Tulisan ini membahas upaya keterlibatan Indonesia untuk menginternasionalisasikan konsep blue economy dengan mengambil studi kasus pada kepemimpinan Indonesia di IORA periode 2015-2017. Kepemimpinan Indonesia memprakarsai KTT IORA 2017 dan menghasilkan dokumen penting IORA Concord, IORA Action Plan dan Deklarasi Jakarta tentang Ekonomi Biru. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber-sumber yang diperoleh secara dokumenter, studi kepustakaan, dan penelusuran data online untuk memperkuat argumentasi penulis. Blue Economy merupakan konsep yang dikembangkan oleh Gunter Pauli yang memadukan unsur ekonomi dan lingkungan. Agenda Indonesia untuk mengedepankan konsep ini untuk meningkatkan ekonominya, mengukuhkan kepentingan politisnya dan memperkuat pengaruhnya di Samudra Hindia, dan menyelamatkan lingkungan. Penelitian menggunakan teori rezim internasional untuk melihat perkembangan blue economy sebagai aturan dan norma yang menjadi pengikat Indonesia dengan IORA dan teori norm life cycles yang membahas tentang siklus hidup norma blue economy yang menjelaskan tentang kaitan Indonesia dengan kemunculan blue economy mulai periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai Presiden Joko Widodo, kepemimpinan Indonesia dalam mempersuasi dan mensosialisasikan blue economy dan internalisasi blue economy dalam ruang lingkup IORA. Penelitian ini juga membahas output yang didapatkan setelah Indonesia bertindak sebagai blue economy norm entrepreneur yaitu mendapatkan pengakuan internasional tentang kemampuan Indonesia, hal ini sejalan dengan usaha Indonesia yang berusaha untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia.Kata Kunci : Blue Economy, IORA, Norm entrepreneur, Norm Life Cycles, Rezim Internasional.