Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

57
(FIVE YEARS 24)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Dr. Soetomo University

2580-9113, 2581-2033

2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
Mardi Murahman ◽  
Usman Usman ◽  
Agustiansyah Agustiansyah

Penelitian ini membahas implementasi kebijakan metode e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan metode e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan. Menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif. Menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian implementasi kebijakan metode e-voting dalam pemilihan kepala desa Desa Megang Sakti belum sepenuhnya sesuai dengan Perbup. Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Rawas. aspek yang belum sesuai yaitu prosedur dan proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Megang dan tahap pra-pelaksanaan pemilihan kepala desa.Kendala yang muncul dalam implementasi metode e-voting pada Pemilihan Kepala Desa Megang Sakti IV yaitu sosialisasi e-voting belum menyeluruh, belum maksimal, baik kepada panitia pilkades dan masyarakat, membuat implementasinya justru memperlambat proses pelaksanaan pemungutan suara dan pembiayaan pemilihan kepala desa Megang Sakti IV mengalami peningkatan jumlah nominal ketika menggunakan metode e-voting.Kata Kunci : implementasi kebijakan, metode e-voting


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
Author(s):  
Evi Retno Wulan ◽  
Heru Kuswanto

Delik aduan ( klachtdelict ) merupakan perbuatan pidana yang hanya dapat dituntut dari pihak yang berkepentingan atau korban. Pada delik aduan pihak kepolisian tidak dapat memproses  perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang tanpa adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan atau korban . Kepolisisan baru dapat memproses perbuatan pidana tersebut apabila pihak korban atau yang dirugikan mengadukan . Pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ( selanjutnya disebut UUHC No 28 Th 2014 ), pelanggaran hak cipta merupakan delik aduan , dan hal tersebut membuat pihak kepolisian tidak akan dapat memproses pelanggaran hak cipta meskipuun telah terjadi pelanggaran hak cipta,apabila tidak ada pengaduan dari pihak korban atau pihak yang dirugikan. Hal tersebut tentu akan semakin membuat pelanggaran hak cipta semakin meningkat, dikarenakan pihak korban ataupun pihak yang dirugikan tidak mengetahui bahwa hak ciptanya telah digunakan oleh pihak lain tanpa seijin darinya atau pemegang hak cipta tersebut. Diperlukan suatu terobosan pembenahan dalam hal pengaturan delik aduan yang terdapat dalam pasal 120 UUHC No 28 Th 2014 ,agar pelanggaran hak cipta dapat ditangani dan diproses secara hukum dengan cepat agar penegakan hukum pelanggaran hak cipta dapat diwujudkan. Kata kunci: Delik Aduan, UU Hak Cipta, Pelanggaran Hak Cipta, Perlindungan Pencipta, Perlindungan Ciptaan


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
Subekti Subekti ◽  
Suyanto Suyanto

Berkembangnya bidang usaha properti, khususnya pembangunan rumah deret telah menimbulkan fenomena baru mengenai jual beli rumah deret beserta hak atas tanahnya dengan sistem Pre Project Selling dengan mendasarkan pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB didasarkan pada asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 KUHPerdata). Jual beli rumah deret yang belum memenuhi syarat-syarat akan menghambat penyelesaian transaksi dalam jual beli rumah deret tersebut. Permasalahan yang kerap muncul dalam jual beli rumah deret yang sedang dibangun oleh pelaku pembangunan berdasarkan PPJB adalah aspek-aspek mengenai konsumen, di mana konsumen berada pada posisi yang dirugikan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen pada jual beli rumah deret dengan sistem pre project selling berdasarkan PPJB. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini adalah konsumen memperoleh perlindungan hukum internal dan eksternal. Pasal 42 UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menegaskan bahwa rumah deret yang masih dalam tahap proses pembangunan dapat dipasarkan melalui PPJB jika sudah ada kepastian mengenai keterbangunan perumahan paling sedikit 20% (dua puluh persen), UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Pekerjaan Uumum Perumahan Rakyar (PUPR) Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem PPJB Rumah.Kata kunci : Rumah Deret, Jual beli, PPJB


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
Author(s):  
Zahry Chumaida Vandawati Vandawati ◽  
Bambang Sugeng A.S ◽  
Fiska Silvia ◽  
Trisadini Prasastinah Usanti ◽  
Indira Retno Aryatie

Pemerintah memberikan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, dengan menghadirkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Dalam peraturan pemerintah dan Undang-undang mengenai jaminan kesehatan, program BPJS Kesehatan ini diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini belum seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dikarenakan keterbatasan informasi kepada mereka dan tingkat kesadaran masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Terlebih lagi di masa pandemic covid-19 perekonomian semakin sulit, terjadi kenaikan iuran pembayaran BPJS Kesehatan, berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 tentang perubahan Kedua Atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut semakin menyulitkan masyarakat untuk membayar iuran yang semakin mahal. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah kepesertaan BPJS Kesehatan di masa pandemic covid-19. Metode dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normative ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undang. Kesimpulan dari permasalahan adalah memberikan keringanan financial bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat di masa pandemic covid-19, yaitu Program Relaksasi Tunggakan Iuran.Kata kunci: Program Kepesertaan, BPJS Kesehatan, Pandemic Covid-19


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
Muhammad Naufal Rizky

Obat Carnophen atau disebut obat Zenith adalah obat yang untuk memperolehnya harus menggunakan dengan resep dokter. Charnophen termasuk  dalam kelompok obat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Oleh karena itu obat Charnophen tersebut  telah dicabut izin edarnya dan dikembalikan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Efek yang dapat ditimbulkan oleh obat tersebut,  sehingga  ada yang menyalahgunakan sebagai pengganti Narkoba dan banyak oknum yang saat ini melakukan peredaran  obat tersebut secara illegal, karena obat tersebut sudah dilarang beredar di pasaran. Untuk melindungi masyarakat dari mengkonsumssi obat tersebut, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberikan sanksi hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini bahwa kepada pelaku pengedar obat Charnophen atau Zenith dapaat dijatuhi sanksi hukuman berdasarkan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Kata Kunci : Tanggungjawab, Pengedar, Obat Carnophen, Dicabut Izin Edarnya


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
Rahmadi Indra Tektona ◽  
Ahmad Sayyidul Mubaraq
Keyword(s):  

Layanan jasa yang diberikan bank kepada masyarakat adalah sistem online payment point dengan menggunakan Pengertian payment point dan manfaatnya merupakan alat cara pembayaran dari masyarakat yang ditujukan untuk keuntungan pihak tertentu biasanya adalah giro milik suatu perusahaan yang pembayarannya dilakukan melalui bank. Terdapat suatu kasus dalam agen layanan online perbankan yang dimiliki oleh suatu bank, salah satunya layanan Bank BTPN yang menggunakan agen dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah seperti pembukaan rekening dan pembayaran listrik. Terdapat suatu permasalahan ketika seorang agen ini dalam menjalankan tugasnya sebagai agen memberikan kuasa terhadap orang lain dalam pelaksanaanya sehingga dalam kaitan prinsip mengenal nasabah sebagaimana dijelaskan dalam prinsip–prinsip perbankan, dimana sistem Payment Point Online Bank (PPOB) adalah sistem yang dijalankan secara online tanpa melalui tatap muka.Kata Kunci :Tinjauan Hukum, Agen Bank, Layanan Online Perbankan       


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
Nabila Nabila
Keyword(s):  

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak anak atas informasi yang ditayangkan melalui konten situs youtube bagi perkembangan anak dan mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi anak akibat konten negatif yang memiliki unsur kekerasan dalam situs youtube. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), metode pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Sedangkan metode analisis bahan hukumnya dilakukan secara deskriptif kualitatif. Banyaknya dampak negatif dari tayangan atau konten yang ditonton didukung dengan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama 4 tahun terakir jumlah kekerasan kepada anak terus meningkat. Bentuk perlindungan hukum anak terhadap konten negatif yang memiliki unsur kekerasan dalam situs youtube terdiri dari perlindungan hukum yang bersifat preventif dan perlindungan hukum yang bersifat represif. Keywords: Perlindungan Anak, Konten Kekerasan, Youtube


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
Author(s):  
Suwardi Suwardi ◽  
Arief Dwi Atmoko

Ruang lingkup agararia, dengan pemberlakuan  Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 terkait Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang disebut undang-undang atau disebut juga Undang-Undang Pokok Agraria. Dalam bidang pertanahan telah terjdi unifikasi yang mana terkait jual beli tanah yang khususnya hukum barat membagi dua yang dianggap suatu perbuatan hukum dalam perjanjian  jual beli dimana kedua pihak saling berjanji untuk melakukan suatu perbuatan hukum dan tunduk pada ketentuan Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata mengenai perikatan levering, dimana telah terjadi perbuatan hukum dengan diserahkannya kebendaan dari pihak penjual kepada pihak pembeli dan hal tersebut merupakan ketentuan yang tunduk pada Buku II Kitab Undang Undang Hukum Perdata terkait benda. Karena tindakan jual beli adalah merupakan proses terjadinya peralihan hak atas tanah, yang mana obyek tanah merupakan obyek kebendaan yang telah diatur secara khusus kedalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, untuk itu atas semua perbuatan hukum yang ada hubungannya dengan obyek tanah, maka akan terikat dengan peraturan perundang-undangan tersebut.Kata kunci  :  Esensi peralihan hak melalui  jual beli


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
Author(s):  
Riska Sri Agustin

Pemindahan hak milik atas tanah yang dilakukan karena perbuatan hukum berupa jual beli membutuhkan berkas-berkas yang menjadi syarat pengajuan peralihan sertifikat hak milik atas tanah. Salah satunya yaitu akta otentik berupa akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam menjalankan tugasnya, seorang PPAT seringkali dibantu oleh pegawai yang diberi tugas salah satunya yaitu membuat  akta jual beli. Namun seringkali terdapat tindakan pegawai PPAT berupa pemalsuan akta otentik berupa akta jual beli. Sehingga dengan diterbitkannya sertifikat hak milik dengan dasar akta jual beli palsu tersebut dapat merugikan pihak lain. Penelitian ini menggunkaan tipe penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pegawai PPAT yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan atas terbitnya sertifikat hak milik yang diajukan dengan dasar akta jual beli palsu.Kata kunci : Pemalsuan Surat, Akta Otentik, Sertifikat.


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
Gatoet Poernomo

Kajian ini mengenai kearifan lokal dalam pengaturan larangan pembakaran hutan dan lahan. Kajian ini bertujuan untuk (a) mengkaji kearifan lokal dalam pengaturan larangan pembakaran hutan dan lahan, (b) mengkaji pengaturan larangan pembakaran hutan dan lahan dalam peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Kearifan lokal diatur dalam Pasal 18B Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945, Pasal 1 Angka 30, Pasal 2 Huruf l, Pasal 63 Ayat (1) Huruf t, Ayat (2) Huruf n, Ayat (3) Huruf k UUPPLH; (2) Larangan pembakaran hutan dan lahan diatur dalam UUK, UUPPLH, UUP, dan KUHP.Kata Kunci: kearifan lokal, pembakaran hutan dan lahan


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document