NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

66
(FIVE YEARS 39)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Muhamamadiyah Tapanuli Selatan

2550-0813, 2541-657x

2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 238
Author(s):  
Fitri Andriani ◽  
Emeraldy Chatra ◽  
Syahrizal Syahrizal
Keyword(s):  

Partisipasi pemilih menjadi salah satu indikator sebuah hasil pemilihan umum dengan derajat legitimasi yang kuat. Angka partisipasi seringkali menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu apakah pemilu yang diselenggarakannya memiliki daya Tarik yang kuat kepada warga negara untuk terlibat di dalamnya. Tidak heran jika kemudian KPU sebagai penyelenggara pemilu memandang angka partisipasi sebagai nominal yang akan selalu diusahakan meningkat dari pemilu ke pemilu. Question Researchny adalah bagaimana strategi KPU Kota Pekanbaru dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih?. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 berjalan dengan lancar dan damai. Firdaus-Ayat Cahyadi keluar sebagai pemenang pesta demokrasi yang diselenggarakan dalam sekali limatahun itu. Dalam Pilwako kali ini angka partisipasi pemilih hanya 51,9% tentunya ini masih jauh dari angka yang diharapkan dan sudah dipatok oleh KPU RI yaitu 77,5%. KPU Kota Pekanbaru sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih ini sehingga target nasional tercapai. KPU Kota Pekanbaru menggunakan strategi on dan strategi off. Strategi on  adalah dengan memaksimalkan fungsi ICT dan pemanfaatan media social dalam bersosialisasi. Sedangkan strategi off adalah strategi konvensional yang selalu digunakan oleh hampir semua KPU yang ada di Indonesia yaitu dengan cara memasifkan sosialisasi di instansi-instansi, sosialisasi melalui ceramah-ceramah pemuka agama di masjid dan mushallah, sosialisasi ke kampus-kampus dan institusi pendidikan lainnya, sosialisasi di mall-mall, jalan raya, tempat keramian, memaksimalkan fungsi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), membuat Focus Discussion Group (FGD), Membuat diskusi-diskusi komunitas seperti Komunitas Buzzer Pekanbaru, MDI, Mahasiswa, iklan dan ajakan di media massa, poster dan baliho yang disebarkan di masyarakat. Key word: KPU Pekanbaru, Pilkada, Partisipasi Pemilih


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 267
Author(s):  
Atika Verina ◽  
Nursyiwan Efendi ◽  
Aidinil Zetra

Pengangkatan Sekretaris KPU Kota padang tahun 2015 yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat adanya intervensi politik yang dilakukan oleh pejabat-pejabat politik yang tidak sejalan dengan semangat netralitas birokrasi dan aturan perundangan yang berlaku dalam manajemen birokrasi publik. diduga mengandung beberapa cacat demokrasi. Tulisan ini mendeskripsikan temuan adanya praktek-praktek politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan terdapat sejumlah Intervensi Politik Terhadap KPU Kota Padang Dalam Pengangkatan Sekretaris KPU Kota Padang, Kepentingan Politik Khususnya Dalam Proses Penyelenggara Pemilu Dibalik Intervensi Yang Dilakukan Pemda Kota Padang Terhadap KPU Kota Padang, Dampak Intervensi Politik Pemda Kota Padang Terhadap KPU Kota PadangKata kunci: Intervensi, politik, Sekretaris, KPU, Padang.


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 253
Author(s):  
M Arif Almanar ◽  
Ria Ariany ◽  
Aidinil Zetra

Penelitian ini membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti pada pelaksanaan tahapan dan kegiatan Pemilu Legislatif Tahun 2014. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori yang dikemukan oleh Steers tentang faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, situasi pergantian ataupun kekosongan komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti pada saat pelaksanaan tahapan dan kegiatan Pemilu Legislatif Tahun 2014 dapat diatasi oleh Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dengan memanfaatkan faktor karakteristik organisasi yang solid, karakteristik lingkungan yang kondusif di dalam Sekretariat, karakteristik pekerja yang mempunyai pengalaman dalam dunia organisasi, serta penerapan praktek manajemen organisasi melalui kedekatan secara emosional yang menimbulkan kerja sama dan tanggung jawab didalam organisasi Sekretariat sehingga seluruh tahapan dan kegiatan Pemilu Legislatif Tahun 2014 terlaksana dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kata kunci : Efektivitas Organisasi, Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Pemilu Legislatif Tahun 2014.


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 417
Author(s):  
Andila Yunika ◽  
Indah Adi Putri ◽  
Asrinaldi Asrinaldi

Posisi perempuan di DPRD penting untuk mengangkat isu-isu masalah perempuan. Keterwakilan perempuan diharapkan bisa menghasilkan produk-produk kebijakan yang pro terhadap kepentingan perempuan.Penelitian ini berfokus pada penyebab anggota legislatif perempuan di DPRD kabupaten Bungo tidak bisa berkontribusi terhadap kepentingan perempuan Kabupaten Bungo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu keteterwakilan politik perempuan : Politics of Idea dan Politics of Presence dari Anne Phillips. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kehadiran anggota legislatif perempuan di DPRD hanya sebatas kehadiran deskriptif, tidak termasuk kepada kehadiran subtantif apalgi kehadiran transformatif (Politics of Presence). Sehingga mereka tidak bisa memberikan gagasan dan ide-ide (Politics of Idea) yang terkait dengan masalah serta isu-isu perempuan di Kabupaten Bungo. Penyebabnya pertama, anggota legislatif perempuan tidak memahami keterwakilan perempuan dan kedua, motivasi awal anggota legislatif perempuan ikut pemilihan legislatif karena uang (money politics) dan peluang. Kata kunci: Keterwakilan Perempuan, dan Legislatif


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 403
Author(s):  
Irvan Ansyari ◽  
M Fachri Adnan ◽  
Bakaruddin Rosyidi Ahmad
Keyword(s):  

Berakhirnya rezim Orde Baru membuat berubahnya peta persaingan politik secara Nasional, Golkar yang sebelumnya merupakan partai dominan tidak lagi mampu berkuasa seperti sebelumnya, hal ini seiring dengan munculnya Partai—partai politik baru, dan banyaknya elit Partai Golkar yang berpindah. Hal yang berbeda terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Golkar tetap menjadi Partai yang mendominasi, baik itu di pemilu legislatif yang maupun pemilihan kepala daerah, sejak era reformasi, elit golkar adalah penguasa di pemerintahan dan DPRD. Elit Formal dan elit informal adalah orang-orang yang mempunyai peran dalam dominasi Partai Golkar di Kabupaten Tanah Datar ini, indikasi awal yang menunjukkan adanya peran elit ini adalah banyaknya elit (walinagari, KAN) yang dekat dengan Partai Golikar. Hal inilah yang dikaji melalui penelitian yang telah dilakukan untuk mencari bagaimana peran elit baik itu elit formal maupun elit informal dalam dominasi Partai Golkar di Kabupaten Tanah Datar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori Elit, peran Elit dan Teori Partai Dominan. penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukan elit baik itu elit formal maupun elit informal memiliki peran tersendiri dalam pemilihan umum legislatif maupun pilkada, elit-elit ini melakukan mobilisasi, mempengaruhi massa, mempengaruhi elit lainnya, dan membentuk hubungan patronase dengan masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan Partai Golkar di kabupaten Tanah Datar terus bertahan sebagai partai dominan disaat secara nasional maupun di daerah lain partai golkar mengalami kemerosotan hegemoninya Kata Kunci : Elit, Partai Golkar, Dominasi


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 388
Author(s):  
Lindo Karsyah ◽  
Asrinaldi Asrinaldi ◽  
Aidinil Zetra

Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2015 di Kabupaten Sijunjung sangat rendah bila dibanding dengan dua Pilkada sebelumnya. Pemilih yang tidak datang ke Tempat Pemunggutan Suara (TPS) adalah mereka yang terdidik, orang yang paham politik dan punya ketertarikan pada pemilu. Orang melek politik mengabsenkan hak konstitusi dalam pemilihan kepala daerah. Alasan orang terdidik tidak ikut mencoblos, ternyata tidak sekadar hanya disebabkan perkara politis dan ideologis, melainkan karena sumbang kurenah (cacat moralitas) pasangan calon dan kompetensi pasangan calon. Pemilih menjadi enggan ikut berpartisipasi mencoblos karena pasangan calon tidak mau membayar utang pada toko bangunan dan kedai kopi. Pemilih patah semangat untuk mengunakan hak pilih disebabkan kemampuan pasangan calon tidak memadai untuk memimpin daerah.Kata kunci : Pemilih Terdidik, Golput Pilkada 2015


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 329
Author(s):  
Irwansyah Irwansyah ◽  
Yuslim Yuslim ◽  
Asrinaldi Asrinaldi

Secara umum Pemilu diseluruh Indonesia dilaksanakan oleh komisi Pemilihan Umum tak terkecuali juga pembentukan Tim seleksi karena sesuai dengan amanat Undang-Undang tahun 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu komisi Pemilihan Umum yang bersifat Nasional, tetap, dan mandiri. Undang-Undang nomor 15 Tahun 2011tentang penyelenggara pemilu menetapkan Anggota timsel berpendidikan paling rendah S-1 dan berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun yang di bentuk oleh KPU Pusat. Berbeda dengan pola rekrutmen Penyelenggara di Aceh termasuk yang membentuk  Timsel yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh Pasal 56 ayat (4) dan (5) dinyatakan bahwa anggota KIP Aceh diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) dan ditetapkan oleh KPU dan diresmikan oleh Gubernur, selama pelaksanaan pemilu berlangsung ada sejumlah permasalahn diantaranya adalah Sumber daya Manusia (SDM). Studi ini mengkaji tentang Integritas komisi Independen Pemilihan (KIP)sebagai penyeleggara Pemilu di Aceh.Kata Kunci : Integritas Penyelenggara Pemilu, rekrutmen, tim seleksi


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 282
Author(s):  
Dedi Triralmaidi ◽  
Alfan Miko ◽  
Asrinaldi Asrinaldi

Sosialisasi Pilkada dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilu sebagai upaya dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pemilu dan mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Namun permasalahan mengenai sosialisasi terutama partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang dilakukan secara luas dan efektif yang akan menentukan kualitas partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Penyelenggara Pemilu. Untuk Kabupaten Sijunjung, dalam tiga kali periode pelaksanaan Pilkada yaitu tahun 2005, tahun 2010, dan tahun 2015 selalu menunjukkan angka partisipasi masyarakat yang terus menurun. Untuk itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menjelaskan apa saja dan bagaimana Sosialisasi KPU Kabupaten Sijunjung dalam upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2015. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dengan wawancara langsung serta data sekunder menggunakan artikel, sumber tertulis terutama sumber online yang relevan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang berusaha menggambarkan atau mendeskripsikan obyek yang diteliti berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Menggunakan analisis data dengan metode Miles dan Huberman yaitu analisis data yang diawali dengan proses pengumpulan, reduksi, dan penyajian data serta penarikan kesimpulan. Kata Kunci: Sosialisasi, Partisipasi Pemilih, KPU, Pilkada


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 374
Author(s):  
Rahmah Harianti ◽  
Nursyirwan Effendi ◽  
Asrinaldi Asrinaldi

Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Aceh memang berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kemudian dijabarkan ke dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, Komisi A DPRA (di tingkat provinsi) dan/atau DPRK (di tingkat Kabupaten/Kota) mempunyai tugas dan wewenang dalam mengusulkan pembentukan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh khususnya dalam rekrutmen Komisi Independen Pemilihan (KIP). Hal ini terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan sistem desentralisasi asimetris di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menyoroti bagaimana prinsip Independensi dan Etika Penyelenggara Pemilu di Aceh pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 menyangkut fenomena yang dimuat dalam pasa-pasal tersebut. Dimana Independensi serta etika para penyelenggara patut untuk dipertanyakan menyangkut kinerja dan faktor kepentingan yang terdapat di dalamnya antara penyelenggara pemilu dan legislatif perekrutnya. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan meilakukan wawancara dengan berbagai informan dan juga dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah penyelenggara Pemilu di Aceh yaitu Komisioner KIP Aceh dan beberapa informan lain sebagai triangulasi. Dari hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan bahwa KIP Aceh selaku Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh juga sebagai puncak kontrol dalam struktur organisasi penyelenggara Pemilu di wilayah Provinsi Aceh, telah menerapkan kedua prinsip ini untuk dapat menegakkan Pemilu yang demokratis di Aceh. Meskipun belum optimal sepenuhnya dikarenakan pernah mendapat peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun selebihnya KIP Aceh telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan azas, prinsip dan tujuan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.Kata Kunci: Penyelenggara Pemilu, Independensi, Etika dan Komisi Independen Pemilihan Aceh


2019 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 344
Author(s):  
Viko Darma ◽  
Nursyirwan Effendi ◽  
Khairul Fahmi

 Tahapan Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai dari pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.Adapun para bakal calon anggota legislatif yang telah dipilih oleh partai politik untuk didaftarkan sebagai calon anggota DPR dan DPRD perlu melengkapi syarat-syarat sebagaimana telah ditetapkan oleh Undang-undang yang mana secara garis besarnya yaitu ada syarat calon dan syarat pencalonan. Dimana kedua syarat ini perlu didaftarkan oleh partai politik ke KPU sesuai dengan tingkatan nya. Namun, dalam melengkapi syarat-syarat,  syarat calon dan syarat pencalonan ini ada indikasi terjadi keliru, dan perbuatan manipulasi syarat-syarat dan hal-hal lain yang dilakukan oleh Partai Politik pengusung maupun oleh bakal calon anggota legislatif ini untuk melengkapi syarat-syarat tersebut agar ditetapkan sebagai calon oleh KPU maupun KPUD.Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan, observasi, dan wawancara.. Pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh Partai Politik sesuai dengan tingkatan nya. Dalam rangkaian tahapan/proses pencalonan, ditemukan tindakan yang berkaitan dengan malpraktik pemilu atau pelanggaran pemilu, seperti pemalsuan/pengelabuan dokumen administrasi persyaratan calon maupun proses sengketa pemilu yang ditangani oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu).lokus penelitian penulis adalah di kabupaten Solok, tepatnya di KPU Kabupaten Solok dikarenakan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh bakal calon dalam melengkapi syarat-syarat administrasi pencalonan. Kata kunci:Pencalonan, Daftar Calon Sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT)


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document