JURNAL SUPREMASI
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

109
(FIVE YEARS 43)

H-INDEX

1
(FIVE YEARS 0)

Published By Center Of Language And Culture Studies

2527-3353, 2088-1533

2021 ◽  
pp. 107-119
Author(s):  
Hari Sutra Disemadi ◽  
Tomi Suhendra Pardede
Keyword(s):  

Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normative, bertujuan untuk mengkaji permasalahan terkait pemberian sanksi akibat penolakan vaksinasi terhadap hak asasi manusia untuk menolak pengobatan. Penyebaran epidemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19 berkembang cukup pesat di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam cara untuk menanggulangi penyebaran wabah Covid-19, contohnya karantina wilayah serta Pembatasan Sosial Berskala Besar. Memasuki awal tahun 2021 dimulai dengan masuknya vaksin Covid-19 ke Indonesia. Pemerintah menghimbau agar semua orang divaksin. Namun ternyata ada sanksi bagi orang yang menolak vaksinasi tersebut. Sanksi tersebut berupa sanksi pidana penjara maupun denda. Hal tersebut semakin dipertegas dengan dikeluarkannya peraturan mengenai penolakan vaksin. Pemberian sanksi ini masih menjadi isu hangat ditengah masyarakat apakah melanggar hak asasi manusia atau tidak karena setiap orang memiliki hak untuk menolak tindakan medis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil penelitian bahwa hukum di Indonesia belum sepenuhnya dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan serta keadilan bagi warganya karena masih terdapat kerancuan hukum ataupun pertentangan diantara peraturan perundang-undangan itu sendiri.


2021 ◽  
pp. 63-80
Author(s):  
Ramadhan Diastama Anggita

Legitimasi merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Menjadi permasalahan pada penelitian ini adalah pemilhan umum kepala daerah serentak tahun 2020 yang dilaksanakan ditengah-tengah kondisi Pandemi Covid-19. Perdebatan yang melingkupi pelaksanaan pemilihan umum kali ini adalah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak yang dimungkinkan untuk mengancam keselamatan masyarakat. Artikel ini merupakan hasil penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Bahan hukum kemudian diolah dengan metode deduktif untuk menarik kesimpulan dari bahan-bahan hukum yang telah didapatkan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa legitimasi pemilihan kepala daerah serentak amat penting untuk memudahkan pemenang hasil pemilihan umum dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurunnya partisipasi masyarakat dalam gelaran pemilihan umum akibat pandemi ini akan mempengaruhi legitimasi masyarakat terhadap roda pemerintahan kedepannya. Hal ini perlu diperhatikan agar pemerintah dapat menjalankan pemerintahannya dengan tetap mendapat dukungan masyarakat.


2021 ◽  
pp. 132-138
Author(s):  
Daniel Kevin Octovianus Tallo ◽  
Eko Wahyudi

Pendirian BUMDes dilandasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 (UU Desa) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (UU PEMDA) serta Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (PP Desa). Dalam pelaksanaan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang saat ini sedang berjalan tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga pemanfaatan hasil BUMDes tidak sesuai dengan  UU Desa. Berdasarkan hal inilah diperlukannya upaya revitalisasi agar pemanfaatan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap kemajuan ekonomi pada masyarakar desa. Sehingga dengan adanya proses dari revitalisasi BUMDes yang dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat mengangkat kondisi perekonomian dan sosial di masyarak desa yang berdampak pada taraf hidup kesehjahteraan masayrakar desa yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan.


2021 ◽  
pp. 92-106
Author(s):  
Weppy Susetiyo ◽  
Anik Iftitah

Ada lima undang-undang bidang kesehatan yang diubah pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja. Mengingat dampak pemberlakuan UU Cipta Kerja yang luar biasa mengubah peraturan perundang-undangan di sektor kesehatan,  menjadi sangat penting untuk menganalisis peranan dan tanggungjawab pemerintah dalam pelayanan kesehatan pasca berlakunya UU Cipta Kerja sebagai bagian pemberlakuan Omnibus Law di Indonesia. Melalui penelitian yuridis normatif, dihasilkan penelitian bahwa pemerintah sebagai penanggungjawab terhadap perencanaan, pengaturan, penyelenggaraan, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat, melalui UU Ciptaker mengubah aturan di bidang kesehatan seperti penyederhanaan pasal-pasal dalam UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit, jasa pelayanan kesehatan medis tidak dikenakan PPN, pemberian jasa pelayanan kesehatan medis tidak hanya pada tenaga kesehatan dan asisten tenaga kesehatan, dan mengharuskan rumah sakit melakukan akreditasi setiap tiga tahun sekali. Terkait hal tersebut, pemerintah berperan mengatur praktik pelayanan kesehatan di rumah sakit berupa pembinaan dan pengawasan  terhadap rumah sakit, meminimalisir pembuatan kebijakan yang merugikan kepentingan tenaga kesehatan yang bekerja  di rumah sakit, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan pelayanan publik, kompetensi, dan standar operasional prosedur.


2021 ◽  
pp. 11-30
Author(s):  
Raden Mas Try Ananto Djoko Wicaksono

Penelitian ini melakukan tinjauan hukum terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 sebagai cikal bakal terbentuknya Online Single Submission (OSS). Bertujuan menganalisis unsur keadilan, kepastian hokum, dan kemanfaatan sesuai dengan tujuan terbentuknya hukum, ditinjau dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengenai penerapan OSS ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan dari kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dan berlakunya OSS atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik tidak sesuai dengan tujuan hukum. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya masa transisi dalam pemberlakuan peraturannya dan memberi kesempatan bagi masyarakat dan/atau pelaku usaha untuk belajar dan menyesuaikan dengan sistem yang benar-benar baru dalam dunia perizinan berusaha. Disisi lain, adanya tumpang tindih antara peraturan satu dengan peraturan lainnya yang mana menyebabkan ketidakpastian hukum yang kemudian berpengaruh kepada kemanfaatan hukum itu sendiri.


2021 ◽  
pp. 120-131
Author(s):  
Muhammad Irfan Hilmy ◽  
Atanasya Melinda Meking

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan pengawasan eksternal dalam BUM Desa berkaitan dengan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan oleh pengawas eksternal. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis-normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Dalam tulisan ini ditemukan bahwa desa menggunakan dua konsep pengawasan yakni secara internal dan eksternal. Pengawasan internal merupakan pengawasan yang berasal dari desa dan diatur melalui PP No 21 Tahun 2021 tentang BUM Desa, sedangkan pengawasan eksternal yang berwenang untuk mengawasi BUM Desa merupakan pemerintah daerah yang diwakilkan oleh inspektorat serta Badan Pemerika Keuangan. Tulisan ini berkesimpulan bahwa pengawas eksternal memiliki kewenangan untuk melakukan audit dengan kewenangan pemberian sanksi yang berbeda. Inspektorat memiliki kewenangan memberikan sanksi administrasi sedangkan bagi BPK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi. Kedua pengawas ini pun tidak memiliki akses untuk menindak persoalan pidana karena harus diberikan kepada aparat penegak hukum sebagai yang berwenang. Kedua pengawas ini pun memiliki peran penting untuk mengoptimalkan pengawasan sehingga BUM Desa dapat berjalan secara akuntabel.


2021 ◽  
pp. 31-47
Author(s):  
Wahyu Dwi Erlangga ◽  
. Arrisman

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menangani praktik kartel menggunakan pembuktian tidak langsung (indirect evidence) karena para pelaku usaha menggunakan perjanjian secara rahasia atau diam-diam sehingga sulit dibuktikan secara langsung. Praktiknya dalam proses penegakan hukum perkara kartel yang ditangani oleh KPPU maupun peradilan serta Mahkamah Agung terdapat inkonsistensi atau perbedaan pertimbangan hukum terkait keabsahan pembuktian tidak langsung. Melalui penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, peneliti ingin mengetahu tentang pembuktian kasus kartel oleh KPPU jika tidak ditemukan alat bukti langsung dan kedudukan alat bukti tidak langsung (circumstantial evidence) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menghasilkan penelitian bahwa KPPU dalam menggunakan pembuktian tidak langsung dilakukan karena dalam praktik kartel perjanjian dilakukan secara diam-diam maupun rahasia, praktiknya dalam Putusan Mahkamah Agung masih terdapat penafsiran atas pembuktian tidak langsung yang belum mengatur keabsahan sebagaimana di dalam UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kedudukan alat bukti  tidak langsung seperti  bukti komunikasi dan bukti ekonomi sebagai alat bukti tidak langsung berbeda dengan alat bukti lain baik dalam perdata maupun pidana karena kedudukan bukti tidak langsung hanya sebagai petunjuk serta bukti tambahan pendukung dalam mencari kebenaran materiil praktik monopoli.


2021 ◽  
pp. 1-10
Author(s):  
M. Najibur Rohman
Keyword(s):  

Kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola kehidupan ekonomi masyarakat yang mendorong terciptanya budaya ekonomi baru. Perubahan ini tentu saja mendorong adanya perubahan hukum. Salah satu fenomena baru dalam kehidupan ekonomi global adalah kemunculan mata uang kripto. Di Indonesia, mata uang kripto telah menjadi perhatian pemerintah dan menjadi objek yang diatur dalam regulasi. Bagi pemerintah, tantangan utama dalam kebijakan ini adalah menghadirkan regulasi yang memadai dan harmonis sehingga dapat menjadi pedoman bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan aspek yuridis normatif terhadap regulasi atau kebijakan mata uang kripto di Indonesia. Tinjauan ini didasarkan pada undang-undang dan sejumlah peraturan untuk melihat legalitas dan bentuk pengaturan mata uang kripto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis normatif terdapat perbedaan definisi yang berdampak pada pola pengaturan mata uang kripto. Bank Indonesia memandangnya sebagai uang digital sehingga tidak sah sebagai alat pembayaran, sementara Kementerian Perdagangan memandangnya sebagai aset digital sehingga dapat diperdagangkan pada bursa berjangka.


2021 ◽  
pp. 81-91
Author(s):  
Rahmanu Wijaya

Status kedaruratan kesehatan berdasarkan Kepres 11 Tahun 2020 serta penetapan Covid–19 sebagai bencana non alam, ternyata tidak membawa dampak ditundanya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia Tahun 2020. Pemilihan tetap dilanjutkan dengan pembatasan, serta mengadopsi protokol kesehatan. Konsekuensinya, protokol kesehatan tersebut harus ditaati dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilukada. Dalam penelitian hukum ini menelusuri jenis pelanggaran terkait dengan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilukada 2020 yang diimplementasikan dalam PKPU. Metode yang digunakan adalah statute approach, yaitu dengan menganalisa UU RI No. 4 Tahun 1984, UU RI No. 24 Tahun 2007, UU RI No. 6 Tahun 2020, PKPU RI No. 13 Tahun 2020, serta peraturan perundangan lain yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif dalam tahapan Pemilukada 2020 memuat jenis pelanggaran baru, yaitu pelanggaran atas implementasi protokol kesehatan.


2021 ◽  
pp. 48-62
Author(s):  
Rahmi Ayunda ◽  
Revlina Salsabila Roselvia

Abortus Provocatus atau yang biasa dikenal sebagai aborsi merupakan salah satu isu atau permasalahan yang sangat marak di dalam masyarakat. Indonesia dan Chili melarang perbuataan aborsi atau pengguguran kandungan karena hal ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebab tidak memberikan kesempatan hidup kepada bayi atau janin di dalam kandungannya. Akan tetapi terdapat beberapa hal yang memperbolehkan adanya tindakan aborsi ini di dalam keadaan–keadaan seperti adanya kedaruratan medis, korban pemerkosaan dan apabila janin terancam lahir tidak normal (dalam keadaan cacat) maka diperbolehkannya dilakukan tindakan aborsi tersebut. Jurnal ini akan memaparkan terkait penyebab dari tindakan aborsi dan juga dakwaan terkait orang yang melakukan aborsi maupun orang yang membantu proses aborsi atau menjual obat – obatan yang digunakan untuk mempermudah aborsi ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan. Perbandingan yang akan dibahas yakni ketetapan hukum terkait aborsi di Negara Indonesia dan Negara Chili.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document