scholarly journals Implikasi Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Terhadap Perkembangan Pasraman

2020 ◽  
Vol 11 (2) ◽  
pp. 95-110
Author(s):  
I Gede Suryawan ◽  
I Wayan Sutama

Pasraman merupakan salah satu ujung tombak lembaga pendidikan dan pembelajaran agama Hindu. Terbitnya PMA No. 56 tahun 2014 merupakan respon pemerintah dalam melindungi dan menata kegiatan pasraman. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan aktivitas pengelolaan pasraman non formal sebelum adanya PMA, kendala yang dihadapi dalam mengelola pasraman dan implikasi terbitnya PMA terhadap pasraman non formal di kota Mataram. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisis data menggunakan model Miler dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan aktivitas dan pengelolaan pasraman non formal sebelum penerapan PMA No. 56 tahun 2014 di kota Mataram adalah belum memiliki dasar hukum, Pengelolaan pasraman masih sederhana dan bersifat kekeluargaan, sarana dan prasarana pembelajaran belum memadai, dan belum adanya pembinaan dari lembaga manapun untuk meningkatkan mutu pengelolaan pasraman. Kendala yang dihadapi oleh pasraman non formal adalah: minimnya sosialisasi PMA, sulitnya mendapatkan tanda daftar, minimnya dukungan dana untuk mendukung kegiatan pasraman , dan belum adanya organisasi persatuan sebagai wadah komunikasi pasraman. Implikasi PMA adalah: meningkatnya motivasi mendapatkan tanda daftar sebagai legalitas organisasi, meningkatnya pengelolaan pasraman yang berbasis menejemen, meningkatnya dukungan orang tua siswa terhadap kegiatan pasraman, terbukanya akses rutin dalam pembiayaan, pembinaan, dan pengawasan dari lembaga pendidikan dan keagamaan, hadirnya organisasi persatuan pasraman (Perpasram) kota Mataram sebagai wadah komunikasi pasraman, dan keseragaman materi pembelajaran pasraman yang mengikuti kurikulum pendidikan.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document