Jurisprudentie Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

91
(FIVE YEARS 27)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

2580-5738, 2355-9640

Author(s):  
Fikri Hasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sumber daya perikanan sehingga dapat mengangkat penyidik di lingkungan kementeriannya. Keberadaan penyidik yang lebih dari satu instansi diharapkan mampu mengatasi tindak pidana di bidang perikanan. Kalimat dalam rumusan pasal 73 ayat (1) Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan bersifat kumulatif atau alternatif karena menggunakan kata dan / atau sehingga tidak dapat diterima karena dapat saja diartikan ketiga-tiganya atau salah penyidik. Di sisi lain pihak berwenang dari instansi tersebut berdasarkan fakta atribusi mengingat instansi penyidik berdiri sendiri-sendiri dengan aturannya sendiri. Secara regulasi hal demikian dapat berdampak pada ketidakefektifan dalam penegakan hukum di bidang perikanan.Kata kunci: Penyidikan, P PNS Perikanan, SPP    


Author(s):  
Raodiah Raodiah

 Merujuk pada Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan, dalam Pasal 14 yang mengatur masalah hak-hak Wargabinaan, sebagai aparat hukum petugas pemasyarakatan yang profesional adalah suatu kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak Wargabinaan sebagai warga binaannya. Hak-hak Wargabinaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 14 merupakan bagian dari Sistem Pemasyarakatan yang diterapkan pada Lembaga Pemasyarakatan. Adapun factor penghambat penegakan HAM adalah ciri profesionalisme petugas pemasyarakatan itu sendiri yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda seperti tingkat pendidikan, status sosial, dan tingkat ekonomi.  


Author(s):  
Petrus Avelino Framayuka Tolang ◽  
Geradin Mayella Jivisina Kotan ◽  
Unchianus Natalius Tety Nahak

Author(s):  
Ramli Haba

AbstractThe objeZCDFctive of the research are to (1) reveal and explain the implementation of local Government functions in carrying out education program and the essence of authority possessed by each region, (2) reveal and explain the implementation of the authority possessed by each region based on Act No. 32 year of 2004 and Act 20 year of 2003 together with institutional synergy, and (3) reveal and explain the participation of the community in supporting the implementation of the program of education.            The results show that: (1) The local government function in the field of implementing education program does not work optimally, (2) Free education program has not been optimally implemented and still needs improvement particularly those related to the national budget on education that is still in the range of 13%, and (3) Community participation in reality is still low, whereas in fact the community is one of the important elements in education.                                                                                          AbstrakPelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dalam bidang penyelenggaraan pendidikan berikut esensi kewenangan yang dimiliki masing-masing daerah, dapat dikaji dengan mengungkap dan menjelaskan implementasi kewenangan yang dimiliki masing-masing daerah berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2014 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 beserta sinerji kelembagaan, dan  mengungkap dan menjelaskan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.      Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan fungsi pemerintah daerah di bidang penyelenggaraan pendidikan belum berjalan optimal. Kedua, program pendidikan gratis belum berjalan optimal dan masih membutuhkan penyempurnaan terutama yang berkaitan dengan anggaran, yang hingga kini anggaran pendidikan masih minim. Ketiga, partisipasi masyarakat masih minim, padahal masyarakat sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan.


Author(s):  
Andi Anas Chaerul M.

Abstract               The Ombudsman carries out the function of settling public service disputes in terms of settling compensation, one of which is through special adjudication as stipulated in RI Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. However, the fact is that until now the Special Adjudication mechanism has never been implemented. The application of Special Adjudication by the Ombudsman of the Republic of Indonesia to state administrators who were maladministrated was ineffective. Factors affecting the ineffectiveness of the application of the Special Adjudication by the Ombudsman to state administrators who are maladministrated are legal factors in the absence of implementing regulations (Presidential Regulation) governing the mechanisms and provisions for compensation payments, factors for charging compensation, and human resource factors and facilities infrastructureKeywords: Ombudsman, Special Adjudication                        AbstrakOmbudsman melaksanakan fungsi penyelesaian sengketa pelayanan publik dalam hal penyelesaian ganti rugi yang salah satunya melalui jalan ajudikasi khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Namun, faktanya hingga saat ini mekanisme Ajudikasi Khusus belum pernah dilaksanakan. Penerapan Ajudikasi Khusus oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap penyelenggara negara yang maladministrasi tidak efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi tidak efektifnya penerapan Ajudikasi Khusus oleh Ombudsman terhadap penyelenggara negara yang maladministrasi adalah faktor hukum dengan tidak adanya aturan pelaksana (Peraturan Presiden) yang mengatur mekanisme dan ketentuan pembayaran ganti rugi, faktor pembebanan ganti kerugian, dan faktor sumber daya manusia dan sarana prasaranaKata Kunci :  Ombudsman, Ajudikasi Khusus


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document