ataupun media lainnya

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document