<p class="xl24"><strong>Abstrak:</strong> Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah, pasal 14, ayat 10 tertulis bahwa dalam proses prakualifikasi/pascakualifikasi panitia/pejabat pengadaan tidak boleh melarang, menghambat, dan membatasi keikutsertaan calon peserta pengadaan/barang dari luar propinsi/kabupaten/kota lokasi pengadaan barang/jasa. Dengan tidak membatasi keikutsertaan tersebut dapat mengakibatkan kontraktor setempat tidak akan mendapatkan pekerjaan konstruksi, dengan kemampuannya terbatas baik kemampuan modal, peralatan dan personil untuk meningkatkan kualitas pekerjaan. Bila dibandingkan dengan kontraktor yang berasal dari luar propinsi/kabupaten/kota yang pada umumnya lebih unggul memiliki kemampuan modal, keunggulan teknologi, tenaga yang profesional, pengalaman kerja, serta kualitas pekerjaan yang lebih baik. Kriteria kualitas pada setiap perusahaan tidak sama, demikian pula masing-masing konsumen memiliki kriteria yang berbeda terkait dengan kualitas. Dalam industri jasa konstruksi komponen–komponen yang mendukung kualitas pekerjaan adalah kualifikasi kontraktor yang memilki modal, sumber daya peralatan, sumber daya manusia, dan pengalaman perusahaan.</p><p>Berdasarkan hasil pengamatan awal, masih ada kesan dari pihak pengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen (Pemilik proyek) dan konsultan perencana/pengawas bahwa masih banyak kelemahan pada kontraktor di Kota Semarang dalam menyelesaikan proyek konstruksi seperti Pimpinan perusahaan kurang memiliki pengalaman dan pengertian tentang konstruksi serta tidak memiliki pengetahuan tentang masalah keuangan dan manajemen perusahaan, tingkat pendidikan yang kebanyakan tamatan SMU, tidak banyak memiliki modal dasar, tenaga ahli perusahaan tidak memiliki sertifikasi ketrampilan kerja dan sertifikasi keahlian kerja dan sering tidak berada di lokasi proyek, peralatan kerja kurang memadai. Sedangkan dari segi kualitas, waktu pelaksanaan sering terlambat dan hasil pekerjaan sering menyimpang dari spesifikasi teknik yang ditetapkan. Apabila informasi awal ini benar maka dapat dipastikan bahwa kualitas pekerjaan proyek konstruksi kurang sesuai dengan apa yang diisyaratkan dalam dokumen kontrak dan dokumen lelang terutama spesifikasi teknik. Berdasarkan penelitian faktor yang paling mempengaruhi kualifikasi kontraktor terhadap kualitas pekerjaan proyek konstruksi di Kota Semarang adalah Faktor sumber daya manusi, faktor keuangan dan faktor kepemilikan peralatan. Untuk itu perlu dikembangkan lagi untuk mengetahui karakteristik keseluruh kontraktor di Kota Semarang dengan meningkatkan daya saing kontraktor Kualifikasi M kebawah perlu meningkatkan kualifikasi pendidikan dan pengalaman tenaga kerjanya dan meningkatkan kualitas pekerjaan kontraktor perlu ditingkatkan faktor kualitas sumber daya manusia dan modal kontraktor yang mempengaruhi kualitas pekerjaan.</p><p> </p><p><strong><em>Abstract: </em></strong><em>The law on construction services has been in effect for seventeen years, but the world of constructi</em> <em>Presidential Decree No. 80/2003 on guidelines on procurement of government goods / services, article 14, paragraph 10 states that in the prequalification / post-qualification process the procuring committee shall not prohibit, restrict and limit the participation of prospective procurement participants from outside the province / regency / city location of procurement of goods / services. Without limiting such participation may result in local contractors not obtaining construction work, with limited capability both for capital, equipment and personnel to improve the quality of work. Compared to contractors from outside the provinces / regencies / cities which are generally superior to have capital capability, technological superiority, professional manpower, work experience, and better job quality. The quality criteria for each company are not the same, so each customer has different criteria related to quality. In the construction services industry the components that support the quality </em></p><pre><em>of work are qualified contractors who have capital, equipment resources, human resources, and company experience.</em></pre><p><em>Based on preliminary observations, there is still an impression from the users of the budget / commitment-making official (Project owner) and planner / supervisor consultant that there are still many weaknesses to the contractor in Semarang City in completing construction projects such as the Head of the company lacking experience and understanding of construction and not have knowledge of financial and corporate management issues, education level which is mostly high school graduates, do not have many basic capital, company experts do not have job skill certification and certification of work expertise and often are not in project location, work equipment is inadequate. While in terms of quality, implementation time is often too late and work results often deviate from the specified technical specifications. If preliminary information is true then it can be ensured that the quality of construction project work is less in line with what is indicated in contract documents and auction documents especially technical specifications. Based on the research, the factors that most influence the qualification of contractor to the quality of construction project work in Semarang City are human resource factor, financial factor and equipment ownership factor. For that need to be developed again to know the characteristics of all contractors in the city of Semarang by improving the competitiveness of contractors Qualifications M down need to improve the qualifications of education and experience of his workforce and improve the quality of contractor work should be improved quality factor of human resources and contractor capital affecting the quality of work</em></p><p><strong><em> </em></strong></p><pre> </pre>