PERAN HUMAS PEMERINTAH KOTA DENPASAR DALAM MENUNJANG PELAYANAN PUBLIK DI KOTA DENPASAR
Humas adalah Usaha untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara satu badan atau organisasi dengan masyarakat melalui suatu proses komunikasi timbal balik atau dua arah. Dalam penelitian yang berjudul “Peran Humas Pemerintah Kota Denpasar Dalam Menunjang Pelayanan Publik di Kota Denpasar” ini bertujuan untuk mengetahui peran humas Pemerintah Kota Denpasar dalam menunjang pelayanan publik di Kota Denpasar dan hambatan-hambatan Humas Pemerintah Kota Denpasar dalam menunjang pelayanan publik di Kota Denpasar. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Untuk memecahkan masalah digunakan teknik analisis kualitatif. Bagian Humas dan Protokol tersebut memiliki peran dalam penyebarluasan Informasi pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Denpasar dan Mempublikasikan program-program pelayanan publik. Hambatan-hambatan yang ditemukan terkait dengan tugas pokok dan fungsi Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar dalam upaya menunjang pelayanan publik adalah : Adanya perubahan paradigma pers menuju industri pers sehingga belum semua media dapat mempublikasikan informasi yang disediakan melalui press release/website, Keterbatasan Sumber Daya Manusia baik kuantitas maupun kualitas pada Bagian Humas dan Protokol sehingga belum mampu menjadi Humas dan Protokol sesuai amanat peraturan perundang-undangan, Intensitas tugas yang sulit diprediksi sehingga seringkali mengakibatkan lemahnya perencanaan dan juga pelaksanaannya