DEFENDONESIA
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

49
(FIVE YEARS 12)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Lembaga Kajian Pertahanan Strategis

2776-687x, 2354-6964

DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 1-6
Author(s):  
Amri Widyatmoko

Teknologi ranpur (combat vehicle) terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, termasuk era post pandemic yang menjadi momentum electric vehicle (EV). Sama-sama menggunakan motor listrik, pasar mobil listrik jenis lithium battery (EV) di dunia lebih mendominasi dibandingkan mobil listrik fuel cell hidrogen (FCV). Walaupun demikian terdapat keunggulan fuel cell hidrogen (FCV) yang tidak dapat ditandingi oleh lithium battery yaitu kapasitas daya yang besar untuk mendukung jarak tempuh dan kecepatan dalam refueling/recharging atau pengisian sumber listrik. Sistem propulsi berbasis hidrogen yang menghasilkan listrik memiliki keuntungan bebas suara (noise), asap (smoke), bau (odor) dan panas (heat). Hal ini jika diterapkan pada ranpur dapat mendukung kapabilitas siluman (stealth) sehingga tidak terdeteksi radar pada level tertentu. Kelebihan lain ranpur bertenaga fuell cell hidrogen adalah mengurangi ketergantungan kepada BBM, mengurangi polusi udara dan hidrogen termasuk dalam Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bisa dibuat dari banyak sumber. Dalam kondisi keadaan militer terdesak dan jauh dari logistik, hidrogen bisa dibuat sendiri dengan metode elektrolisis air memanfaatkan tenaga surya atau tenaga lain. Kata Kunci: Fuel Cell, Hidrogen, Ranpur, Siluman



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 33-45
Author(s):  
Dyas Bintang Perdana ◽  
Rizaldi Dolly Ramasandi ◽  
Maria Evangelina Setiawan

Laut Tiongkok Selatan menjadi sebuah persoalan panas yang telah melahirkan konflik dengan keterlibatan sejumlah negara di sekitar kawasan tersebut hingga negara di luar kawasan. Manuver terbaru untuk memperkuat hegemoni di Laut Tiongkok Selatan adalah disepakatinya sebuah pakta keamanan yang diusung sebagai aliansi Amerika Serikat, Inggris, dan Australia (AUKUS). Penelitian ini menganalisis posisi Indonesia beserta langkah kebijakan dan persiapan yang proporsional terhadap fenomena Aliansi AUKUS dalam perspektif teori neorealisme. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif secara penuh. Data dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai literatur yang berkaitan dengan kebijakan pertahanan dan keamanan maupun teori neorealisme melalui jurnal nasional hingga internasional. Penelitian ini turut membahas beberapa poin strategis yang potensial untuk dimanfaatkan oleh Indonesia dalam menyikapi Aliansi AUKUS. Perspektif neorealisme menuntut Indonesia untuk berpandangan lebih holistik, bahwa kekuatan (power) suatu negara adalah akumulasi dari seluruh sumber daya untuk memaksa dan mengontrol negara lain dalam sistem internasional. Hal tersebut meliputi faktor kondisi geografis, postur militer yang dimiliki Indonesia, hingga bagaimana langkah politik yang dapat dianjurkan bagi Indonesia. Kata Kunci: Indonesia, Neorealisme, AUKUS, Laut Tiongkok Selatan



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 7-14
Author(s):  
Iris Sumariyanto ◽  
Jones Hutauruk

Sebagai wilayah perbatasan Kalimantan Barat merupakan wilayah paling rawan terhadap ancaman jika ada gejolak yang muncul antar negara yang berada di daerah perbatasan negara Malaysia dan lautan China Selatan. Maka dibutuhkan satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) untuk mewujudkan kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui Konsep Pembangunan Teknologi Persenjataan Batalyon Arhanud dalam Menangkal Ancaman Kalimantan Barat. Hasil dari tulisan ini adalah berdasarkan skala priortitas, kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah. Merupakan objek vital dengan skala prioritas yang tinggi. Kemampuan persenjataan Hanud dan data skala prioritas wilayah di Kalbar, konsep pergelaran Hanud dalam rangka mewujudkan interoperabilitas pergelaran Denhanud 473 Paskhas memfokuskan wilayah sekitaran Landasan udara Supadio. Titik pergelaran Sistem persenjataan Yonarhanud Starstreak terdiri 3 (tiga) titik lokasi, yaitu; lokasi di PT. Holcim jalan Raya Wajok Hilir, Lokasi di kawasan PLTU RPSL Jalan Raya Wajok Hulu, serta lokasi di kawasan komplek Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Kata Kunci : Arhanud, Ancaman, Kalimantan Barat



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 24-32
Author(s):  
Achmad Abdul Lathif ◽  
Suhirwan
Keyword(s):  

Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki luas wilayah laut seluas ± 5,9 juta km², yang mencakup Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) seluas ± 2,7 juta km² dan Laut Wilayah, Perairan Kepulauan serta Perairan Pedalaman seluas ± 3,2 juta km². Dengan kasus yang demikian, munculnya Bakamla sebagai coast guard memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan laut nasional. Walaupun demikian, kondisi saat ini Bakamla dapat dikatakan masih belum maksimal untuk menjalankan tugas tersebut dikarenakan beberapa faktor yang perlu diperhatikan pemerintah. Dengan kuatnya Bakamla diharapkan dapat menjadikan laut nasional menjadi aman sehingga berbagai aktivitas di kawasan laut dapat maksimal. Artikel ini akan menjawab persoalan tersebut dengan menggunakan metodologi kualitatif yang data primernya diperoleh dari salah satu unit Bakamla dan data-data terkait yang dapat dijumpai peneliti. Temuan dalam riset ini adalah kondisi saat ini Bakamla khususnya zona maritim barat, membutuhkan tiga aspek yang perlu dipenuhi agar menjadi kuat atau maksimal. Dengan memaksimalkan hal tersebut, akan memberikan implikasi langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengamanan wilayah laut sehingga berbagai kegiatan di wilayah laut dapat maksimal, baik dari bidang ekonomi, sosial maupun politik.   Kata Kunci: Bakamla, Penguatan, Pengamanan Wilayah, Perairan Indonesia



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 15-23
Author(s):  
Alfin Febrian Basundoro

Kawasan Laut Tiongkok Selatan memanas dalam lima tahun belakangan, menyeret berbagai negara di Asia-Pasifik dalam konflik kekuatan secara geopolitik. Salah satunya, adalah tindakan provokatif Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berupa klaim kawasan perairan Natuna Utara. Praktis, dalam menghadapi tindakan demikian, Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu bersikap strategis, termasuk dalam rangka meningkatkan ketahanan nasionalnya, terutama ketahanan maritim. Tidak hanya secara domestik dengan peningkatan peran dan efektivitas TNI, kerja sama dengan pihak eksternal juga menjadi pilihan. Peningkatan relasi pertahanan-keamanan dengan India menjadi salah satu opsi tindakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Peningkatan relasi pertahanan-keamanan RI-India tersebut merupakan bentuk implementasi konsep hedging, di mana Indonesia berupaya untuk mengambil keuntungan dari konflik Laut Tiongkok Selatan sekaligus menghindari konflik bersenjata yang lebih besar seiring dengan adanya relasi dengan kekuatan regional yang antagonis terhadap RRT. Dalam menganalisis peningkatan relasi tersebut, pendekatan kesetimbangan keamanan (balance of threat) karya Stephen Walt (1988) akan menjadi landasan teoritis dalam artikel ini. Kesimpulannya, bahwa upaya hedging Indonesia di Laut Tiongkok Selatan dengan meningkatkan relasi pertahanan-keamanan dengan India dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya penandatanganan kesepakatan dan latihan bersama.   Kata Kunci: Indonesia, India, Pertahanan, Hedging, Joko Widodo



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 46-55
Author(s):  
Yulio Iqbal Cahyo Arsetyo

Dalam setiap hubungan Internasional, Indonesia memiliki beberapa masalah diplomasi dengan negara dan organisasi lain, salah satunya adalah perselisihan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura mengenai Kawasan Informasi Penerbangan (Flight Information Region/FIR) Natuna. Perselisihan ini dimulai pada tahun 1946 ketika dalam Pertemuan Dublin pada tahun 1946 ketika Singapura dipercaya untuk mengelola 1825 Km Wilayah Udara Indonesia dengan Malaysia atas Ruang Udara Pulau Natuna. Lalu bagaimanakah Pengelolaan Wilayah Udara berdasarkan Hukum Internasional, utamanya didalam Konvensi Chicago 1944 dan Dampaknya bagi Kedaulatan Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan dengan menggunakan data serta informasi dari penulusuran jaringan internet yang kemudian didukung dengan pengamatan lapangan dan pendapat ahli. Adapun obyek penelitian ini memfokuskan pada ketentuan kedaulatan negara dalam hukum internasional yang dikaitkan dengan pengaturan kedaulatan siber dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional. Dimana penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih baik tentang perundang-undangan hukum internasional, pengikatan hukum dan pengaruhnya terhadap negara-negara dan masyarakat internasional terutama yang berkaitan dengan penerapan Wilayah Informasi Penerbangan di bawah perjanjian ICAO dan memahami lebih baik tentang hak negara atas wilayahnya dan bagaimana sebaliknya negara bertindak sebagai subjek hukum internasional dan ketaatannya pada perjanjian internasional. Dimana diketahui bahwa Perjanjian Internasional memiliki dampak besar terhadap pengelolaan wilayah Negara di Indonesia termasuk wilayah udaranya. Namun dalam hukum internasional hal semacam ini adalah lazim karena perjanjian internasional dibuat dari kemauan para pihak dan akan diberlakukan jika kedua belah pihak sepakat. walaupun FIR adalah masalah administrasi internasional, akan tetapi dampak kedaulatannya tetap ada dan nyata. Kata Kunci: Kedaulatan Udara, Hukum Internasional, UNCLOS 1982, Konvensi Chicago 1944



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 63-73
Author(s):  
Clara Veraditha ◽  
Impiani

Pertahanan Indonesia telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ini meliputi perubahan mendasar dalam empat bidang militer utama yaitu doktrin, organisasi, strategi dan teknologi. Dengan menggunakan variabel dalam Revolution in Military Affairs (RMA) sebagai kerangka analisis, tulisan ini akan melihat signifikansi Indonesia melakukan revolusi militer dengan mengambil rentang waktu dari tahun 1998-2018. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode process tracing. Temuan dari tulisan ini adalah militer Indonesia melakukan adaptasi dengan konsep RMA yaitu melakukan perubahan dari segi doktrin, strategi, organisasi dan teknologi yang kemudian dikenal dengan Revolusi Krida Yudha. Upaya revolusi bertahap yang dilakukan dalam rentang waktu yang cukup lama, menjadikan upaya pembangunan pertahanan Indonesia ini lebih relevan disebut sebagai transformasi. Maka dari itu, Revolusi Krida Yudha merujuk pada proses transformasi pertahanan Indonesia dari Era Reformasi (1998) hingga saat ini. Kata Kunci: Pertahanan, Militer Indonesia, Revolusi Militer, Transformasi



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 56-62
Author(s):  
Alradix Djansena
Keyword(s):  

Suatu negara idealnya dapat memenuhi kebutuhan pertahanannya sendiri bila memiliki sumber daya untuk menjadi mandiri. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU No. 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan agar perusahaan domestik turut bertanggung jawab untuk membangun kapasitas produksi alat-alat peralatan pertahanan dan keamanan. Namun sampai dengan saat ini peran perusahaan domestik Indonesia dalam industri pertahanan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan mempelajari kondisi aktual kerjasama yang dilakukan Ministry of Defense (MOD) Jepang dengan industri domestiknya, ada beberapa hal yang dapat dijadikan referensi bagi Indonesia untuk meningkatkan peran industri pertahanan Indonesia baik dari sisi pemerintah sebagai regulator maupun sisi industri khususnya industri pertahanan seperti Litbang bersama, lisensi suku cadang, inisiatif Litbang perusahaan, kerja keras industri, hubungan dengan supply chain, kebijakan dual use (penggunaan ganda), dan visi jangka panjang yang nyata untuk Litbang dan rencana produksi.  Metode yang digunakan pada tulisan ini adalah deskriptif analisis.   Kata Kunci: Industri Pertahanan, Industri Jepang, Anggaran, Alutsista  



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 25-34
Author(s):  
Alban Sciascia ◽  
Muhammad Fauzan Malufti

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia Indonesia harus mampu mengamankan dan mempertahankan seluruh wilayah maritimnya. Guna mencapai hal tersebut, saat ini Indonesia sedang menjalankan program Minimum Essential Force (MEF) guna memodernisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Program MEF ini sendiri menghadapi berbagai tantangan salah satunya dalam aspek anggaran dan besarnya wilayah maritim yang harus dijaga. Oleh sebab itu, salah satu solusi yang dapat dijalankan oleh Indonesia adalah dengan mengembangkan suatu konsep pertahanan pesisir sesuai dengan karakter geografis Indonesia yang kemudian diikuti dengan memprioritaskan pembelian dan pengoperasian aset-aset pertahanan yang sesuai dengan konsep tersebut dan menempatkannya di wilayah strategis utama yaitu wilayah titik/selat sempit atau dikenal juga dengan istilah chokepoints. Kata Kunci: Wilayah Maritim, Pertahanan Pesisir, Chokepoints.



DEFENDONESIA ◽  
2021 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 35-45
Author(s):  
Thomas Andrew

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat mempengaruhi cara kerja masyarakat. Dunia militer tidak luput dari pengaruh ini. Dengan memanfaatkan sistem komputer, militer dapat mendapatkan keuntungan yang besar di medan tempur dari data yang cepat dan akurat, serta unit militer yang tersebar secara geografis, namun saling terhubung dengan sistem komunikasi yang saling terhubung. Ancaman-ancaman baru, baik dari jenis ancaman maupun frekuensinya, mendorong berbagai militer di dunia mengadopsi Network Centric Warfare (NCW). Beberapa tahun terakhir, Indonesia sedang memulai berbagai persiapan untuk mengadopsi NCW. Dalam proses transformasi ini, muncul berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, di antaranya kemampuan sumber daya manusia terhadap teknologi, infrastruktur yang harus disiapkan, dan kerentanan terhadap sistem. Berbagai upaya dilakukan oleh Indonesia untuk mengadopsi NCW, seperti perancangan sistem, mempersiapkan sumber daya manusia, alih teknologi produksi komunikasi dengan negara lain, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Kementrian Pertahanan, industri pertahanan, dan tenaga ahli. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui upaya-upaya Indonesia dalam mempersiapkan penggunaan NCW.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan data yang diambil dari berbagai sumber. Hasil dari penelitian ini adalah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengimplementasikan NCW. TNI telah melakukan beberapa simulasi yang berbasiskan pada operasi gabungan tiga matra. TNI juga telah membuat kesatuan baru, Komando Gabungan Wilayah. Sumber daya manusia juga tengah dilatih agar mampu mengoperasikan sistem-sistem pendukung. Industri pertahanan, seperti PT LEN, telah bekerja sama dengan Rohde & Schwarz untuk membuat sistem komunikasi.  Perjalanan untuk mengadopsi NCW masih panjang. Diharapkan upaya-upaya adopsi NCW akan terus berjalan secara konsisten sehingga TNI dapat mentransformasi secara menyeluruh dan menjawab tantangan di masa mendatang. Kata Kunci: Network Centric Warfare, Transformasi, TNI



Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document