Al-Bayan: Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Hadist
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

41
(FIVE YEARS 25)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By STIQ Wali Songo Situbondo

2615-2568, 2621-3699

2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 232-243
Author(s):  
Yudi Hartono

Tujuan penelitian ini untuk memahami sejarah penulisan ayat suci Al Qur’an sejak masa Rasululah SAW sampai penulisan Al Qur’an era modern. Metode yang digunakan melalui kajian pustaka dengan menelaah berbagai refrensi yang berkaitan sejarah penulisan ayat suci Al Qur’an mulai zaman kanjeng Nabi Muhammad sampai Al Qur’an yang kita baca saa ini. Manfaat yang akan didapat dalam penelitian ini adalah memberi pemahaman kepada semua pembaca bagaimana awal mula Al Qur’an ditulis hingga sampai pada abad modern saai ini. Sejarah Al Qur’an perlu dihadirkan kepada semua kalangan mengingat kitab suci ini menjadi mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW sepanjang masa yang tidak ada sebelum dan sesudahnya. Kontruksi penulisan Al Qur’an hingga yang bisa kita baca saat ini tidak terlepas campurtangan manusia dari masa ke masa hingga Al Qur’an bisa lebih mudah dibaca dan dipahami.


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 199-212
Author(s):  
Zainal Arifin Munir ◽  
Adet Tamula Anugrah

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis konsep muhkam dan mutasyabih serta nilai-nilai pendidikan yang terdapat dalam kedua term tersebut. Istilah muhkam dan mutasyabih jarang difahami oleh guru selaku tenaga pengajar dalam prosesm pembelajaran. Kedua term ini hanya difahami oleh mereka yang khusus mengkaji dan menganaslis Al-Qur’an secara mendalam. Karena pada dasarnya Al-Qur’an adalah rujukan utama dalam pendidikan Islam, maka seyogyanya guru harus mengerti bagaimana konsep muhkam dan mutasyabih serta memahami nilai-nilai yang bisa dipetik dari adanya pengklasifikasian ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan kedua term tersebut. Penelitan yang dilakukan dalam tulisan ini adalah pendekatan kepustakaan. Hasil dari analisis ini mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat para ulama dalam menganalsis ayat-ayat suci Al-Qur’an, terutama pada ayat-ayat yang masuk dalam kategori mutasyabihat. Dari perbedaan pendapat tersebut nilai-nilai pendidikan yang dapat dipetik dari adanya muhkam dan mutasyabih adalah nilai toleransi, nilai mujahadah, nilai tauhid, dan nilai pendidikan kontekstual.  


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 187-198
Author(s):  
Heru Gunawan

Metode ijmali merupakan metode menjelaskan hadits dengan sistematika tersusun sesuai urutan yang terdapat pada kitab yang dijelaskan secara ringkas, dan secara global. Pada intinya, ijmali merupakan suatu metode menjelaskan secara global tidak bertele-tele namun terkadang ada juga pembahasan yang detail agar makna dalam hadits bisa tersampaikan dengan baik. Hadits yang penulis jelaskan merupakan hadits yang membahas mengenai 7 dosa besar di sisi Allah. Dosa-dosa itu antara lain, menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali yang mempunyai hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina terhadap seorang perempuan mukmin yang menjaga kehormatannya. Fokus pembahasan kelompok penulis adalah pada menuduh perempuan yang beriman berzina atau qadzaf, dalam hadits ini sudah jelas bahwa tuduhan zina kepada perempuan yang beriman dan menjaga kehormatannya merupakan suatu dosa besar dan diharamkan, hukuman bagi pelaku qadzf ini adalah dera 80 kali.


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 174-186
Author(s):  
Khoirul Anam Siddeh

Tulisan ini akan membahas hadis tentang keadilan kaitannya dengan keadilan seorang pemimpin dalam memimpin. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menginventarisir hadis-hadis tentang keadilan dalam kepemimpinan, mengetahui takhrij hadis sehingga mengetahui kulaitas hadis, serta mengetahui makna kandungan hadis kaitannya dengan keadilan pemimpin dan relevansi keadilannya dalam lembaga pendidikan Islam. Metode penelitian in imenggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan maudu’i. Penulis mencari data dengan menginventarisir hadis-hadis dalam Sembilan kitab hadis sesuai dengan tema hadis, kemudian Melakukan takhrij hadis dan membahas hadis dan mengaitknnya dengan keadilan pemimpin dalam lembaga pendidikan. Hasilnya terdapat 45 hadis yang membahas tentang keadilan, dan satu hadis yang paling relevan dengan tema adalah hadis yang terdapat dalam sunan Ad-Darimi nomor 2403. Takhrij hadisnya disimpulkan bahwa hadits tersebut merupakan Hadits shahih. Konsep pemimpin dalam artian yang luas adalah orang yang mempunyai tanggungjawab dalam hal apapun, dan setiap orang yang mempunya tanggungan adalah seorang pemimpin.  Kepemimpinan yang adil bertanggungjawab dihadapan manusia dan dihadapan Allah SWT. Demikian juga halnya dengan kepemimpinan di lembaga pendidikan islam. Pemimpin yang adil harus mempunyai kecakapan Ilmu, bertaqwa, berintegritas, jujur, peduli, dan tidak membeda-bedakan orang yang dipimpinnya.


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 159-173
Author(s):  
Muhazir Muhazir

Economics in general is knowledge and investigation of the principles of property in Islam, distribution, and the use of goods and wealth in the context of the Quran. The study of assets in the Economy is a human desire in an effort to fulfill their needs. In this paper, we will discuss the analysis of Quran in chapter Al-Furqan verse 67 which intersects directly with the verse on economics, especially economically in the distribution of assets and the method used in this paper is the Maudu'i. This research is a literature review (library research) with primary data in the form of QS. Al-Furqan Verse 67, the approach used is the hermeneutic approach by examining the words contained in the verse. The results showed that there was a correlation between extravagant and vicious characteristics, because extravagant nature tends not to be able to control the property acquired proportionally which is able to lead to extravagant.


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 143-158
Author(s):  
Sobirin Bagus

The purpose of this paper is to make an inventory of the hadiths of the prophet relating to community empowerment, to know his takhrij, and to examine the contents of the hadiths about community empowerment. The method used is a thematic method with a literature research approach by examining the hadiths from capital sources. The conclusion is that the results of an inventory of the hadiths about community empowerment were obtained 129 hadiths from 18 hadith books. Of these 129 hadiths, the writer takes the most relevant hadiths, namely the hadith from Abud Daud Number 1398 on economic empowerment and the hadith from Abu Daud number 18723. Community economic empowerment during the time of the prophet is in the hadith of Abu Daud, while the empowerment of Ahmad's hadith. Meanwhile, community empowerment during the caliphate: education, monotheism, morals, worship, health. The Caliphate then built mosques, appointed teachers, taught the contents of the Al-Quran and other Islamic teachings. The next caliphate: the freedom to teach according to the desired place. And the last Caliphate focused on security and peace. The relevance of community empowerment in educational institutions is very clear amid diversity but it is not yet maximally and evenly distributed. Both in terms of community empowerment in the field of science and community empowerment in the field of economy and welfare.


2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 213-231
Author(s):  
Abdul Majid ◽  
Arif Sugitanata

Keberadaan al-Quran tidak bisa terlepas dari sejarah awal mula turunnya wahyu, hal ini menunjukkan bahwa al-Quran turun mempunyai latar belakang dan penyebab ayat itu diturunkan, karena al-Quran adalah mu’jizat abadi dan apresiatif yang diperkuat dengan kerelevansiannya dalam menghadapi segala perubahan. Al-Quran adalah kitab suci yang terkandung di dalamnya ajaran pokok bagi kehidupan manusia, baik dari segi ekonomi, pendidikan, pemerintahan, kesehatan dan lain sebagainya. Petunjuk inilah yang menjadi landasan bagi pemeluknya untuk selalu berpegang teguh dalam menjalankan segala aktivitas demi kebahagiaan kehidupan di dunia maupun di akhirat. Tulisan ini mencoba mengupas kembali periodesasi Makkiyah dan Madaniyah serta menjelaskan tartib yang menjadi dasar dalam penyusunan al-Quran, sehingga dapat diketahui bahwa tujuan ayat al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur adalah agar dapat memberikan pengajaran bagi pemeluknya dan sebagai pembeda dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, begitu juga susunan ayat dan surat dalam al-Quran lebih bersifat tauqifi berdasarkan petunjuk Nabi sesuai dengan wahyu Allah karena al-Quran sebagai mu’jizat Nabi Muhammad yang memiliki kandungan nilai universal dan saling terkait secara utuh dalam satu kesatuan.  


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 120-142
Author(s):  
Khoirul Ulum ◽  
Ahmad Khoirur Roziqin

Selama empat belas abad ini, khazanah intelektual Islam telah diperkaya dengan berbagai macam perspektif dan pendekatan dalam menafsirkan al-Quran. Di antaranya adalah dengan menggunakan metode tematik. Metode tafsir tematik adalah menetapkan topik atau masalah yang akan dibahas kemudian menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama dengan topik dan dilengkapi dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan dan yang perlu dicatat topik yang dibahas diusahakan pada persoalan yang langsung menyentuh kepentingan msyarakat agar Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup dapat memberi jawaban terhadap problem masyarakat itu. Secara bahasa “صَبَرَ” dapat berarti tabah hati, manahan, menanggung, mencegah, sedangkan secara istilah sabar dapat berarti mencegah dalam kesempitan, memlihara diri dari kehendak akal dan syara’ dan dari hal yang menuntut untuk memeliharanya. Adapun term-term lain yang identik dengan “صَبْر” Sabar adalah Iffah (عِفَّة), Hilm (حِلْم), Qana’ah (قَنَعَةُ), dan Zuhud.Terkait sabar dalam al Qur’an, ditemukan beberpa konsep bahwa sabar dalam beberapa hal, yaitu; sabar dalam ketaatan, sabar dalam menghadapi kemaksiatan, sabar dalam mengingat perbuatan dosa dan sabar dalam meghadapi kesulitan.                                             


2020 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 105-119
Author(s):  
Didi Suardi

Hadist sebagai sumber pokok ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur`an. Untuk memahaminya secara mendalam dibutuhkan kajian secara komprehensif dengan metode dan pendekatan yang benar agar mampu menangkap maksud dan kandungan dalam sebuah hadist. Sesuai dengan perkembangan zaman, para ulama kontemporer terus mencoba memahami sebuah hadist dengan metode pemahaman mereka masing-masing. Di antara ulama kontemporer tersebut yaitu Muhammad al-Ghazali. Muhammad al-Ghazali menawarkan beberapa metode untuk memahami hadist Nabi Muhammad SAW. Metode pemahaman hadist dan implementasinya yang dikemukakan oleh Muhammad al-Ghazali telah memberi kontribusi yang cukup besar dalam menjawab berbagai persoalan umat Islam saat ini. Metode pemahaman hadist yang ditawarkan oleh Muhammad al-Ghazali dalam kitabnya as-Sunnah an-Nabawiyah dimana sebuah hadist harus diukur berdasarkan 4 (empat) kriteria keshahihan matan hadist, Pertama: Matan hadist harus sesuai dengan al-Qur`an, Kedua: Matan hadist harus sesuai hadist shahih lainnya, Ketiga: Matan hadist harus sesuai dengan fakta sejarah, dan Keempat: Matan hadist harus sesuai dengan kebenaran Ilmiah. Artinya setiap hadist yang bertentangan dengan prinsip ajaran al-Quran, fakta sejarah dan kebenaran ilmiah menurutnya ditolak.


2020 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 78-104
Author(s):  
Kawakib Kawakib ◽  
Hafidz Syuhud ◽  
Yusuf Yusuf

Fiqh merupakan hukum produk hasil ijtihad para ulamā sehingga menghasilkan hukum yang sesuai dengan tujuan syariat Islam untuk kemaslahatan umat manusia yang semakin berkembang seiring dengan situasi dan kondisi perubahan zaman. Para Ulamā dituntut untuk selalu peka terhadap problematika sosial di masyarakat. Akan tetapi, perbedaan latar sisial-kultural para fuqaha' menyebabkan perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut tentunya menimbulkan konsekuwensi dalam pembentukan hukum Islam. sebagaimana perbedaan tersebut adalah tentang kehujjahan Sadd al-Dzarî’ah antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm.  Ibnu al-Qayyim memandang bahwa konsep sadd al-dzarî’ah sebagai hujjah dalam Hukum Islam selain itu, Ibnu al-Qayyim selalu memberi memotivasi selalu berijtihad, karena pintu ijtihad tidak ditutup dan mengecam kepada orang yang melakukan taklid. Berpikiran rasional diutamakan agar tidak terpaku kepada teks. Dengan pemikiran ini beliau lebih longgar dalam menetapkan dasar-dasar  hukum meskipun tidak ada nash yang secara rinci mengakui kehujjahan sadd al-dzarî’ah. Berbeda dengan Ibnu Hazm bahwa selama tidak ditemukan nash yang merubah ketentuan hukumnya sehingga kehujjahan sadd al-dzarî’ah tidak bisa diterima. Dengan demikian,Perbedaan pendapat ini berimplikasi kepada beberapa kasus yang tidak sama ketentuan hukumnya antara Ibnu al-Qayyim dan Ibnu Hazm. Contoh; jual beli secara tempo lalu si penjual membeli lagi barang tersebut secara kontan dengan harga yang lebih murah. Dalam masalah ini, jika di dekati dengan sadd al-dzarî’ah, maka transaksi ini haram karena praktek jual beli ini berorientasi untuk melakukan praktek riba yang diharamkan. Sedangkan menurut Ibnu Hazm, jual beli ini tidak dilarang karena sudah sesuai dengan ketentuan syara'.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document