MASALAH-MASALAH HUKUM
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

305
(FIVE YEARS 117)

H-INDEX

2
(FIVE YEARS 1)

Published By Institute Of Research And Community Services Diponegoro University (Lppm Undip)

2527-4716, 2086-2695

2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 434-446
Author(s):  
Rika Kurniaty

Artikel ini membahas IHR 2005 sebagai aturan umum untuk menangani penyakit menular. Munculnya ancaman emerging maupun re-emerging infectious diseases dan globalisasi penyakit yang tidak mengenal batas wilayah menjadi faktor pendorong pentingnya perhatian terhadap keamanan kesehatan global. Masyarakat internasional telah lama menyadari perlunya kolaborasi dan tata kelola internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular yang mampu melalui lintas batas Negara. Dibawah Organisasi Kesehatan Dunia, negara-negara anggota PBB telah merancang sebuah kesepakatan bersama untuk mengurangi resiko perluasan penularan melalui Peraturan Kesehatan Global (International Health Regulation 2005) yang merupakan hasil revisi peraturan tahun 1969. Majelis Kesehatan Dunia mengadopsi IHR 2005 sebagai perjanjian internasional yang mengikat negara anggota. IHR 2005 mengatur perubahan substantif utama dari rezim sebelumnya, dan memiliki prinsip penghormatan HAM, dan pengendalian penyakit menular tanpa harus menghambat perjalanan dan perdagangan secara proporsional.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 387-397
Author(s):  
Andhyka Muchtar ◽  
Adi Sulistiyono

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 dalam dalam pelaksanaannya dinilai belum efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 dan Faktor apakah yang menyebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 tidak efektif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah: Pertama,  Pengadilan negeri berwenang mengesahkan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan pegawai Pemeriksa Ketenagakerjaan Kedua, pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 / PUU-XII / 2014 ternyata belum pernah dilaksanakan sebagai norma baru sehingga dinilai belum efektif.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 363-372
Author(s):  
Novi Eka Saputri ◽  
Eny Kusdarini

Sistem hukum Eropa Kontinental mewarnai perjalanan sejarah sistem hukum Indonesia. Sistem Eropa Kontinental mengedepankan tradisi hukum tertulis. Hal tersebut merupakan awal untuk cikal-bakal hukum Eropa Kontinental yang turut membangun sistem hukum Indonesia. Berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, ditemukan jenis atau karakteristik sistem hukum Eropa Kontinental dalam karakteristik hukumnya, yakni secara mendasar mengutamakan suatu hukum tertulis. Kedua, dalam sejarah perkembangan sistem hukum yang dianut oleh bangsa Indonesia, pada awalnya cenderung berkarakter Eropa Kontinental. Seiring berjalannya waktu, berbagai macam sistem hukum saling melengkapi dan mewarnai pembangunan sistem hukum Indonesia. Dengan adanya hal tersebut, memberikan bukti mengenai Indonesia yang sedang mengusahakan suatu sistem hukum yang memiliki karakteristik nasional dalam sebuah sistem hukum yang berlaku di Indonesia.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 351-362
Author(s):  
Bayu Dwi Anggono ◽  
Nando Yussele Mardika

Masa Pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat yang harus ditangani dengan cepat, sehingga Pemerintah pusat, kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dalam dalam merespon kondisi tersebut menggunakan Surat Edaran untuk melaksanakan kebijakan percepatan penanganan Covid-19. Tulisan ini bertujuan untuk membahas konsistensi bentuk dan materi muatan Surat Edaran sebagai produk hukum dalam penanganan Covid-19. Secara keseluruhan terdapat 193 Surat Edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, dari jumlah tersebut dikelompokan menjadi beberapa klasifikasi: Pertama, Surat Edaran yang tidak sesuai dengan bentuk format (perbedaan penomoran, tata letak lambang negara, dan tanggal surat) berjumlah 120 Surat Edaran, Kedua, Surat Edaran yang materi muatannya harusnya menjadi materi muatan peraturan perundang-undangan, berjumlah 123 Surat Edaran.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 420-433
Author(s):  
Danggur Konradus

Menyejahterakan rakyat dengan politik hukum mono interprestasi, yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam, selain hanya menguntungkan segelintir orang, juga kerusakan lingkungan, keragaman hayati dan eksositemnya, kecuali itu masyarakat adat dipisahkan dari ruang kulturalnya. Pendekatan legalistik formal dengan izin eksploitasi batu gamping bukan satu-satunya mengatasi kemiskinan masyarakat termasuk masyarakat adat. Itulah sebabnya masyarakat adat lolok dan luwuk menolak eksploitasi batu gamping pada wilayah ulayat mereka, kemudian bagaimana mengonstruksi politik hukum berbasis potensi lokal, berwawasan lingkungan berkesinambungan. Permasalahan tersebut dikaji dengan pendekatan sosio legal, yang menghasilkan pendekatan baru yakni politik hukum Link Commune, yang menyinergikan potensi masyarakat adat lolok dan luwuk yang memiliki modal sosial yaitu keindahan alam, ruang kultural, tanah subur, dengan elemen masyarakat lainnya dan negara, bersama-sama mendesain kesejahteraan masyarakat adat itu yang demokratis dan berkeadilan.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 373-386
Author(s):  
Aga Natalis ◽  
Arief Rachman Hakim

Peraturan Menteri Perdagangan terkait kewajiban untuk menggunakan kapal nasional dalam pengangkutan komoditas tertentu dalam perspektif hukum progresif perlu untuk diperbaiki terutama terkait hubungan antara aturan dan fakta di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio-legal yang disandingkan dengan teori hukum progresif untuk melihat hukum dari aspek manusia dan perilakunya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah belum siap untuk menerapkan kebijakan penggunaan pelayaran dalam negeri dalam ekspor impor komoditas tertentu yang lebih karena kurangnya dukungan pemerintah dari segi kebijakan hukum untuk dapat menyokong subyek yang dikenakan dalam kebijakan tersebut, oleh karenanya secara normatif perlu diperjelas mengenai penerapan asas cabotage yang disesuaikan dengan kebijakan kewajiban dalam Permendag tersebut.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 447-459
Author(s):  
Anak Agung Istri Ari Atu Dewi ◽  
Ni Ketut Supasti Dharmawan ◽  
Anak Agung Istri Eka Krisna Yanti ◽  
Putri Triari Dwijayanthi

Kondisi perekonomian di Bali yang bergantung pada kegiatan pariwisata menjadi terpuruk sebagai dampak dari Covid-19. Hal ini menjadi pelajaran kepada setiap lapisan termasuk Desa Adat di Bali untuk bersama-sama menangani Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji implementasi otonomi Desa Adat serta mengelaborasi model sinergi yang tepat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Desa Adat dalam penanganan Covid-19 ditempatkan pada peran strategis Desa Adat dalam pembentukan aturan hukum adat yaitu Pararem yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat hukum adat Bali sesuai dengan hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan model sinergi berlakunya hukum adat dan hukum nasional sesuai dengan konsep pluralisme hukum dan regulatory compliance.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 460-472
Author(s):  
Hamja Hamja ◽  
Sulistiani Andan Dewi ◽  
Eri Eka Sukarini

Efektifitas lapas dalam menanggulangi tindak pidana teroris memunculkan pertayaan serius apakah efektifitas lapas pembinaan narapidana saat ini masih relefan atau tidak.Berbagai permasalahan yang kemudian menjadi akar dari permasalahan lainnya kemudian melemahkan fungsi lapas sebagai institusi perbaikan sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) efektifitas pemberdayaan lapas klas lll gunung sindur Bogor, (2) model pembinaan narapidana di masa mendatang.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris.Data sekunder dari perundang-undangan dan data kepustakaan yang berkaitan dengan terorisme,data primer didapatkan melalui Focus group discussion (FGD). Hasil yang didapatkan dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan pada sejumlah aspek pengelolaan seperti rasio petugas lapas dan narapidana dan kurang optimalnya implementasi berbagai program pemberdayaan dalam mempersiapkan proses asimilasi di masyarakat.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 409-419
Author(s):  
Bahmid Bahmid ◽  
Fadila Khairunnisa

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pengaruh  pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa setelah dilakukan perubahan dari tender konvensional menjadi tender elektronik oleh pemerintah, terhadap kebijakan pelaksanaan tender pengadaan barang atau jasa pemerintah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan. Atas dasar tersebut peneltian ini mengemukakan 2 (dua) hal yang dibahas terdiri atas: Pertama: bagaimana kepastian hukum pelaksanaan tender elektronik pengadaan barang atau jasa, Kedua: bagamaina upaya hukum sanggah, sanggah banding keberatan penetapan pemenang tender. Penetian ini mengunakan penelitian Yuridis-Empris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan penomen-penomena masyarakat yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun telah terjadi perubahan metode tender dari konvensional menjadi tender elektronik, namun tidak ada jaminan bagi pemenang tender penawar terendah akan ditetapkan sebagai pemenang tender.


2021 ◽  
Vol 50 (4) ◽  
pp. 398-408
Author(s):  
Henry Yoseph Kindangen

Kemandirian Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penuntutan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 belum cukup memberikan jaminan independensi Kejaksaan terhadap campur tangan Pemerintah. Hal ini antara lain disebabkan ketidakjelasan posisi Kejaksaan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang walaupun pernah dibahas dalam perubahan Ketiga UUD 1945, namun tidak mendapatkan kesepakatan, sehingga akhirnya hanya disebutkan secara implisit dalam Pasal 24 ayat (3) UUD 1945. Tulisan ini membahas tentang urgensi pengaturan serta rumusan tentang Kejaksaan dalam konstitusi untuk menopang tegaknya negara hukum, mengingat lebih dari 120 negara telah mengatur Kedudukan Kejaksaan dalam konstitusinya. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari jaminan kemandirian Kejaksaan, perlu pula diatur mengenai kedudukan Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Tertinggi dan kepastian mengenai masa jabatan Jaksa Agung.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document