Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme <em>corporate governance</em> (komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit dan kualitas audit) berpengaruh terhadap potensi kesulitan keuangan (<em>financial distress</em>) perusahaan publik. Metode penelitian yang digunakan regresi linear berganda dengan uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis yang menghasilkan analisa sebagai berikut: Nilai F pada statistik hitung sebesar 11,731 dan nilai sig sebesar 0,014 karena α > 0,014 artinya signifikan Ho1 ditolak dan Ha diterima. Hasil penelitian membuktikan bahwa mekanisme <em>corporate governance</em> berpengaruh terhadap potensi <em>financial distress</em> perusahaan publik. Hasilnya menunjukkan bahwa komisaris independen (nilai t<sub>hitung </sub>sebesar -3,139. Nilai ini lebih besar dari t<sub>tabel</sub> -2,500) secara statistik berpengaruh signifikan terhadap potensi kesulitan keuangan. Hasil uji t menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial (memiliki nilai t<sub>hitung </sub>sebesar -4,236. Nilai ini lebih kecil dari t<sub>tabel</sub> 2,500) secara statistik berpengaruh signifikan terhadap potensi kesulitan keuangan. Hasil uji t menunjukkan bahwa kepemilikan saham institusional (memiliki nilai t<sub>hitung </sub>sebesar 2,747. Nilai ini lebih besar dari t<sub>tabel</sub> 2,500) secara statistik berpengaruh signifikan terhadap potensi kesulitan keuangan. Hasil uji t menunjukkan bahwa komite audit (memiliki nilai t<sub>hitung </sub>sebesar -2,615. Nilai ini lebih kecil dari t<sub>tabel</sub> -2,500) secara statistik berpengaruh signifikan terhadap potensi kesulitan keuangan. Hasil uji t menunjukkan bahwa kualitas audit (memiliki nilai t<sub>hitung </sub>sebesar 7,426. Nilai ini lebih kecil dari t<sub>tabel</sub> -2,500) secara statistik berpengaruh signifikan terhadap potensi kesulitan keuangan. Koefisien determinasi yang ditunjukkan dari nilai <em>adjusted</em><em> R<sup>2</sup> </em>sebesar 0,054 berarti 5,4% variasi potensi kesulitan keuangan dapat dijelaskan oleh ke-5 prediktor yang digunakan dalam penelitian ini, sedangkan sisanya sebesar 94,6% potensi kesulitan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel lainnya.