scholarly journals UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA DELIMITASI BATAS MARITIM DI WILAYAH GREATER SUNRISE ANTARA TIMOR LESTE DAN AUSTRALIA DARI PERSPEKTIF KAJIAN HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL

2021 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 94
Author(s):  
Putriana Septi Nauli ◽  
Stivani Ismawira Sinambela
Keyword(s):  

<span>Penulisan penelitian ini berdasarkan konflik permasalahan batas laut Timor Leste dengan Australia.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian permasalahan batas maritim antara Australia dan Timor Leste dan apa yang menjadi kepentingan kedua Negara. Konflik antar Negara dapat terjadi akibat batas-batas teritorial suatu negara telah dilanggar. Delimitasi batas maritim sebagai implementasi penentuan batas-batas wilayah laut antara negara. Dalam penyelesaian delimitasi batas maritim sengketa antara negara Timor Leste dan Australia adanya campur tangan oleh pihak ketiga yakni Arbitrase atau Mahkamah Internasional, sesuai dengan ketentuan konvensi UNCLOS 1982. Pada tahun 2016 Timor leste Arbitrase atau mahkamah Internasional turut campur tangan dalam penyelesaian antar timor Leste dan Australia. Greater Sunrise merupakan ladang minyak di Laut Timor dari pembagian hasil sumber daya minyak yang tidak merata bagi Timor Leste menjadi salah satu pemicu konflik delimitasi batas maritim. Pada kasus ini Penulis juga bermasud untuk mengetahui secara detail bagaimana perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Australia dan Timor Leste dalam penyelesaian masalah delimitasi batas maritim. Dalam studi kasus ini penulis  tersebut penulis juga ingin mengetahui apa yang menjadi kesepakatan Australia dan Timor Leste dalam pembagian wilayah Greater Sunrise.</span>

Waterlines ◽  
2012 ◽  
Vol 31 (4) ◽  
pp. 293-305 ◽  
Author(s):  
Emily Christensen Rand ◽  
Crispen Wilson ◽  
Jessica Mercer

2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 4-17
Author(s):  
Alexandra Maria Fernandes Baltazar
Keyword(s):  

Author(s):  
Soo Jeong Kim ◽  
◽  
Seong Min Kim ◽  
Kyoung Won Cho

2018 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 43
Author(s):  
Dewa Gede Sudika Mangku

Unresolved settlement of land border disputes between Indonesia and Timor Leste is currently in the Noel Besi - Citrana segment, Bidjael Sunan - Oben segment as well as in the Subina segment. The two countries have established the Joint Border Committee as a forum for resolving land boundary disputes that have agreed to use the Treaty 1904 and PCA 1914 as the legal basis for the determination and affirmation of land boundaries between Indonesia and Timor Leste.


2012 ◽  
Vol 3 (2) ◽  
pp. 114-126 ◽  
Author(s):  
O’SHEA Mark ◽  
SANCHEZ Caitlin ◽  
HEACOX Scott ◽  
KATHRINER Andrew ◽  
CARVALHO Venancio LOPES ◽  
...  
Keyword(s):  

Author(s):  
Siobhan Mullally ◽  
Gerald Gahima ◽  
Siri Frigaard ◽  
Pedro Bacelar Vasconselos ◽  
R. Sudarshan
Keyword(s):  

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document