JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

40
(FIVE YEARS 40)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Darma Agung

2684-7973, 2089-5771

Author(s):  
Nanci Yosepin Simbolon ◽  
Nancy Saragih

Mediasi merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh para pihak bersengketa yang ingin menyelesaikan sengketa di Pengadilan. Eksistensi mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang memuat sepuluh prinsip yang terdiri dari mediasi wajib ditempuh, otonomi para pihak, mediasi dengan itikad baik, efisiensi waktu, sertifikasi mediator, tanggung jawab mediator, kerahasiaan, pembiayaan, pengulangan mediasi, kesepakatan perdamaian di luar pengadilan yang menjadi bagian dalam integral dalam penyelesaian sengketa di pengadilan. Metode yang digunakan dalam pembahasan tersebut adalah metode  penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas serta penerapan PERMA No.1 Tahun 2016 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah terlaksana dengan baik sebagaimana telah diatur dalam peraturan tersebut. Penerapan PERMA 2016 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memang kurang efektif. Keefektifan PERMA di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam masih sangat rendah hanya mencapai 4,58% di tahun 2018 dan 3,65% di tahun 2019. Pencapaian dengan perkara berhasil di mediasi itu tergantung kepada para pihak masing-masing Hambatan atau kendala dari  peraturan  mediasi  tersebut  yaitu  dari  para  pihak  dan  tidak  adanya  dukungan  advokat.


Author(s):  
Rudolf Silaban ◽  
Indah Malau Pase

Sanksi bagi pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan ditinjau berdasarkan delik undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Di dalamnya dikaji dan ditentukan bahwa setiap pelanggaran yang berhubungan dengan ruang lalu lintas ditetapkan didalamnya ketentuan pidana berdasarkan pelanggaran dalam lalu lintas dan angkutan jalan agar masyarakat dapat sadar dan taat akan hukum. Perlu diterapkan secara tegas dan tidak melewatkan siapa saja yang melanggar lalu lintas dengan berpedoman pada undang-undang tersebut agar dapat mengurangi resiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, diatur kewajiban dan larangan dan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas jika tidak ditaati.Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran lalu lintas diterapkan berdasarkan ketentuan pidana BAB XX pasal 316 (1).Penerapan sanksi pidana dilakukan dengan menerapkan sanksi pidana denda, kurungan, bahkan penjara bagi pelanggaran yang tergolong berat.Berdasarkan putusan PN Medan Nomor 24570/Pid.LL/2020/PN Mdn, dapat dilihat bahwa penerapan sanksi pidana denda atau kurungan yang ditetapkan oleh hakim masih tergolong ringan jika dilihat dari pasal dakwaan penyidik, sehingga memungkinkan terdakwa tidak jera atau dapat mengulangi perbuatan melanggar yang sama.


Author(s):  
Muhammad Taufikqurrahman ◽  
Efensisus Bali

Dana Desa adalah adalah Dana yang bersumber dari Negara. Berdasarkan Permenkeu RI nomor 241 tahun 2014 pasal (1) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban tranfer ke daerah dan dana desa, dana desa diartikan sebagai dana yang bersumber dari APBN ynag dperuntukkan bagi dan ditransfer melalui APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyeleggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, dan pembiayaan kemasyarakatan. Pernyataan ini menekankan bahwa fungsi dana desa adalah untuk membantu desa dalam membiayai kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang ada di desa tersebut. Penggunaan Dana Desa untuk kepentingan lain akan dikenal sabagi praktek penyalahgunaan dana desa yang merupakan korupsi. Hasil akhir penelitian ini menunjukkan bahwa pengalokasian dana desa di dusun I Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang telah disalahguakan, terdakwa diancam pidana dalam pasal 2 Ayat (2) Jo pasal 18   Undang-Undang No 31 tahun 1997 sebagai mana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang no 20 tahun2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan berdasarkan putusan Nomor 125/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Mdn majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut menjatuhkan putusan kepada terdakwa, yaitu  terdakwa dipenjara lima tahun, ditahan  rumah tahanan negara, dan harus membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah.


Author(s):  
Maurice Siburian ◽  
Arozatulo Maendrofa

Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak sangat penting. Peranan LSM dalam melakukan advokasi dan pelayanan lainnya terhadap korban kekerasan seksual pada anak bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang perlindungan anak. Perkembangan teknologi juga membuat maraknya berbagai jenis tindak kejahatan yang dapat terjadi kepada setiap orang termasuk anak. Kejahatan kekerasan seksual pada anak yang terus meningkat setiap tahunnya merupakan bukti bahwa pemberlakuan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih belum dapat dikatakan sebagai hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku ataupun seseorang yang ingin melakukannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis yakni peranan lembaga swadaya  masyarakat terhadap penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak yaitu melakukan advokasi hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual untuk memenuhi hak-haknya, selain itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaksanakan pendampingan kepada korban seperti pelayanan konseling untuk menguatkan dan memberikan rasa aman bagi korban pemerkosaan yang menderita trauma dan berakibat pada mental dan psikisnya sehingga adanya konseling sangat membantu untuk memulihkan mental dan mengembalikan rasa percaya diri korban.


Author(s):  
Alusianto Hamonangan ◽  
David Tambunan
Keyword(s):  

Perseroan terbatas yang dinyatakan pailit tidak serta merta berhenti dan bubar melainkan masih eksis sebagai badan hukum. Dalam keadaan tertentu masih eksis menjalankan usahanya seperti lazimnya perseroan terbatas tidak terjadi kepailitan dan tetap dapat melakukan kegiatan usahanya. Hal ini diakibatkan perseroan dinyatakan pailit mempunyai nilai ekonomis (economic value) yang jauh lebih tinggi dibanding nilai aset perusahaan tesebut. Oleh karena kepailitan sebenarnya diperuntukkan terhadap perusahaan yang mempunyai aset negatif. Namun demikian, keputusan untuk melanjutkan perseroan pailit mengakibatkan kekuasaan direksi dalam suatu perseroan terbatas.. Namun dengan adanya pernyataan pailit, debitor demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya yang dimasukkan  ke dalam harta pailit terhitung sejak hari putusan pernyataan pailit tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang dan media lainnya. Dalam hal terjadinya kepailitan perseroan terbatas, kurator memilki kewajiban untuk dapat mengurus dan membereskan segala harta pailit dan menyimpan semua dokumen yang berkaitan. Akibat hukum yang terjadi dari kepailitan perseroan terbatas maka diharapkan kepada pengurus perseroan melakukan tugas dan wewenangnya semaksimalnya agar terhindar dari kepailitan yang berakibat kerugian besar perusahaan, terutama kerugian yang terjadi kepada debitur.


Author(s):  
Muhammad Ansori Lubis ◽  
Muhammad Siddiq

Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber kekayaan alam yang memberikan manfaat serbaguna yang mutlak dibutuhkan oleh umat manusia sepanjang masa. Pertanggungjawaban korporasi terkait dengan tindak pidana pengrusakan hutan dalam Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 terdapat pada Pasal 78 ayat (14) yang merumuskan bahwa Tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 50 apabila dilakukan oleh dan atau atas nama badan hukum atau badan usaha, tuntutan dan sanksi pidananya dijatuhkan terhadap pengurusnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dikenakan pidana sesuai dengan ancaman pidana masing-masing ditambah dengan 1/3 (sepertiga) dari pidana yang dijatuhkan”. Tanggung jawab korporasi pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.


Author(s):  
Lestari Victoria Sinaga ◽  
Citra Indah Lestari

Direksi bertanggungjawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, mengkaji peraturan Undang-undang PT nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-undang Kepailitan, dikemukakan permasalahan yakni Bagaimana pengaturan terhadap direksi  berdasarkan undang undang perseroan terbatas, Bagaimana pertanggungjawaban direksi terhadap pailitnya suatu perseroan terbatas, Bagaimana akibat hukum terhadap perseroan terbatas setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga. Adapun  hasil dari penelitian ini adalah Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang perseroan terbatas.


Author(s):  
Muhammad Yasid Nasution ◽  
Dody Suryandi

Pasal 65 ayat 6 hubungan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dalam perjanjian kerja secara tertulis antara perusahaan lain dan pekerja yang dipekerjakannya. Pasal 66 ayat (1) UU Ketenagakerjaan misalnya yang mengatur bahwa outsourcing hanya boleh dilakukan untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsug dengan proses produksi. Satpam adalah pegawai yang menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.


Author(s):  
Gomgom T.P Siregar ◽  
Indra Purnanto S. Sihite

The handling of cases of spreading pornographic photos through the social media Facebook is not subject to temporary detention when conducting an investigation because based on the investigator's belief, the perpetrator will not run away, nor will he remove evidence, but what happens is evidence from the perpetrator. Using normative juridical research, which examines the regulations of Law No. 19/2016 on ITE. Criminal law enforcement for perpetrators of spreading pornographic content on social media in terms of the Law on Information and Electronic Transactions Article 45 paragraph 1 of Law No. 19 of 2016 on ITE, the threat of punishment for the perpetrators of dissemination can be sentenced to a maximum imprisonment of 6 years and a maximum fine of Rp. 1,000,000,000 billion.


Author(s):  
Syawal Amry Siregar ◽  
Kristofel Ablio Manalu

The form of responsibility for the perpetrator in a criminal act of fraud on the basis of accounts payable is to follow the existing procedures, from the investigation process to the detention process. This research method is normative juridical. The formulation of the problem under study is what is the form of fraud on the basis of accounts payable; What is the form of legal protection for victims of criminal cases of fraud on the basis of accounts payable and what is the form of accountability of the perpetrators for criminal acts of fraud on the basis of accounts payable. The result is a form of fraud on the basis of accounts payable, including the criminal act of fraud in the Criminal Code regulated in Book II concerning Crimes against Assets, which is in the form of attacks on people's legal interests for their property and fraud on the basis of accounts payable related to money lending and borrowing problems (accounts payable).


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document