PERANAN PEKERJAAN SOSIAL DALAM MENANGANI PERMASALAHAN LINGKUNGAN
Fokus praktik pekerjaan sosial tidak hanya pada interaksi manusia dengan lingkungan sosial seperti dalam perspektif person-in-environment, melainkan juga pada aspek lingkungan fisik. Permasalahan lingkungan pada tataran global menjadi issue penting dan sangat berpengaruh pada kehidupan manusia, sehingga menjadi tantangan dalam pengembangan keilmuan pekerjaan sosial. Dalam menangani permasalahan lingkungan, titik fokus pekerjaan sosial pada interaksi manusia dengan lingkungan fisik. Untuk menguatakan peran dan posisi pekerjaan sosial dalam praktik penanganan permasalahan lingkungan dan dalam bekerja berdampingan dengan profesi lainnya, diperlukan legitimasi secara legal dan konseptul bagi praktik pekerjaan sosial. Artikel ini bertujuan mendiskusikan legitimasi bagi praktik pekerjaan sosial dalam menangani permasalahan lingkungan, baik itu legitimasi secara legal maupun secara konseptual. Metode deksriptif dilakukan dalam menulis artikel ini dan teknik studi pustaka digunakan dalam proses pengumpulan data. Hasil studi menunjukkan bahwa praktik pekerjaan sosial dalam menangani permasalahan lingkungan telah mendapatkan legitimasi secara legal dari berbagai organisasi pekerjaan sosial di tingkat global dan di sisi lain pekerja sosial pun terus mengembangkan legitimasi secara konseptual dalam menangani permasalahan lingkungan, salah satunya dalam pengembangan konsepsi perspektif green social work sebagai salah satu bentuk legitimasi konseptual bagi pekerjaan sosial dalam menangani permasalahan lingkungan yang dapat dilakukan pada level praktik mikro, mezzo dan makro.