EFEK DARI TERAPI TARI DALAM KONSELING
Secara etimologis, dance therapy (terapi tari) terdiri dari dua kata, yaitu “dance” dan “therapy”. Kata dance sendiri digunakan untuk kegiatan yang akan dilakukan dalam proses terapi yang dijalankan, sedangkan kata therapy berkaitan serangkaian upaya yang telah dirancang oleh konselor dalam membantu konseli untuk mengentaskan permasalahan yang sedang dihadapi. Dalam proses pemberian konseling terapi tari, konseli diminta akan melakukan gerakan maupun tari-tarian yang secara tidak langsung gerakan maupun tarian yang dilakukan tersebut merupakan bentuk ungkapan dari perasaan, pengalaman, dan juga kata-kata yang tidak dapat tersampaikan secara langsung. Dengan begitu, dapat membantu konselor, untuk dapat membantu konseli mengentaskan permasalahan yang sedang dialami.