scholarly journals MANAJEMEN MEDIA PENYIARAN RADIO TELEVISI TIMOR LESTE SEBAGAI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK

2019 ◽  
Vol 18 (1) ◽  
pp. 36-42
Author(s):  
Anak agung gede agung Putra dalem ◽  
Lucia Natalia De Given Fatima Lay
Keyword(s):  

Manajemen merupakan ilmu dan seni dalam merencanakan, mengorganisir, mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk melaksanakan penyiaran radio dan TV, untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Adapun beberapa rumusan masalah yang ingin di bahasa, antara lain Bagaimanakah manajemen media penyiaran radio televisi Timor Leste sebagai lembaga penyiaran publik, Faktor-faktor apa sajakah yang menghambat manajemen media penyiaran radio televisi Timor Leste sebagai lembaga penyiaran publik? Dan tujuam yang ingin dicapai, antara lain :  Untuk mengetahui manajemen media penyiaran radio televisi Timor Leste sebagai lembaga penyiaran publik.Untuk mengetahui faktor-faktor  yang menghambat manajemen media penyiaran radio televisi Timor Leste sebagai lembaga penyiaran publik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif berupa kata-kata tulis atau lisan tentang orang-orang atau prilaku yang dapat di amati. hasil  penelitian Radio dan Televisi Timor Leste kerjasama Dapat dilihat dari hasil pembahasan yang telah dipaparkan sebelumnya dan setelah dilakukan analisis, maka kesimpulan yang dapat diberikan penelititentang “Manajemen Media Penyiaran  Radio dan Televisi Timor Leste sebagai Lembaga Penyiaran Publik” adalah sebagai berikut :Dilihat dari perencanaan radio TV Timor Leste telah menetapkan visi dan misi walaupun belum sepenuhnya dapat di realisasi

Waterlines ◽  
2012 ◽  
Vol 31 (4) ◽  
pp. 293-305 ◽  
Author(s):  
Emily Christensen Rand ◽  
Crispen Wilson ◽  
Jessica Mercer

2018 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
pp. 43
Author(s):  
Dewa Gede Sudika Mangku

Unresolved settlement of land border disputes between Indonesia and Timor Leste is currently in the Noel Besi - Citrana segment, Bidjael Sunan - Oben segment as well as in the Subina segment. The two countries have established the Joint Border Committee as a forum for resolving land boundary disputes that have agreed to use the Treaty 1904 and PCA 1914 as the legal basis for the determination and affirmation of land boundaries between Indonesia and Timor Leste.


2012 ◽  
Vol 3 (2) ◽  
pp. 114-126 ◽  
Author(s):  
O’SHEA Mark ◽  
SANCHEZ Caitlin ◽  
HEACOX Scott ◽  
KATHRINER Andrew ◽  
CARVALHO Venancio LOPES ◽  
...  
Keyword(s):  

Author(s):  
Siobhan Mullally ◽  
Gerald Gahima ◽  
Siri Frigaard ◽  
Pedro Bacelar Vasconselos ◽  
R. Sudarshan
Keyword(s):  

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document