Untuk memperoleh alih teknologi antariksa, khususnya teknologi roket bagi Indonesia tidaklah mudah, karena teknologi tersebut, di samping mengandung teknologi tinggi, resiko tinggi, dan biaya tinggi juga sifatnya guna ganda (kepentingan sipil dan militer), sehingga negara-negara yang memiliki kemampuan dalam teknologi tersebut dan negara yang tergabung dalam kelompok Missile Technology Control Regime (MTCR) akan membatasi alih teknologi roket ke negara yang bukan kelompoknya. Sampai saat ini, Indonesia belum bergabung dengan kelompok MTCR tetapi ada keinginan untuk masuk menjadi kelompoknya. Makalah ini mengkaji MTCR dalam perpektif kepentingan nasional. Metodologi yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif kualitatif yang datanya dikumpulkan dari berbagai referensi dan dari sumber lainnya, baik cetak maupun elektronik. Sedangkan dasar analisis yang dilakukan dalam kajian ini penulis menggunakan teori kepentingan nasional. Dari kajian diperoleh hasil bahwa MTCR dibutuhkan oleh Indonesia untuk transfer teknologi bagi pengembangan teknologi roket di Indonesia dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional di bidang pertahanan, perekonomian, serta turut serta dalam mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.