Jurnal Hukum Respublica
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

73
(FIVE YEARS 32)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Lancang Kuning

2615-6733, 1412-2871

2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Priscila Patricia Yosephin

Analisis Yuridis Atas Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) Yang Tidak Lagi Beroperasi (Studi Putusan Mahkamah Agung No.1618 K/Pdt/2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.63/PUU-XVI/2018).Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, penelitian ini bersifat yuridis analitis. Pembubaran PT yang tidak beroperasi dalam putusan Nomor 1618 K/PDT/2016, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa direksilah yang berhak untuk menyampaikan surat kepada instansi pajak terkait ketidakaktifan suatu PT. Demikian pula terkait uji materi penjelasan pasal 146 ayat 1 huruf C  UU PT dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 63/PUU-XVI/2018, Majelis Hakim berpendapat bahwa penjelasan tentang pasal tersebut tidak inkonstutisional dan telah memberikan penjelasan yang cukup bahwa meskipun tidak disebutkan direksi sebagai organ PT yang menyampaikan surat kepada instansi pajak terkait ketidakaktifan PT, harus secara jelas dipahami UU PT memberikan tanggung jawab kepengurusan hanya dilakukan oleh direksi.


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Ahmad Gelora Mahardika

Sepakbola merupakan salah satu cabang olahraga paling populer di Indonesia. Akan tetapi popularitas tersebut berbanding terbalik dengan prestasi tim nasional Indonesia dalam kompetisi-kompetisi internasional baik di tingkat Asia Tenggara maupun Asia. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upayanya untuk meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia adalah dengan melakukan pewarganegaraan/naturalisasi melalui jalur istimewa yaitu didasarkan pada kepentingan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Akan tetapi, sejumlah pemain yang melakukan naturalisasi justru tidak berkontribusi terhadap tim nasional Indonesia. Hal tersebut disebabkan pemain yang dinaturalisasi sebagian besar telah melewati usia produktif. Berdasarkan permasalahan itu, penelitian ini hendak menjawab pertanyaan terkait bagaimanakah politik hukum yang tepat dalam mengoptimalkan ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI sebagai upaya pengembangan sepakbola nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah diperlukan perubahan terhadap Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI untuk memastikan ketentuan tersebut benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan negara bukan kepentingan klub atau kepentingan pribadi


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Muhammad Syakur

Hajat kebutuhan manusia yang semakin meningkat dan berkembang telah menuntut manusia untuk berinovasi dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini berakibat langsung  bagi berkembangnya model-model akad. Akad-akad baru akhirnya muncul di sektor-sektor ekonomi syariah. Diantaranya adalah sekema multi akad mudarabah musytarakah pada asuransi syariah. Implikasi dari model akad baru tersebut  salah satu pihak, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi mempunyai dua sisi akad atau peran ganda. Perusahaan sebagai pengelola modal (mudārib) sekaligus perusahaan ikut sebagai pemilik modal (sāhib al-māl). Ketika perusahaan mengelola objek mudarabah yang bercampur objek syirkah, maka dimungkinkan terjadi di dalamnya saling tarik-manarik kepentingan, yaitu kepentingan perusahaan sebagai peserta (sāhibul māl) dan satu sisi kepentingan sebagai pengelola (mudārib). Dua sisi akad atau peran ganda mempunyai dasar pendapat mazhab (Hanābilah) sepanjang tidak ada dugaan (at-tuhmah) menyalahi prinsip independensi dan imparsialitas


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Tengku Arif Hidayat ◽  
Maria Maya Lestari ◽  
Ledy Diana

implementasi sanksi pidana dalam perlindungan terbatas jenis ikan terubuk di provinsi riau. Metodologi menggunakan metode sosiologis. Proses pelaksanaan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan di provinsi riau masih hanya berupa pemberian teguran baik secara lisan maupun tertulis disertai dengan dilakukannnya proses sosialisasi secara berkelanjutan dengan melakukan penempelan stiker kepada kapal-kapal nelayan dan pembagian brosur tentang pelarangan pnagkapan ikan terubuk pada tempat tertentu dan pada waktu tertentu. Diharapkan dari adanya proses pemberian teguran dan sosialisasi secara berkelanjutan dapat dicapainya tujuan dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan berupa perlindungan ikan terubuk. 


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Helen Sondang Silvina Sihaloho Sihaloho

Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materil diatur dalam Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Sedangkan Hukum pidana formil mengatur tentang tata cara pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UNDANG-UNDANG nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP). Hukum Pidana di Indonesia hanya mengenal dua jenis perbuatan, yang mana keduanya juga telah termuat di dalam KUHP; yaitu Kejahatan dan Pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, kita ambil sebagai contoh mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya.


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Duwi Handoko ◽  
Martha Hasanah Rustam

Konsep masuk agama Islam tidak ada pemaksaan tetapi keluar dari agama Islam terdapat hukuman bagi pelakunya pada hakikatnya adalah suatu penyampaian Rasulullah kepada umat manusia yang diperintahkan oleh Allah SWT Yang Maha Melihat akan hamba-hamba- Nya. Barangsiapa yang masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk dan barangsiapa yang murtad, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Pengaturan pidana terhadap murtad dalam hukum pidana Islam adalah harus dibunuh setelah melewati tenggang waktu penasehatan dan eksekusi dilaksanakan oleh pihak berwenang, yakni atas perintah hakim. Sedangkan dalam hukum pidana positif di Indonesia, yang belum menerapkan hukum pidana Islam, maka orang murtad tidak dibunuh. Ketentuan hukum pidana Islam terhadap pelaku murtad dikaitkan dengan hak asasi manusia berdasarkan hukum positif Indonesia tentunya sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan saat ini.


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
M Fadly daeng Yusuf
Keyword(s):  

Terdapat beberapa kendala yang menyebabkan tindak pidana perdagangan perempuan masih terus saja terjadi, yaitu diakibatkan krisis ekonomi dan krisis moral rendahnya sanksi pidana,.Sebagai lembaga penegak hukum adalah Pengadilan Negeri Pekanbaru berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara salah satunya perkara pidana untuk rakyat pencari keadilan di Wilayah Pekanbaru).Penelitian ini tentang Penegakan hukum perdagangan perempuan (Trafficking in women) diwilayah Pengadilan negeri Pekanbaru terdiri dari dua masalah pokok yaitu : 1.Bagaimana penegakan hukum tindak pidana perdagangan perempuan (trafficking in women) di wilayah Pengadilan Negeri Pekanbaru?, Bagaimana prosedur penyelesaian dalam penegakan hukum perdagangan perempuan (trafficking in women) di wilayah Pengadilan Negeri Pekanbaru?Untuk mendukung penelitian tersebut,penulis menggunakan metodelogi penelitian  Hukum yuridis normatif dan Sosiologis dimana penelitian untuk melihat korelasi antara hukum dengan masyarakat yang terjadi dalam putusan  di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sumber data berasal dari data primer yaitu berkas perkara,UU PTTPO,KUHP,KUHAP.


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
Author(s):  
Devie Rachmad ◽  
Ade Pratiwi Susanty

Bagaimana dalil-dalil  yang dapat dijadikan landasan  pasar modal syariah? bagaimana tafsir maudhu’i tentang beberapa efek pasar modal syariah? bagaimana  pemikiran Muslim tentang pasar modal syariah? bagaimana Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang kegiatan investasi syariah? Agar kupasan dalam artikel ini memenuhi persyaratan ilmiah maka penulis menentukan metode penelitian, yaitu penelitian hukum normatif. Pembahasan artikel ini menyimpulkan transaksi pasar modal syariah dapat dilakukan melalui:  Akad  jual  beli  surat  berharga, tidak  mengandung  unsur  riba,   tidak  ada  kebatilan,  mencari  karunia  Allah,  bersikap  amanah, saling ridho dan tidak saling mendzalimi.Telah ada Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang kegiatan investasi syariah adalah Nomor : 40/DSN-MUI/X/2003 tanggal 4 Oktober 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal telah menentukan tentang kriteria produk-produk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam.


2021 ◽  
Vol 21 (1) ◽  
Author(s):  
Robert Libra ◽  
Zulkarnaen Noerdin

Pelaksanaan Kewajiban Pengusaha terhadap Pekerja Anggota Federasi Serikat Pekerja  Pertanian dan Perkebunan Provinsi Riau yang sedang dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan regulasi tentang Kewajiban Pengusaha terhadap Pekerja Anggota Federasi Serikat Pekerja  Pertanian dan Perkebunan Provinsi Riau yang sedang dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja belum mencapai hasil yang maksimal. Faktor yang menghambat pelaksanaan regulasi tentang Kewajiban Pengusaha terhadap Pekerja Anggota Federasi Serikat Pekerja  Pertanian dan Perkebunan Provinsi Riau yang sedang dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja adalah berupa: hukum yang berlaku, waktu yang tidak maksimal dalam penyelesaian masalah di tingkat pengadilan, tidak adanya program pemerintah dalam penyelesaian masalah tersebut. Upaya yang dilakukan adalah berupa tindakan preventif dan representatif


2021 ◽  
Vol 21 (1) ◽  
Author(s):  
Tesa

Bagaimana pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika menggunakan cara undercover buy (pembelian terselubung) berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? Bagaimana hambatan dan Bagaimana upaya mengatasi hambatan pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika menggunakan cara undercover buy (pembelian terselubung) berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika? jenis penelitian yang penulis lakukan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis. terselubung (undercover buy) dalam penyidikan kejahatan narkotika di mana seorang informan atau anggota polisi (di bawah selubung) atau pejabat lain yang diperbantukan kepada polisi, bertindak sebagai pembeli dalam suatu transaksi gelap jual beli narkotika. Hambatan antara lain internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan penyidik polri untuk mengatasi teknik ranjau ini dengan memanfaatkan kelemahan Teknik ranjau ini di mata hukum karena adanya Undang-Undang  Narkotika tahun 2009 yaitu ada dalam  pasal 86 ayat (2) tentang alat bukti yang sah


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document