ANALISIS PENYELENGGARAAN PASAR SEHAT TAC KOTA JAMBI TAHUN 2019
Pasar adalah salah satu tempat dimana orang beraktivitas setiap harinya dan berperan sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan. Pada saat yang sama, pasar juga dapat menjadi jalur utama untuk penyebaran penyakit seperti kasus kolera di amerika latin, SARS dan avian influenza di asia. Melatar belakangi kondisi tersebut, pemerintah telah berusaha mewujudkan pasar tradisional menjadi pasar sehat, diantaranya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, pasar sehat mutlak diperlukan dalam mewujudkan kabupaten/kota sehat dimana keberadaanya merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat diwilayah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh hasil analisis penyelenggaraan pasar sehat TAC kota jambi, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Penelitian ini dilakukan pada bulan januari-februari 2019 di pasar sehat TAC kota jambi. Hasil penelitian menunjukkan skor inspeksi pasar sehat TAC dikategorikan tidak sehat dengan skor 5.295. Sarana dan prasarana dalam pasar sehat TAC belum mencukupi dan perlu perbaikan dikarenakan biaya yang tidak mencukupi dan sudah 2 tahun ini tidak pernah lagi di lakukan sosialisasi antar kelompok kerja pasar sehat TAC, tidak pernah dilakukan pelatihan, pembinaan dan pengawasan kepada petugas pasar yang baru, tidak mengikuti mekanisme pelaporan menurut pedoman penyelenggaraan pasar sehat hal ini terjadi karena dinas pasar yang menjadi leading sektor penyelenggaraan pasar sehat TAC sekarang sudah bergabung dengan DISPERINDAG jadi pengelola dan kelompok kerja pasar sehat TAC yang dulunya tugas di dinas pasar sekarang sudah pindah tugas dan jabatan ke DISPERINDAG. Disarankan kepada pemerintah untuk melengkapi dan memperbaiki sarana prasana yang mendukung dalam penyelenggaraan pasar sehat TAC serta membentuk kelompok kerja baru dalam penyelenggaraan pasar sehat TAC untuk membina dan memberikan pelatihan kepada petugas pasar sehat TAC yang baru.