Sosialisasi Program Kartu Tani Bagi Kios Tani Pengecer Pupuk Bersubsididan Kelompok Tani di Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara
Kartu Tani adalah Kartu debit BNI co-branding yang di gunakan secara khusus untuk membaca alokasi Pupuk Bersubsidi dan transaksi Pembayaran pupuk Bersubsisid di Mesin Elektronik Data Capture (EDC) BNI yang ditempatkan di Pengecer serta dapat berfungsi untuk melakukan seluruh transaksi perbankan pada umumnya. Maksud Kartu Tani adalah Terwujudnya pendistribusian pengenadalian dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada para petani yang berhak menerima. Tujuan terwujudnya distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan Asas 6 (enam) Tepat (Jumlah, Jenis, Waktu, Tempat, Mutu, dan Harga) serta pemberian layanan perbankan bagi petani. Kegiatan pengabdian tentang Sosialisasi Program Kartu Tani bagi Kios Tani Pengecer pupuk bersubsidi dan Kelompok Tani di Kecamatan GanggaKabupaten Lombok Utara dilaksanakan tanggal 3-4 Oktober 2021 bertempat di Kios Pengecer P3 Pelopor Kecamatan Gangga dengan peserta sebanyak 23 orang 20 orang petani, 1 pemiulik kios dan 2 orang dari perwakilan distributor pupuk bersubsidi CV. Sasak Agrotani. Sasaran adalah: 1. Petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disyahkan oleh Kepala Desa/Lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) 2. Mempunyai KTP / NIK 3. Mengusahakan lahan untuk kegiatan bertani setiap musim tanam, petani yang melakukan usaha tani sub sector Tanaman Pangan, Perkebunan Hortikultura dan Peternakan. 4. Memiliki rekening tabungan di Bank BNI. Dari sasaran yang ada persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh petani kelompok dan mereka telah memahami akan pentingnya memiliki kartu tani sebagai sarana dalam melakukan penbusan pupuk bersubsidi di kios pengecer yang telah ditunjuk moleh distributor pupuk. Kendala yang dihadapi dari peserta sebagian besar sudah melakukan pendaftran ke Bank BNI dan telah membuka rekening tabungan namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan kartu tani, hal ini terkendala kebijakan dan koordinasi dinas terkait belum efektif dalam pengurusan penerbitan kartu tani untuk di wilaayah Kabupaten Lombok Utara pada umumnya.