Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA) telah berlaku efektif 5 July 2020. Artikel ini menyorot tujuan dan substansi IA-CEPA, mengulas tantangan keberadaan model free trade agreement in casu IA-CEPA dan memberikan tawaran strategi bagi Indonesia dalam pelaksanaan IA-CEPA. Secara umum, tujuan IA-CEPA adalah untuk mendorong peningkatan hubungan dagang, investasi, kerja sama ekonomi, kelancaran arus masuk dan keluar barang, jasa dan orang, termasuk penurun tarif hingga ke 0% dan penghapusan hambatan non-tarif lainnya. Tetapi dari pihak Indonesia, terdapat sejumlah tantangan fundamental yang perlu diselesaikan agar dapat menerima manfaat maksimal. Salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini ialah besarnya defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap Australia. Untuk mengatasi isu ini, sejumlah strategi perlu dipertimbangkan antara lain implementasi konsep economic powerhouse, peningkatan skilled workers dan menghadirkan pendidikan vocational berkualitas tinggi.