scholarly journals Analisis Manajemen Keamanan Informasi Menggunakan Standard ISO 27001:2005 Pada Staff IT Support Di Instansi XYZ

2019 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
Author(s):  
Titus Kristanto ◽  
Mohammad Sholik ◽  
Dewi Rahmawati ◽  
Muhammad Nasrullah

Information security management is very important to use, especially for educational instutions, because it is able to reduce the risk of threats to the use of information technology for educational organizations. Information security management is indispensable as an effort to minimize the risk of data enhancement and information threats. Implementation of information security management is intended to know technical problems and non technical problems. The research uses the ISO 27001:2005 standard is very flexible depending on the needs of the organization and focus on information security management. The research results using the ISO 27001:2005 standard is able to reduce the risk level and perform some activities that must be improved to improve information security at XYZ institutions.

2019 ◽  
Author(s):  
Wahyudi

Menanggapi isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap jaringan Indosat, manajemen Indosat mengatakan telah memiliki audit atas sistem keamanan jaringannya. Sistem tersebut sudah berstandard internasional yakni ISO 27001 dan ISO31000."Kami mempunyai manajemen tata laksana kebijakan dan pengendalian operasional dalam bentuk penerapan sistem manajemen standard ISO 27001 (Information Security Management) dan ISO 31000 (Risk Management) yang juga menyangkut audit keamanan sistem jaringan. Indosat juga mematuhi ketentuan lawful interception sesuai ketetuan dan Indosat menyatakan dengan tegas tidak memiliki kerjasama dengan pihak asing yang bertujuan untuk melakukan penyadapan," ujar President Director & CEO Indosat Alexander Rusli dalam keterangannya di Jakarta.Lebih lanjut dijelaskan, sistem adalah jaringan publik yang menggunakan standar seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Dan satu-satunya tindakan penyadapan yang diizinkan adalah yang dilakukan oleh lembaga resmi negara berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Sesuai dengan UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Indosat hanya menyediakan fasilitas penyadapan kepada Aparat Penegak Hukum. Tidak hanya itu, seluruh perangkat Indosat telah memiliki sertifikat dari Kementerian Kominfo sesuai PM No. 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dan sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa keamanan jaringan Indosat sudah berstandar internasional sesuai ISO 27001.Bahkan, Indosat memiliki standard audit yang meliputi penerapan security control, business process, kepatuhan terhadap kebijakan serta pengujian teknis terhadap kerentanan jaringan, sehingga keamanan jaringan tetap terpelihara. Dalam hal ini, Indosat secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kerjasama penyadapan dengan pihak luar terutama dengan pihak asing karena jelas hal tersebut melanggar Undang-undang yang berlaku serta merugikan kepentingan negara dan bangsa Indonesia sendiri.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document