Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

102
(FIVE YEARS 81)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Ham

2579-7425, 1978-2292

2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 271
Author(s):  
Insan Firdaus

Berdasarkan sistem merit penempatan lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) harus pada jabatan dan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Penempatan yang tepat dapat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui apakah penempatan lulusan Poltekip dan Poltekim telah sesuai dengan sistem merit? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penempatan lulusan Poltekip dan Poltekim telah sesuai dengan sistem merit. Penempatan ditentukan berdasarkan program studi dan menduduki jabatan fungsional di bidang pemasyarakatan dan imigrasi yang kualifikasi dan uraian tugasnya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Meskipun demikian, penempatan tersebut belum spesifik ditentukan bagian atau bidang apa lulusan Poltekip dan Poltekim ditempatkan, sehingga berpotensi ditempatkan pada bidang yang tidak sesuai kompetensi. Selain itu, lulusan Poltekip belum dapat ditempatkan di semua unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang disebabkan jabatan fungsional dibidang pemasyarakatan yang ada saat ini belum mencakup seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan. Saran dalam kajian ini yaitu agar disebutkan secara jelas bagian/bidang dimana lulusan tersebut ditempatkan dan perlu dibentuk jabatan fungsional baru di bidang  pemasyarakatan.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 287
Author(s):  
Faisal Faisal ◽  
Nursariani Simatupang

Problematika kekerasan terhadap anak sering terjadi di sekolah, terdapat faktor-faktor yang menyebabkan anak menerima perlakuan berupa kekerasan fisik maupun psikis disekolah sehingga akan diurai berbagai kebijakan non-penal yang dapat diterapkan untuk meminimalisir permasalahan itu. Di sekolah anak sering menjadi objek kekerasan fisik dan psikis, terutama di saat anak melalaikan kewajibannya, atau tidak mematuhi aturan yang ditetapkan di sekolah. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjawab permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah dengan perspektif hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa faktor yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis di sekolah dikarenakan anak melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin. Kekerasan dianggap oleh guru sebagai tindakan pendisiplinan anak didik serta mampu menjadikan anak didik yang melakukan pelanggaran disiplin atau kesalahan menyadari kesalahan yang telah dilakukannya dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta dimaksudkan agar anak didik yang lain, tidak mengikuti melakukan perbuatan yang sama. Rekomendasi dari permasalahan itu, agar berbagai sekolah melakukan langkah preventif terhadap potensi kekerasan pada anak dengan melakukan edukasi kepada guru dan peserta didik.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 165
Author(s):  
Hasim Asngari ◽  
Padmono Wibowo
Keyword(s):  

Wabah virus corona (Covid-19) yang sedang melanda dunia pada dewasa ini, hal tersebut bukan suatu wabah yang dianggap remeh atau diabaikan begitu saja. Implementasi kebijakan pemerintah terkait pembebasan narapidana melalui program integrasi dan program asimilasi adalah wujud upaya dalam menanggulangi penyebaran corona virus Covid-19 pada lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, maupun rumah tahanan negara. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui respon masyarakat mengenai kebijakan pembebasan narapidana guna penanggulangan penyebaran covid-19 di RT 022 RW 006 Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung yang dilihat dari tiga dimensi yaitu afektif, kognitif, dan konatif. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan populasi yang berjumlah 102 orang , diambil sampel secara acak sejumlah 42 responden. Menggunakan angket skala Likert dalam teknik pengumpulan data. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa masyarakat memiliki kognitif yang cukup terhadap kebijakan pembebasan narapidana dengan nilai mean sebesar 2,96, Afektif sebesar 2,83, Konatif sebesar 3,83. Kemudian disimpulkan dari ketiga dimensi tersebut menjadi suatu respon masyarakat dengan nilai mean sebesar 3,20 dan diperlukan suatu sosialisasi terhadap masyarakat terkait kebijakan pembebasan narapidana.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 199
Author(s):  
Landra Fikri Dzaky ◽  
Arisman Arisman

Pada akhir tahun 2019, telah ditemukan varian virus Corona baru di Kota Wuhan, Tiongkok yang diberi nama Virus SARS-CoV-2 atau lebih dikenal dengan Covid-19. Covid-19 menyerang sistem pernafasan pada manusia yang menyebar ke antar manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi masih terdapat penambahan kasus positif Covid-19. Salah satunya adalah kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan Analisis Lingkungan Strategis Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus sehingga diketahui upaya-upaya yang efektif dalam pencegahan penyebaran Covids-19. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian mix method berupa data kuantitatif yang digunakan untuk melakukan analisis Swot, data kualitatif dan hasil wawancara sehingga dapat mendeskripsikan hasil analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Rutan Kelas IIB Kudus menunjukkan strategi agresif yang terletak di kuadran I sehingga Rutan Kelas IIB Kudus dapat mempertahankan metode yang telah ada dan menambah metode baru sebagai bentuk inovasi. Dalam hasil penelitian ini juga ditemukan fakta bahwa upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus sangat efektif dilakukan untuk meminimalisasi angka positif Covid-19.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 215
Author(s):  
Ahmad M Ramli ◽  
Sinta Dewi ◽  
Laina Rafianti ◽  
Tasya Safiranita Ramli ◽  
Sherly Ayuna Putri ◽  
...  
Keyword(s):  

Tak dapat disangkal, pesatnya perubahan dunia pada era globalisasi berpangkal dari teknologi informasi yang kian berkembang. Berbaurnya teknologi dengan telekomunikasi menimbulkan revolusi pada sistem informasi. Dahulu, untuk mengakses atau mengolah data dan informasi, manusia membutuhkan proses yang panjang. Kini, dunia seolah diberikan kemudahan dalam mengakses dan terhubung dengan beragam informasi dan data yang tersaji. Lain halnya dengan Rahasia Dagang sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi dalam kegiatan usaha di Indonesia. Nilai ekonomi dari Rahasia Dagang melekat karena adanya informasi yang sengaja untuk tidak diketahui oleh umum. Hal tersebut menjadikan elemen ini termasuk salah satu bagian yang cukup menarik atensi. Mengingat pada era ini, industri jasa telekomunikasi seolah menopang tanggung jawab besar untuk melindungi setiap data yang masuk ke dalam dunia digital. Terdapatnya resiko berupa kebocoran data yang bersifat rahasia menjadi problematika terhadap pelindungan data dalam industri jasa telekomunikasi. Dengan ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pengumpulan data yang dilakukan secara daring. Penelitian ini menghasilkan sebuah rujukan perihal pengaturan yang tepat sesuai kebutuhan Indonesia dalam merespon pelindungan data sebagai rahasia dagang pada jasa telekomunikasi yang belum terakomodir dengan baik saat ini. Melalui optimalisasi keberadaan umbrella regulation dan penyusunan kebijakan khusus dalam sektor telekomunikasi berupa co-regulation atau self-regulation.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 305
Author(s):  
Moch. Ridwan

Penelitian ini membahas penyelesaian proses perkara kasasi dari segi prosedur, waktu dan upaya Pimpinan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara sebagai bagian dari upaya hukum dalam sistem peradilan. Pelaksanaan prinsip penyelesaian perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan, secara terus-menerus diupayakan. Penyelesaian perkara kasasi yang rumit, mengalami keterlambatan dan biaya tinggi tersebut, satu diantaranya disebabkan oleh prosedur dan alur administrasi yang kurang tepat, sehingga berpengaruh pada penyelesaian kasasi yang lebih efektif. Bagaimanakah proses penyelesaian perkara secara struktural di Mahkamah Agung dalam melaksanakan prinsip peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian perkara kasasi dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan kombinasi pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang bersifat preskriptif analitis. Penyelesaian perkara harus diselesaikan dengan pendekatan dan penerapan sistem keorganisasian yang lebih sederhana pada tingkat pusat. Dengan demikian, perubahan struktur maupun fungsi keorganisasian, merupakan bagian dari solusi yang tepat dalam menyederhanakan prosedur, mekanisme dan fungsi penyelesaian perkara kasasi secara nasional.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 257
Author(s):  
Supriyadi Supriyadi ◽  
Andi Intan Purnamasari
Keyword(s):  

Omnibus law menjadi perdebatan dikalangan masyarakat sejak pemerintah mencanangkan menggunakannya dalam pembentukan undang – undang, pro dan kontra hadir dikarenakan metode Omnibus law cenderung digunakan oleh negara yang bermatra common law sistem. Namun, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi jawaban bahwa metode ini juga kontekstual dan relevan untuk digunakan pada civil law sistem. Penelitian ini berfokus untuk menjawab (a) Omnibus law Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; (b) Hakekat Peraturan Daerah; (c) Penggunaan Metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa Omnibus law Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, hakekat Peraturan Daerah, dan merumuskan Penggunaan Metode Omnibus law dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan metode Omnibus law dapat diimplementasikan terhadap subtansi materi muatan Peraturan Daerah yang ketentuan pembentukannya didasarkan atas pelaksanaan undang-undang yang juga dibentuk melalui metode Omnibus law.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 327
Author(s):  
Rizki Bagus Prasetio
Keyword(s):  

Banyak negara bimbang menggunakan instrumen hukum mana yang tepat agar dapat menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19. Ada yang memilih menetapakan keadaan darurat berdasar konstitusi, menggunakan UU yang berlaku tentang kebencanaan atau krisis kesehatan, dan melakukan legislasi baru. Penetapan keadaan darurat memungkinkan negara melakukan penyimpangan keberlakuan hukum bahkan menangguhkan HAM sementara waktu. Oleh kerenanya penetapan status darurat berpotensi disalahgunakan dan berakibat pada tereduksinya jaminan perlindungan HAM. Tulisan ini menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memilih instrumen hukum untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 disatu sisi dan disisi lain bagaimana pemerintah tetap menjamin perlindungan HAM. Hasilnya, meskipun Pasal 12 UUD 1945 menyediakan ketentuan keadaan darurat konstitusional, Indonesia memilih menggunakan Kedaruratan Kesehatan dalam UU 6 Tahun 2018 dan Darurat Bencana Non Alam dalam UU 24 Tahun 2007. Dua status darurat tersebut tidak sama sekali melibatkan Pasal 12 UUD 1945 sebagai dasar pembentukannya. Sehingga keadaan darurat dimaksud bukanlah state of emergency sebagaimana dimaksud dalam kajian hukum tata negara darurat atau hanya bersifat de facto bukan de jure. Selain itu, dua status darurat tersebut tidak memuat berbagai syarat yang sudah diamanatkan ICCPR. Oleh karenanya perlindungan HAM harus tetap dipenuhi. Meskipun ada pembatasan, hal tersebut tentunya tidak berlaku bagi hak yang bersifat mendasar apalagi terhadap kelompok non derogable rights.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 231
Author(s):  
Ilham Yuli Isdiyanto ◽  
Deslaely Putranti

Masyarakat Kampung Pitu masih memegang tradisi dan budaya asal usulnya hingga sekarang, bahkan jumlah Kepala Keluarga yang tidak boleh lebih dari 7 (tujuh) juga masih bertahan hingga sekarang. Sebagai masyarakat tradisional yang khas, masyarakat Kampung Pitu memiliki berbagai macam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang disisi lain hal ini perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah. Regulasi di Indonesia mengatur perlindungan EBT melalui UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta, sehingga dapat menjadi perlindungan EBT masyarakat Kampung Pitu agar tetap lestari. Penelitian ini menjadi sangat penting karena tidak banyak masyarakat tradisional yang mempertahankan hak asal-usulnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan pengumpulan data baik primer maupun sekunder yang diperoleh secara daring serta analisa deskriptif-kualitatif. Hasilnya, masyarakat Kampung Pitu dapat dikategorikan sebagai Masyarakat Hukum Adat yang memiliki hak identitas dan tradisional atas asal-usulnya sehingga harus dilindungi dalam pelestariannya. Walaupun tidak ada regulasi ataupun penetapan dari tingkat Pusat sampai Daerah terkait Kampung Pitu, namun Kampung Pitu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda sehingga menjadi dasar perlindungan.


2021 ◽  
Vol 15 (2) ◽  
pp. 181
Author(s):  
Ardyan Gilang Ramadhan ◽  
Maria Lusyana Br Ginting ◽  
Chintia Octenta

Pemasyarakatan mempunyai tujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah merumuskan program pembinaan kemandirian narapidana agar setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan narapidana dapat mandiri memenuhi kebutuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pembinaan kemandirian narapidana dan strategi serta efektivitas keberhasilan dari pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana. Jenis penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian pada Lapas Kelas IIA Karawang dan Lapas Kelas IIA Cikarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program pembinaan narapidana berjalan dengan baik. Lapas Kelas IIA Cikarang dan Lapas Kelas IIA Karawang memiliki keunikan dalam implementasi program pembinaan kemandirian narapidana. Kedua Lapas ini berhasil memenuhi target PNBP dan pembinaan narapidana bersertifikat. Saran dari penelitian ini adalah perlu diperhatikan pasar yang ditargetkan dan banyak dibutuhkan atau digunakan oleh masyarakat sebagai program prioritas kemandirian narapidana. Selain itu, perlu pengamatan oleh balai pemasyarakatan atau pembimbing kemasyarakatan untuk mengetahui apakah pembinaan keterampilan yang telah dilberikan di Lapas bermanfaat dan berkelanjutan.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document