Halu Oleo Legal Research
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

60
(FIVE YEARS 60)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Halu Oleo

2657-0017

2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 87
Author(s):  
La Ode Ali Muhamad

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan dan kewenangan vertikal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mengkaji aspek hukum dari mekanisme hubungan dan pelaksanaan kewenangan vertikal tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mendeskripsikan berbagai pertimbangan hukum (yuridis) yang sesuai dengan berbagai pembagian urusan dan kewenangan pemerintahan antara pusat dan daerah. Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada era desentralisasi ini jelas tidak mencerminkan otonomi yang luas karena hubungan pemerintahan sebagian besar bersifat vertikal sehingga dianggap telah mendegradasi semangat otonomi daerah, serta memunculkan permasalahan yuridis yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 1
Author(s):  
Asnal Laipa ◽  
Muhammad Sjaiful ◽  
Safril Sofwan Sanib

Penelitian ini bertujuan menganalisis apakah obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dapat perlindungan hukum Studi kasus PT. BIMA Multi Finance Cabang Kendari, menganalisis model penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan antara kreditur dengan debitur wanprestasi terhadap penyitaan barang jaminan menurut perjanjian pembiayaan di PT. Bima Multi Finance. penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menjawab masalah perjanjian pembiayaan antara kreditur dan debitur dengan jaminan kendaraan bermotor tanpa pembebanan jaminan benda secara fidusia tidak mendapatkan perlindungan hukum apabila debitur wanprestasi, namun lembaga pembiayaan di PT. Bima Multi Finance tidak melakukan pendaftaran secara fidusia atau hanya sebatas perjanjian jaminan fidusia secara di bawah tangan.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 101
Author(s):  
Mim Nasrah Rasyid ◽  
Muhammad Jufri Dewa ◽  
Muhammad Sabaruddin Sinapoy

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pembuktian Majelis Pengawas Notaris terhadap notaris merangkap jabatan sebagai advokat. Menganalisis faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis pengawas notaris dalam menjatuhkan sanksi administratif terhadap notaris yang terbukti merangkap jabatan sebagai advokat. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini menjawab masalah yakni Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Majelis pengawas notaris menafsirkan bahwa notaris merangkap jabatan sebagai advokat dikategorikan sebagai pelanggaran berat, namun terdapat perbedaan pada penerapan sanksinya berdasarkan karakteristik putusan di setiap tingkatan Majelis Pengawas Notaris.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 42
Author(s):  
Arifuddin Arifuddin ◽  
Handrawan Handrawan ◽  
Oheo K. Haris

Penelitian ini ditujukan pada analisis aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan. yang kedua adalah untuk menganalisis pemisahan aset hasil penjualan Narkotika yang masih dalam jaminan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana Riset ini menggunakan pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep. Hasil penelitian ini menjawab bahwa aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dapat dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai bentuk kepentingan penegakkan hukum di bidang pembuktian atas tindak pidana narkotika yang merupakan tindak pidana extraordinary crime. Selain itu alasan diskresi yang melekat pada penyidik sebagai hak yang diberikan oleh hukum menjadi dasar penilai penyidik untuk melakukan penyitaan. Pemisahan aset hasil penjualan narkotika yang masih dalam tanggungan kredit tersangka dalam pendekatan kebijakan hukum pidana sebagai dasar kekosongan norma aturan.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 26
Author(s):  
Jamaluddin Jamaluddin ◽  
La Sensu ◽  
Muhammad Sabaruddin Sinapoy ◽  
Deity Yuningsih

Penelitian ini ditujukan pada tanggung jawab negara dalam upaya memberikan perlindungan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum melalui pelimpahan wewenang kepada pemerintah dipengaruhi oleh karakteristik tugas yang dibebankan kepadanya. Tugas pemerintah adalah mengikuti tugas negara yaitu, menyelenggarakan sebagian tugas negara sebagai organisasi kekuasaan sebagai kewajiban utama yang harus diemban negara adalah kewajiban untuk menghormati (to respect), kewajiban untuk memenuhi (to fulfill), dan kewajiban untuk melindungi (to protect) maupun wajib mengontrol dan menjamin berjalannya pelaksanaan perlindungan bagi setiap individu yang berada di bawah yurisdiksinya. Dalam penelitian ini ditujukan pada proses diversi anak sebagai perlindungan HAM. Sasaran penyusun dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan negara terhadap anak dalam proses diversi dan apa fungsi dan wewenang negara dalam proses diversi telah mewujudkan perlindungan kepada anak.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 68
Author(s):  
Evi Risnawati ◽  
Muhammad Jufri Dewa ◽  
Guasman Tatawu

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengalokasian anggaran bantuan hukum oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Menganalisis Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum oleh Pemerintah melalui APBN-APBD dilaksanakan berdasarkan UU Bankum, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yakni dana untuk penyelenggaraan bantuan hukum secara nasional dibebankan kepada APBN, untuk ditingkat daerah dana penyelenggaraan bantuan hukum dibebankan dalam APBD di masing-masing daerah didasarkan pada data mengenai kebutuhan hukum daerah, indeks biaya daerah dan kemampuan keuangan daerah. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum yakni mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD, melaksanakan kewenangan secara teknis dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum kepada Menteri dan Menteri Dalam Negeri.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 113
Author(s):  
Al Asgar Kamaluddin ◽  
Guswan Hakim ◽  
Jabalnur Jabalnur ◽  
Deity Yuningsih
Keyword(s):  

Bahwa Tanggung gugat pengangkut berdasarkan Pasal 468 KUHD dan Konvensi Brussel 1924 dalam hal terjadi deviasi karena menghindari suatu kejadian alam yang tidak pernah diperhitungkan maka Pengangkut harus dibebaskan dari Tanggung gugat. Penyelesaian suatu sengketa dalam pengangkutan barang melalui laut pada umumnya telah diatur dalam konosemen atau Bill of Lading sebagai persyaratan pengangkutan (condition of carriage) sebagaimana tercantum dalam cassatoria clause. Karena peraturan di dalam B/L dibuat secara sepihak yaitu dari pihak carrier saja maka untuk melindungi kepentingan pengirim dan penerima perusahaan pelayaran menunjuk pada hukum yang tertinggi (paramount clause) yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa dengan pengirim dan penerima. Untuk perusahaan pelayaran samudera menunjuk hukum yang tertinggi The Hague-Visby Rules 1924, The Hamburg Rules 1978, atau USA Cogsa 1936 di samping hukum dari Negara asal pelayaran tersebut dan Negara asal barang. Sedangkan pengaturan pada pelayaran nusantara mengacu pada Pasal 470 KUHD. PT. Buana Benua Shipping Service Cabang Kolaka, sebagai agen dari Marfret Line mempunyai Bill of Lading yang menganut paramount clause hukum Perancis dan menganut hukum setempat dimana barang berasal jika terjadi suatu sengketa.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 13
Author(s):  
Sartono Sartono ◽  
Sabrina Hidayat ◽  
Oheo K. Haris

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan berat sanksi dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilukada terhadap perbuatan menggunakan hak pilih orang lain dan kebijakan hukum pidana dalam Undang-Undang Pemilu terkait perbuatan menyuruh seseorang menggunakan hak pilih orang lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Ketentuan tindak pidana dalam Undang-Undang Pilkada tentang sanksi pidana terhadap penggunaan hak pilih orang lain telah diatur maksimal-minimal baik pidana penjara maupun pidana denda hal ini berbeda dengan pengaturan sanksi pidana penggunaan hak pilih orang lain dalam Undang-Undang Pemilu hanya mengatur sanksi pidana maksimal baik sanksi pidana penjara maupun sanksi pidana denda itu pun relatif lebih ringan jika dibanding Undang-Undang Pilkada dan (2) Kebijakan Hukum Pidana dalam Undang-Undang Pemilu terkait Perbuatan menyuruh seseorang menggunakan hak pilih orang lain yaitu tidak terdapat pengaturan terkait tindak pidana pemilu yang mengatur tentang perbuatan menyuruh orang yang tidak berhak memilih untuk memilih menggunakan hak pilih orang lain, sehingga membuka ruang bagi peserta pemilu untuk melakukan perbuatan tersebut namun tidak dapat dilakukan proses hukum apalagi dikenai sanksi pidana pemilu karena tindak pidana pemilu hanya dapat menjangkau terhadap seseorang yang menggunakan hak pilih orang lain. Akibat adanya kekosongan hukum yang mengatur tentang perbuatan orang yang menyuruh menggunakan hak pilih orang lain tersebut, dapat memberikan ruang kepada peserta pemilu maupun pihak lain untuk menyuruh seseorang menggunakan hak pilih orang lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun agar terjadi Pemungutan Suara Ulang.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 54
Author(s):  
Safaruddin Safaruddin ◽  
Handrawan Handrawan ◽  
Oheo K. Haris

Tulisan ditujukan untuk menganalisis perintah penyerahan sertifikat kepada penyidik oleh pengadilan dapat berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dan menganalisis perlindungan yang berkepastian hukum bagi penyidik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam penyitaan atas tindakan penyerahan sertifikat sitaan ke pengadilan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan, konsep hukum Pidana, dan Pendekatan Kasus. Hasil studi ini menjawab rumusan masalah bahwa penyerahan sertifikat sebagai aset sitaan penyidik kepada pengadilan yang berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan bukan sebagai tindak pidana. Dalam konteks teori hukum unsur mengetahui dan menghendaki (willens en wetens) sebagai unsur kesengajaan atas kesalahan tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Dalam Konteks aturan hukum Pasal 415 KUHP dan Pasal 374 KUHP juga tidak terpenuhi unsur objektif dari penggelapan yakni unsur menyalahgunakan jabatan yang merugikan orang lain karena penyerahan sertifikat kepada pengadilan sesuai dengan Surat Nomor: W23.UI/1080/HT/VI/2017 Perihal tindak lanjut penyelesaian pelaksanaan putusan eksekusi memerintahkan penyidik untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada pengadilan.


2020 ◽  
Vol 2 (3) ◽  
pp. 323
Author(s):  
Nur Aliyah ◽  
Muhammad Sjaiful ◽  
Sukring Sukring

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris sah menurut Hukum Perdata (BW) dan menelaah hukum melindungi hak-hak Ahli Waris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Metode penelitian ini bersifat preskripsi analisis. Dari penelitian ini diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang keabsahan pengalihan hak atas Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris menurut Hukum Perdata (BW) serta Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Berdasarkan kasus yang telah diputus di Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Kronologi perkara adalah salah seorang ahli waris melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 210 yang merupakan harta warisan milik bersama tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain. Ahli waris yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kolaka dan gugatan Para Penggugat diterima, yang menyatakan bahwa balik nama Sertifikat hak Milik atas nama Nokke menjadi Muh. Aliyas Nokke adalah tidak sah dan merupakan Tindakan Melawan Hukum. Hakim menetapkan bahwa Para Penggugat adalah benar merupakan Ahli Waris dari Nokke, serta sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kolaka atas obyek sengketa adalah sah dan berharga.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document