Sistem Demokrasi Negara Indonesia Di Era Pandemi Covid-19
Indonesia adalah Negara demokrasi.Demokrasi yang saat ini dipahami di Indonesia merupakan bagian dari pengaruh konsep demokrasi modern.Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara dimana warga negara memiliki hak,kewajiban,kedudukan, dan kekuasaan yang dalam menjalankan kehidupannya maupun dalam berpartisipasi terhadap kekuasaan negara.Karena itu rakyat berhak untuk ikut serta dalam menjalankan negara atau mengawasi jalannya kekuasaan baik secara langsung misalnya melalui ruang publik (public sphere) maupun melalui wakil-wakilnya yang telah dipilih secara adil dan jujur dengan pemerintahan yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan rakyat.Sehingga tercipta sistem pemerintahan dalam negara yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat.Demokrasi pasca-pandemi nampaknya tidak akan pulih dalam waktu dekat apabila tidak ada terobosan politik yang berarti.Ini dapat kita lihat dari situasi politik yang tengah berjalan saat pandemi dimana melahirkan berbagai regulasi yang bernuansa sentralisasi kekuasaan.Untuk membangun pemerintahan yang demokratis sangatlah penting ada jaminan satu akses yang memungkinkan keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat dalam proses-proses pembuatan keputusan.