JURNAL MERCATORIA
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

67
(FIVE YEARS 42)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Medan Area

2541-5913, 1979-8652

2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 1-15
Author(s):  
Azhari Akmal Tarigan ◽  
Syukri Albani Nasution ◽  
Zubeir .

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji model-model penyelesaian pembayaran mahar berutang yang menjadi tradisi di sebagian masyarakat Mandailing Sumatera Utara. Masalah difokuskan pada bagaimana hukum bekerja dan efektif untuk membangun keteraturan baru dan akhirnya menciptakan keharmonisan dalam hal mahar berutang yang dijadikan penyelesaian dalam kawin lari lalu terjadi perceraian pada pernikahan tersebut. Guna mendekati masalah ini digunakan pendekatan sosioantropologi hukum. Penelitian ini juga termasuk ke dalam kategori penelitian hukum non doktrinal atau penelitian hukum empirik (sosiolegal). Data-data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tokoh-tokoh adat dan beberapa partisipan yang melakukan praktik-praktik kawin lari (Marlojong) tersebut dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa mahar berutang yang dilakukan pada perkawinan Marlojong pada dasarnya bertujuan positif yaitu untuk mengikat hubungan rumah tangga antara suami dan istrinya agar tetap bersama selamanya. Namun dalam praktiknya, terdapat beberapa kasus yang menunjukkan bahwa mahar berutang adalah sumber konflik yang tidak hanya melibatkan suami istri tetapi juga melibatkan dua keluarga besar. Ketika mahar berutang melahirkan konflik, maka jalan keluar yang ditempuh ada 3 (tiga) model penyelesaian.


2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 34-39
Author(s):  
Fauziah Lubis ◽  
Nasrullah Hidayat

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan pembuktian terbalik dalam Undang-undang tindak pidana pencucian uang di Kota Medan. Masalah pencucian uang ini difokuskan kepada kajian yuridis tentang proses pembuktian terbalik di pengadilan. Guna menganalisis masalah ini peneliti mengacu pada Pasal 77 dan Pasal 78 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan menggunakan metode penelitian empiris normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan tahapan wawancara, observasi dan kajian literatur. Kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan hukum tentang pembuktian terbalik dalam tindak kejahatan pencucian uang sudah dijalankan sesuai dengan Pasal 77 dan Pasal 78, dengan beban pembuktian yang dibebankan kepada terdakwa. Pembuktian harus dilakukan oleh terdakwa berupa penjelasan asal usul harta kekayaan yang tidak berasal dari hasil dari tindak pidana dan perbuatan haram seperti yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penerapan Pasal 183 KUHAP yang mengatur tentang penentuan pidana bagi terdakwa apabila didapati bukti kesalahan minimal ada dua alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim bahwa tindak pidana benar-benar terjadi. Oleh sebab itu, penerapan pembuktian terbalik merujuk kepada pada UU No. 8 tahun 2010 bersifat keharusan bagi terdakwa untuk membuktikan bahwa harta kekayaannya tidak berasal dari kejahatan.


2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 40-52
Author(s):  
Elfirda Ade Putri ◽  
Windy Sri Wahyuni

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas tentang penyelesaian sengketa harta bersama setelah perceraian dalam hukum positif di Indonesia. Masalah difokuskan pada pembagian harta bersama setelah perceraian anatar suami istri. Guna mendekati masalah ini dipergunakan teori perlindungan hukum dan metode penelitian hukum normatif. Data-data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undanngan yang berlaku dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa harta bersama setelah perceraian biasanya dibagi rata (50%) antara suami dan istri. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 128 KUHPerdata, Undang-undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, serta sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 424.K/Sip.1959. Sementara itu, harta yang diwarisi dan diperoleh masing-masing pihak sebelum terjadinya perkawinan, menjadi milik pribadi mereka sendiri.


2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 16-21
Author(s):  
Rafiqi Rafiqi ◽  
Arie Kartika ◽  
Marsella Marsella

Penelitian ini dibuat untuk mengkaji dan mengetahui teori hak milik hak atas tanah Adat Melayu. Pengakuan hukum adat diakui di Indonesia diatur dalam Undang-undang 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan sejarah dan pendekatan konsep. Tujuan penelitian untuk mengetahui sejarah hak atas tanah Melayu dan teori yang menentukan hak milik atas Tanah Adat  Melayu. Sejarah hak atas tanah berawal dari kerajaan Aru dan kedatangan perkebunan asing wilayah Sumatera Timur. Teori hak milik berkaitan degan hak atas tanah menggunakan pendapat Teori Mcpherson dan Teori Jhon Locke bahwa tanah berasal dari Tuhan dan manusia harus bekerja keras.


2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 70-76
Author(s):  
Utary Maharany Barus ◽  
Yefrizawati Yefrizawati ◽  
Tengku Keizerina Devi Azwar ◽  
Rifany Arbita Lubis

Artikel ini dimaksudkan untuk menjelaskan edukasi kepada masyarakat terkait Akad Pembiyaan di PT BSI ex. BRI Syari'ah Cabang Binjai. Kelompok masyarakat yang ditunjuk adalah masyarakat yang terletak di Jalan Baskom Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Sumatera Utara. Metode yang digunakan yuridis normatif dan empiris. Data dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif dari pendekatan perundang-undangan  dan pendekatan yuridis sosiologis. Kajian ini menyimpulkan bahwa pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai nasabah terkait upaya meningkatkan pengetahuan mengenai akad pembiayaan perbankan Syariah, dan  kesadaran hukum nasabah guna meminimalisir resiko serta untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dari setiap akad pembiayaan yang dibuat nasabah dengan pihak bank syari’ah.


2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 22-33
Author(s):  
Dwi Kukuh Verdyandika ◽  
Shinta Hadiyantina ◽  
Endang Sri Kawuryan
Keyword(s):  

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana prosedur yang ideal dalam penyerahan protokol notaris yang telah berumur 25 tahun atau lebih kepada MPD serta bagaimana konsep sanksi yang ideal terhadap MPD atas tidak diserahkannya protokol notaris tersebut. Guna mendekati masalah ini dipergunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute-approach). Data-data dikumpulkan melalui pengkajian peraturan perundang-undangan yang berlaku atau yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya sosialisasi mengenai protokol notaris yang berumur 25 tahun atau lebih oleh MPD kepada notaris, memberikan jangka waktu 30 hari dalam penyerahan protokol tersebut yang kemudian MPD mencatat dalam database dan menyimpannya di kantor yang representatif agar memudahkan jika suatu saat notaris perlu mengeluarkan salinan akta ataupun grosse.


2021 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 53-69
Author(s):  
Sri Hidayani ◽  
Blinton Mangojak Samosir ◽  
Riswan Munthe

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Analisis Hukum Kehutanan terhadap Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan di Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara. Masalah difokuskan pada regulasi hukum kehutanan dalam kaitannya dengan perubahan peruntukan kawasan hutan di Indonesia; tata cara; serta hasil penyelesaian yang dilakukan pemerintah Sumatera Utara terhadap perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan di Kabupaten Toba Samosir. Guna mendekati masalah ini dipergunakan Metode penelitian normatif. Dalam penelitian ini dipergunakan data primer dan data sekunder. Data-data dikumpulkan melalui analisis data kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa Peraturan tentang tata cara peruntukan perubahan hutan menjadi kawasan bukan hutan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 104 Tahun 2015 tentang tata Cara Perubahan Peruntukan, dan dikuatkan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba. Tata cara perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan yakni Menteri setelah menerima usulan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan untuk wilayah provinsi dari gubernur, melakukan telaah teknis, Menteri berdasarkan hasil penelitian dan rekomendasi tim terpadu menerbitkan keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan untuk sebagian atau seluruh Kawasan Hutan yang diusulkan. Hasil proses penyelesaian peruntukan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengubah status dan fungsi kawasan hutan membuat Pariwisata.


2021 ◽  
Vol 14 (1) ◽  
pp. 9-19
Author(s):  
Muhammad Faisal
Keyword(s):  

Artikel ini bertujuan untuk memaparkan makna sebenarnya dari itikad baik sehingga ia dapat digunakan sebagai landasan kepemilikan bagi pembeli, terlebih lagi ketika pembeli ternyata membeli dari pihak yang tidak berhak mengalihkan benda. Masalah difokuskan pada pemaknaan ulang definisi itikad baik serta penentuan wujud standar tindakan pembeli beritikad baik yang dicerminkan melalui nilai etis kejujuran. Kejujuran pembeli dibuktikan dengan ketidaktahuan pembeli akan cacat cela benda, namun dewasa ini ketidaktahuan tidak cukup dengan pengetahuan aktual (actual notice) pembeli saja tetapi juga harus mempertimbangkan pengetahuan-pengetahuan yang diwajibkan oleh hakim (constructive notice). Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori etis dari Immanuel Kant yang akan memperlihatkan bahwa itikad baik adalah nilai tertinggi dalam kepemilikan yang menaungi baik prinsip perlindungan pemilik asli maupun perlindungan pembeli. Penentuan prioritas kepemilikan diantara mereka kemudian ditentukan oleh hakim melalui penerapan constructive notice. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, data-data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.  Kajian ini menyimpulkan bahwa wujud sebenarnya standar tindakan itikad baik yang dikonstruksi oleh hakim adalah tindakan-tindakan kehati-hatian yang dilakukan oleh pembeli. Pada akhirnya beritikad baik atau tidaknya seorang pembeli ditentukan berdasarkan tindakan pencegahan yang memadai yang dilakukannya sebagai bentuk kewajiban berhati-hatinya.


2021 ◽  
Vol 14 (1) ◽  
pp. 29-37
Author(s):  
Vivian Lora ◽  
Bastari Mathon

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses dan gambaran mengenai ketentuan Penelitian Formal serta sekaligus menganalisa pertanggungjawaban Notaris/PPAT apabila timbul kurang bayar PPh Final PHTB. Masalah difokuskan pada peraturan mengenai Penelitian Formal. Guna mendekati masalah ini dipergunakan metode yuridis normatif yaitu menggambarkan, menelaah, dan menganalisis peraturan mengenai Penelitian Formal dan dianalisis secara kualitatif.  Kajian ini menyimpulkan bahwa dalam hal terjadi kurang bayar pajak akibat kebenaran harga transakasi yang dicantumkan pada Surat Pernyataan PHTB maka pertanggungjawaban dibebankan kepada Wajib Pajak dan Penanggung Pajak karena kebenaran harga transaksi bukan merupakan tanggung jawab Notaris/PPAT. Kegiatan penelitian formal mengakibatkan penandatanganan akta menjadi tertunda karena penandatanganan akta tidak dapat dilaksanakan sebelum terbit Surat Keterangan Penelitian Formal.


2021 ◽  
Vol 14 (1) ◽  
pp. 20-28
Author(s):  
Herdi Munte ◽  
Christo Sumurung Tua Sagala

Artikel ini bertujuan untuk untuk mengetahui kedudukan putusan peradilan administrasi negara di Indonesia dan kepastian hukum pelaksanaan putusan peradilan administrasi negara terkait pemilukada. Masalah difokuskan pada kedudukan putusan peradilan administrasi negara dalam konteks negara hukum di Indonesia dan bagaimana kepastian hukum pelaksanaan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:  6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN, Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori dari Utrecht yaitu Kepastian Hukum dan data-data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara yang diperoleh dari perundangan-undangan, putusan hakim, buku, pandangan ahli, artikel/tulisan dan sumber bahan lainnya serta melakukan wawancara dan pendekatan kasus kemudian disusun secara sistimatis selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga mencapai kejelasan terhadap masalah yang akan dibahas.  Kajian ini menyimpulkan bahwa Putusan peradilan administrasi negara yang sudah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan dengan cara pencabutan Keputusan yang bersangkutan; atau pencabutan Keputusan yang bersangkutan dan menerbitkan Keputusan yang baru; atau penerbitan Keputusan. Namun kepastian hukum pelaksanaan Putusan Nomor:  6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN diabaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai sebab lemahnya sistem eksekusi yang diatur di dalam undang-undang sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document