DIVERSI Jurnal Hukum
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

56
(FIVE YEARS 7)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Islam Kadiri

2614-5936, 2503-4804

2020 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 92
Author(s):  
Salsabila Dewi Vitasari ◽  
Satria Sukananda ◽  
Sandra Wijaya

Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tindak pidana perdagangan orang tidak menyampaikan kejelasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang dan pelaksanaan restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan mengenai bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang yang berlaku di Indonesia adalah in abstracto dan in concreto. Mengenai pelaksanaan restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang masih sangat jauh dari kata terlaksana dengan baik, sebab pengaturan yang ada masih memiliki kelemahan pada aturan normatif baik dari segi peraturan perundang-undangan hingga lembaga penegakan hukumnya.


2020 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 73
Author(s):  
Fauzi Wahyu Pradika ◽  
Happy Anugraha Putra ◽  
Anwar Noris
Keyword(s):  

Artikel ini berisi tentang pendapat hukum tentang Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Badan Peradilan Khusus yang mana sampai sekarang, sengketa hasil pemungutan suara masih diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau pokok dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlu adanya Lembaga yang menangani sengketa pemilu bersifat independen dan final. Tujuan Penelitian ini adalah untuk pembaharuan sistem hukum di Indonesia. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research) dilakukan karena memang belum ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Serta menggunakan Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Sumber Bahan Hukum yang digunakan Bahan Hukum Primer dan Sekunder. Hasil penilitian ini menjelaskan bahwa selama ini sengketa pemilu diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan fungsi Mahkamah Konstitusi yang utama adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sehingga perlunya Lembaga peradilan khusus untuk menggantikan Mahkamah Konstitusi. Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai pengawas pemilu ini bisa dijadikan sebagai lembaga peradilan khusus untuk menangani sengketa pemilu. Seperti halnya negara Brazil dan Thailand yang menggunakan superior electoral court untuk menyelesaikan sengketa pemilu.


2020 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 47
Author(s):  
Yiska Marva Rohi ◽  
Thea Yori Mataheru ◽  
Evita Monica Chrysan

Ujian Nasional merupakan evaluasi hasil belajar peserta didik pada jenjang akhir pendidikan, baik pada akhir jenjang SD, SMP, maupun SMA, dengan tujuan mengukur kompetensi para siswa. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 beserta segala peraturan di bawahnya mewajibkan agar Ujian Nasional perlu dijaga kerahasiaannya, sehingga segala bentuk penyebaran atau pembocoran soal maupun jawaban Ujian Nasional tidak diperkenankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa konsep Ujian Nasional terkait evaluasi pendidikan dan sebagai informasi publik yang dikecualikan. Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis-Normatif, dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa Ujian Nasional harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya, sehingga segala bentuk penyebaran atau pembocoran soal maupun jawaban Ujian Nasional tidak diperkenankan, atau dengan kata lain, soal maupun jawaban Ujian Nasional merupakan informasi yang dikecualikan dan para oknum tenaga pendidik yang melakukan penyebaran soal maupun jawaban dapat dikenai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


2020 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 22
Author(s):  
Supriardoyo Simanjuntak ◽  
Kornelius Benuf

Tulisan ini akan membahas relevansi Nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dari tulisan ini adalah mengetahui relevansi Nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa strategi yang “jitu” dalam pencegahan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan berbagai cara diantaranya perubahan mental dan moral aparatur penyelenggara dan pengelola keuangan negara, peningkatan dan penyempurnaan reformasi birokrasi nasional dari pusat sampai ke daerah dan penguatan budaya anti korupsi masyarakat. Relevansi Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia diwujudkan dalam mengadopsi nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan. Penanaman nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan diharapkan mampu menciptakan prilaku yang tidak korup sebab nilai Ketuhanan dan Nilai Kemanusiaan mencerminkan hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan sebagai penciptanya dan hubungan yang baik antara manusia dengan sesamanya. Hal tersebutlah yang menjadi relevansi nilai Ketuhanan dan nilai Kemanusiaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.


2020 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 1
Author(s):  
Fajar Nugraha ◽  
Fisuda Alifa Mimiamanda Radinda ◽  
Ricka Auliaty Fathonah

Penelitian ini membahas tentang akibat hukum pewaris yang menolak warisan. Pada umumnya mewaris diterima oleh para ahli waris baik dengan tegas maupun diam-diam, sebagian orang yang seharusnya mempunyai dan mendapatkan hak mewaris, tapi karena suatu hal tertentu ahli waris tersebut tidak mau menerima hak warisnya atau bisa disebut dengan menolak warisan yang diberikan pewaris. Harta yang diwariskan berbentuk harta aktiva dan harta pasiva jadi ahli waris tidak hanya menerima harta dalam bentuk uang dan barang melainkan juga hutang pewaris yang harus ditanggung oleh ahli waris. Tentunya tidak ada orang yang mau dibebani dan bertanggung jawab secara penuh terhadap hutang orang lain. Terdapat dua masalah yang diulas dalam penelitian ini, pertama, apa peran pengadilan dalam menetapkan status hukum ahli waris yang menolak warisan, dan yang kedua, apa akibat hukum yang timbul dari warisan yang ditolak secara penuh oleh ahli warisnya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara umum yaitu ahli waris yang menolak warisan, berarti ia melepaskan pertanggung jawabannya sebagai ahli waris dan menyatakan tidak menerima pembagian Harta Peninggalan dan menolaknya secara tegas, dengan suatu pernyataan yang dibuat di kepaniteraan Pengadilan Negeri.


2020 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 210
Author(s):  
Satria Sukananda ◽  
Wahyu Adi Mudiparwanto

Penanaman modal asing merupakan salah satu bentuk utama transaksi bisnis internasional. Ada beberapa bentuk kerjasama antara penanaman modal asing dengan penanam modal dalam negeri yang dapat dilakukan seperti joint venture, joint enterpirse, production sharing contract, maupun bentuk kerjasama lainnya. Di banyak negara, peraturan pemerintah tentang penanaman modal asing berbentuk persyaratan joint venture, yaitu persyaratan bahwa penanaman modal asing harus membentuk joint venture dengan perusahaan lokal untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan. Penilitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan mengkaji asas-asas, konsep-konsep hukum serta peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan di Indonesia dewasa ini mempunyai peraturan perundang-undangan yang mengatur bentuk usaha patungan berbentuk Equity Joint Venture. ketentuan mengenai Daftar Negative Investasi (DN) diatur dalam Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016 yang berkaitan dengan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan, salah satunya mensyaratkan terkait dengan batasan kepemilikan modal asing. Dengan demikian secara tidak langsung ketentuan tersebut mewajibkan penanam modal asing untuk bermitra dengan penanam modal dalam negeri dengan membentuk joint venture enterprise atau equity joint venture. Adapun kendala yang dihadapi oleh pemodal dalam negeri dengan penanam modal asing dalam bentuk joint venture dapat dilihat dari tiga aspek antara lain politik, hukum dan ekonomi.  


2020 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 184
Author(s):  
Nehru Asyikin
Keyword(s):  

Freies Ermessen cenderung dijadikan sebagai jalan pintas bagi para pejabat pemerintah karena tanpa melalui lembaga parlemen, terlebih freies ermessen memberikan keleluasaan pada pemerintah tanpa takut dipidana sebagaimana intruksi presiden atas kebijakan dan tindakan diskresi pejabat pemerintah. Meskipun Freis Ermessen memiliki legitimasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tetapi perlu kiranya ditinjau pengujiannya dari kewenangan bebas dalam menerbitkan keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa mengenai pengujian Freies Ermessen sebagai tindakan atau keputusan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatannya adalah peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa  pengujian freies ermessen dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pengujian dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara  dan pengujian yang dilakukan melalui upaya administrasi. Tindakan/keputusan freies ermessen/diskres pada prinsipnya dilakukan di dalam lingkungan administrasi namun apabila upaya administrasi tidak selesai maka keputusan tersebut dapat dibawa di PTUN meskipun upaya adminstratif sudah dilakukan. PTUN hanya dapat menguji pada pelanggaran hukumnya saja (rechtmatigheidtoetsing) sedangkan pengujian melalui upaya administratif dapat dilakukan terhadap kedua-duanya yaitu menurut penormaan hukumnya (rechtmatigheidtoetsing) dan kemanfaatannya (doelmatigheidtoetsing). Unsur yang harus ada jika itu penyalahgunaan wewenang tersebut dapat buktikan dengan asas spesialitas, dan sewenang-wenangan unsur yang harus dibuktikan dengan menggunakan asas rasionalitas atau kepantasan dan batu uji dari keduanya adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik.


2019 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 166
Author(s):  
Natalia Wijaya
Keyword(s):  

Sistem hukum waris di Indonesia tidak membedakan status kewarganegaraan sebagai syarat seseorang menjadi ahli waris. Walaupun demikian, terdapat pembatasan waktu 1 (satu) tahun bagi ahli waris berkewarganegaraan asing yang mewaris hak atas tanah berupa hak milik, hak guna bangunan, dan hak guna usaha. Apabila jangka waktu tersebut lewat, tanah yang bersangkutan akan menjadi tanah negara. Ahli waris berkewarganegaraan asing yang mewaris hak atas tanah berupa hak milik/hak guna usaha/hak guna bangunan sering kali tidak mengetahui bahwa terdapat jangka waktu yang dapat mengakibatkan tanah warisan tersebut menjadi tanah negara. Hal tersebut mengakibatkan seringkali terdapat orang asing yang masih menduduki/memakai/memanfaatkan tanah negara tanpa sepengetahuannya. Artikel ini mencoba untuk meneliti akibat hukum dari pemakaian tanah negara yang demikian oleh ahli waris berkewarganegaraan asing.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dari pemakaian tanah negara yang berasal dari tanah warisan oleh ahli waris berkewarganegaraan asing. Penelitian ini menggunakan penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa walaupun ahli waris berkewarganegaraan asing tersebut telah kehilangan hak atas tanah warisan yang menjadi tanah negara berdasarkan UUPA, kepentingan / hak keperdataan ahli waris berkewarganegaraan asing tersebut tetap diakui.


2019 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 143
Author(s):  
Adityo Nugroho

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis Kebasahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/NO.K.898/I/A 1975 mengenai pelepasan hak milik atas tanah bagi WNI (Warga Negara Indonesia) keturunan dengan cara menggali landasan yuridis, landasan sosiologis dan landasan filosofis. Kemudian menganalisa kebasahan Surat Edaran Gubernur DIY PA.VIII/NO.K.898/I/A 1975 melalui perspektif Putusan Mahkamah Agung  Nomor 179 K/TUN/2017 dilihat dari Perspektif Perbandingan dengan Daerah Istimewa Aceh yang merupakan wilyah istimewa lain yang  berada di Indonesia, serta Dilihat dari perspektif Hak mengusai negara dan ditutup dengan Bentuk kebijakan yang seharusnya dikelurkan berdasarkan Peraturan Daerah  Daerah Istimewa Yogyakarta tentang cara pembentukan Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013, dalam bentuk Peraturan Daerah Istimewa.


2019 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 115
Author(s):  
Indriana Ertanti ◽  
Imam Makhali

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara mendalam perlindungan hukum bagi istri yang tidak mendapatkan nafkah dari suami serta untuk menganalisa upaya yang seharusnya dilakukan oleh seorang istri apabila tidak memperoleh nafkah dari suami. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dimana kajian normatifitas terletak pada telaah makna yang terkandung dalam Pasal 34 ayat (1) dan (3) Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian untuk pendekatan penelitian, kajian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Adapun hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ketika suami tidak memberikan nafkah kepada istri sesuai dengan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa apabila salah satu pihak didalamnya yaitu suami melalaikan kewajibannya yaitu enggan melaksanakan kewajibannya untuk memberi nafkah kepada istri, maka istri dapat mengajukan gugatan nafkah ke Pengadilan. Kemudian gugatan nafkah diajukan dengan surat gugatan yang memuat fakta dan alasan istri menggugat, dengan menyertakan surat nikah sebagai bukti serta bukti-bukti terkait penghasilan suami. Terkait pembuktian surat nikah, apabila surat nikah tersebut ada di tangan suami, kemudian seorang istri dapat meminta duplikat atau salinannya di kantor catatan sipil tempat perkawinan tersebut dilaksanakan. Pembuktian gugatan nafkah meliputi juga jumlah penghasilan suami dan nafkah yang diperlukan untuk diberikan untuk istri dan anak. Istri dapat mengajukan bukti-bukti berupa keterangan 2 (dua) orang saksi, slip gaji suami, dan bukti lainnya, yang menunjukkan sebenarnya suami mempunyai kemampuan untuk memberikan nafkah serta berapa besaran nafkah yang dibutuhkan untuk diberikan kepada istri dan anak.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document