Artikel ini mendeskripsikan tentang bagaimana efektivitas pelestarian mangrove sebagai sarana pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera barat, bersama stakeholder yang sama-sama bergerak di bidang pelestarian mangrove sebagai sarana pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman. Pada penelitian ini bermaksud untuk menegtahui sejauh mana efektivitas pelestarian mangrove sebagai sarana pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman yang di laksanakan oleh DKP Sumbar dengan menggunakan teori efektivitas menurut Dunchan yaitu mengukur sejauh mana pencapaian tujuan, integrasi dan adaptasi yang dilakukan yang dilakukan oleh DKP Sumbar dalam pelestarian mangrove sebagai sarana pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman, mangrove sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat khusnya dalam pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman, namun dalam pelaksanaan kegiatan pelestarian mangrove sebagai sarana pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman masih belum optimal dan dikatan belum efektif, karena masih terjadi perusakan lahan hutan mangrove di Kota Pariaman oleh masyarakat, dan belum ada hingga saat ini di lakukan rehabiliatasi oleh DKP Sumbar, sehingga lahan mangrove yang ada di Kota Pariaman mengalami penguranagan yang sangat besar, membuat mangrove yang ada di sekitaran pantai Kota Pariaman tidak efektif lagi dalam menahan gelombang tsunami dan menahan abrasi apabila terjadi benacana tersebut, karena Kota Pariaman merupakan kota yang terletak di daerah pesisir tingkat resiko bencananya seperti tsunami dan abrasi cukup tinggi. Pendekatan pada metode ini ialah penelitian kualitatif mengunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui cara, wawancara, observasi dan studi dokumentasi, instrument penelitian yaitu penulis sendir yang penulis gunakan yaitu pedoman wawancarayang telah penulis siapkan, alat yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu kamera, handphone, dan perekam suara. Untuk kabsahan data mengunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya dalam pencapaian tujuan DKP Sumabar belum optimal melaksanakan pelestarian mangrove sebagai saran penguranagan resiko bencana di Kota Pariaman, karena masih terjadi peusakan mangrove yang mengakibatkan tujuan dari DKP Sumbar agar mangrove di Kota Pariaman dapat mengurangi resiko bencana belum tercapai, integrasi yang dilakukan oleh DKP Sumbar dengan stake holder yang sama-sama bergerak di bidang pelestarian mangrove belum terlaksana dnegan baik, karena komunikasi yang dilakukan oleh DKP Sumbar dengan stakeholder hanya sbatas kepentingan saja, tidak ada pertemuan khusus yang dilakukan untuk peningkatan pelestarian mangrove sebagai sarana pengurangan resiko bencana di Kota Pariaman, serta adaptasi yang dilakukan oleh DKP Sumbar puu itu belum maksimal, karena koordinasi serta pengawasan di lingkungan hutan mangrove di Kota Pariaman tidak dilaksanakan dengan baik, di tandai dengan masih adanya pemasalahan perusakan mangrove dan mangrove yang ada telah merugikan masyarakat hal itu belum ada tindak lanjut dari DKP Sumbar.