scholarly journals INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE (ICJ) PADA SENGKETA DELIMITASI MARITIM DI PANTAI AFRIKA TIMUR ANTARA SOMALIA DAN KENYA

2021 ◽  
Vol 6 (1) ◽  
pp. 47
Author(s):  
Karlina Hulu ◽  
Stivani Ismawira Sinambela

Penulisan dalam penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya sengketa maritim antara Somalia dengan Kenya dan masih banyak potensi yang memungkinkan timbulnya sengketa batas laut antara Somalia dengan Kenya. Kedua Negara di Afrika timur itu memperdebatkan 160.000 kilometer persegi wilayah di Samudra Hindia dengan prospek cadangan minyak dan gas yang besar. Sebuah negara pantai menurut hukum internasional, berhak mengklaim wilayah maritim yang diukur dari garis pangkalnya, meliputi zona maritim yang telah diatur dalam UNCLOS 1982. Pada 2014 Somalia mengajukan sengketa delimitasi maritim ini ke ICJ (International Court of Justice). Somalia beralasan bahwa garis ukur untuk daerah laut harusnya sesuai dengan arah garis perbatasan dua negara. Sedangkan Kenya menyatakan bahwa garis ukur perbatasan laut harusnya ditarik secara horizontal, dan tidak menyesuaikan dengan arah perbatasan darat kedua negara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Untuk dapat melihat bagaimana peran International Court of Justice (ICJ)dalam upaya penyelesaian sengketa delimitasi maritim di kawasan Samudra Hindia.Delimitasi batas maritim antarnegara adalah penentuan batas wilayah atau kekuasaan antara satu negara dengan negara lain (tetangganya) di laut. Pada 2017 Mahkamah Internasional (ICJ) mengambil yurisdiksi untuk mengadili sengketa maritim antara Somalia dan Kenya. ICJ menyatakan bahwa setelah sidang yang dilakukan, mereka akan membutuhkan waktu sekitar 4-6 bulan lagi untuk melakukan pertimbangan dan memberikan keputusan atas sengketa ini. Mundurnya Kenya menjadi satu lagi halangan bagi proses peradilan sengketa perbatasan ini. Sebagaimana kebanyakan institusi internasional lainnya, ICJ tidak memiliki mekanisme untuk memaksa Kenya agar kembali ke prosesi ataupun menjalankan putusannya nanti. Oleh karena itu, hal ini masih menyimpan potensi permasalahan yang akan datang.

Author(s):  
Мадина Алиевна Умарова

В статье анализируется практика Международного суда ООН, определяются проблемные аспекты его деятельности, обусловленные рядом проблем как правового, так и международного характера. The article analyzes the practice of the International Court of Justice of the United Nations, identifies the problematic aspects of its activities, due to a number of problems, both legal and international.


Author(s):  
Аниса Асламбековна Попанова

В Статуте Международного Суда ООН содержится положение о том, что в компетенцию Суда входит не только функция по разрешению любого рода международных споров, возникающих между двумя и более государствами, но и функция по предоставлению консультаций по любым возникающим вопросам международного характера. В статье автором предпринята попытка по ее всестороннему анализу. The Statute of the UN International Court of Justice contains a provision that the competence of the Court includes not only the function of resolving any kind of international disputes arising between two or more states, but also the function of providing advice on any emerging issues of an international nature. In the article, the author made an attempt to comprehensively analyze it.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document