AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

14
(FIVE YEARS 14)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

2721-6160

2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 93-102
Author(s):  
Aldiansyah Aldiansyah

Perubahan-perubahan Konstiusi yang ada di Indonesia Pasca-Reformasi menjadi hal yang sangat menarik untuk dibahas mulai dari perubahan Amandemen secara formal dan perubahan nonformal  yang perubahannya tanpa mengubah naskah konstitusi yang bersangkutan. Amandemen secara formal (formal amendment) hanyalah salah satu cara mengubah konstiusi. Perubahan dapat pula terjadi secara nonformal (informal change, informal amendment), yaitu perubahan konstitusi tanpa mengubah naskah konstitusi yang bersangkutan atau perubahan “di luar naskah konstitusi” (buiten de grodwet). Norma-norma konstitusi dapat berubah ketika diatur lebih lanjut dalam undang-undang oleh legislatif, atau ditafsirkan oleh hakim untuk menentukan hukum bagi suatu perkara yang diadilinya. FF menyumbang hasil penelitian dalam bukunya “Pertumbuhan dan Model Konstitusi”, untuk mendeskripsikan terjadinya perubahan nonformal konstitusi dalam ranah normatif juga dalam perspektif empirik, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih luas. Ketidak sinkronan dalam sistem atau rezim hukum konstitusi tentu berdampak pada sistem ketatanegaraan berdasarkan UUD NRI 1945, khususnya terhadap bidang-bidang yang termuat dalam konstitusi yang mengalami perubahan nonformal. Dari bedah hasil penelitian FF, teridentifikasi akan bermanfaat sebagai bahan legislative review oleh pembentuk legislasi, judicial review oleh MK,  perubahan perilaku elite politik dan masyarakat hingga bagi politik perubahan konstitusi.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 77-92
Author(s):  
Sigit Nurhadi Nugraha

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 18/PUU-XVII/2019 memberikan penafsiran ulang pengertian “Cidera Janji” atau Wanprestasi berdasarkan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya disebut “UU Nomor 42 Tahun 1999”). Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pengertian “Cidera Janji” ditentukan secara sepihak oleh kreditur (Perusahaan Pembiayaan). Sehingga dengan kondisi ini menyebabkan kreditur cenderung bertindak sewenang-wenang dalam terhadap debitur yang berada pada posisi yang lebih lemah. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 18/PUU-XVII/2019, pengertian “Cidera Janji” atau Wanprestasi harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara kreditur dan debitur atau atas dasar suatu upaya hukum tertentu, yaitu melalui putusan pengadilan. Dengan kondisi ini kreditur tidak bisa sewenang-wenang menentukan debitur telah “Cidera Janji” atau Wanprestasi.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 61-76
Author(s):  
Allan Fatchan Gani Wardana

Desa sebagai entitas hukum memiliki kewenangan lebih untuk mengatur dan mengelola urusan wilayahnya secara otonom, salah satunya membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). BUMDesa menjadi salah satu modal penting bagi desa untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dan harus dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Adapun pengaturan mengenai BUMdesa tersebar di berbagai regulasi. Penelitian ini mengkaji dua hal, pertama bagaimana pengaturan BUMDesa dalam peraturan perundang-undangan, kedua apakah pengaturan mengenai BUMDesa sudah berkesesuaian dengan nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pengaturan BUM Desa  diatur dalam 3 (tiga) level peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri). Pengaturan yang sangat komprehensif justru diatur dalam level Peraturan Menteri. BUM Desa merupakan pilar dan tonggak yang dapat mendorong kemajuan desa sehingga hal-hal penting sudah seharusnya diatur dalam level Undang-Undang, Kedua, Pengaturan BUM Desa dalam berbagai regulasi secara normatif sudah berkesuaian dengan nilai-nilai Pancasila yaitu sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sudah dijadikan sebagai landasan dalam pendirian, pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan hasil usaha BUM Desa.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
pp. 41-57
Author(s):  
Roziqin Roziqin

China's economic growth during the Covid-19 pandemic was impressive because it did not fell into recession. China's government has become a role model for facing Covid-19 outbreaks. China is now the world's wealthiest country, if we see its Gross Domestic Product from Purchasing Power Parity (GDP-PPP). China's position as the number one globally is faster than Jacques's prediction in 2009 that it will happen in 2050. For China, which does not implement liberal democracy, the writer hypothesizes that the reasonable choice to develop the economy is state-driven development through the rule of law. At present, the rule of law has become a daily conversation of the Chinese people. However, there are still many outsiders who doubt China has and applies the rule of law. It happens because China implements the rule of law with Chinese characteristics. This research will study the rule of law with Chinese characteristics, China's effort to implement the rule of law, and the rule of law on China's economy. This study uses a qualitative descriptive approach to explain the rule of law with Chinese characteristics.  It will analyze the rule of law concept and its effect on China's economy. China applies the rule of law with Chinese characteristics based on Chinese traditions, which are heavily influenced by Confucius's teachings and prioritize obligations rather than rights. China has done many reforms action to implement the rule of law. The implementation of the rule of law in china makes China become a prosperous country now.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
pp. 59-60
Author(s):  
Muhtar Said

Desa Dasun merupakan desa yang mempunyai sejarah Panjang karena merupakan pintu masuk Kota Lasem, Rembang dari wilayah pesisir utara. Meskipun pernah meraih kejayaan karena menjadi pusat perekonomian pada zaman dahulu kemudian tenggelam oleh zaman. Namun seiring waktu Desa Dasun mulai menuju kebangkitan. Kata Kunci      : Dasun, Lasem, Rembang


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
pp. 17-28
Author(s):  
Maryam Alatas
Keyword(s):  

Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran perilaku agresi supir bis kota dan mengetahui hal-hal yang memicu timbulnya perilaku agresi pada supir bis kota dan korelasinya terhadp kepatuhan hukum sopir bis kota dalam berlalu lintas. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Subjek penelitian pada penelitian ini adalah supir bis kota berusia sekitar 30-40 tahun yang telah bekerja sebagai supir bis minimal satu tahun dan beretnis Batak. Selain wawancara dengan subjek, peneliti juga melakukan wawancara dengan significant other yang merupakan kernet subjek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjek melakukan perilaku agresi baik secara fisik, verbal, aktif, pasif dan secara langsung maupun tidak langsung, yang dipicu oleh beberapa faktor yaitu, frustrasi, stres, deindividuasi, kekuasaan dan kepatuhan, provokasi dan suhu udara. Hal tersebut yang menjadi faktor rendahnya tingkat kepatuhan hukum sopir bis dalam berlalu lintas.    Kata Kunci : agresi, supir bis kota, kapatuhan, lalu lintas.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
pp. 9-16
Author(s):  
Sekaring Ayumeida Kusnadi

Setiap orang pasti memiliki data pribadi. Data pribadi merupakan sesuatu yang melekat pada setiap orang. Data pribadi merupakan sesuatu yang bersifat sensitif. Data pribadi adalah sesuatu yang harus  dilindungi karna sejatinya merupakan hak privasi setiap orang. Hak privasi adalah hak konstitusional warga negara yang telah diatur dalam Undang – Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945. Hak konstitusional adalah kewajiban dari suatu negara terhadap warga negaranya. Di Indonesia saat ini banyak terjadi permasalahan hukum yang menyalahgunakan data pribadi seseorang untuk kepentingan pribadi. Tetapi, saat ini penanganan permasalahan hukum tersebut belum maksimal dikarenakan kekosongan norma dalam perlindungan hukum data pribadi. Tujuan dan fokus penelitian ini adalah menemukan hakekat dari perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi dan bentuk perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, melalui conseptual approach. Hasil dari penelitian ini adalah hakekat dari perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi adalah hak konstitusional warga negara. Indonesia belum memiliki peraturan perundang – undangan yang menjadi dasar hukum perlindungan terhadap data pribadi. Maka dari itu, dalam perlindungan hukum data pribadi, Indonesia mengalami kekosongan norma sehingga tidak dapat secara maksimal melindungi data pribadi warga negara.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
pp. 1-8
Author(s):  
Muhammad Rusydi

ABSTRACT This paper explores the theoretical exchange between two influential legal thinkers, H.L.A. Hart and Lon F. Fuller. The first mentioned represent the school of legal positivism while the later known as the defender of natural law theory. This paper refers to their early works of Hart’s “Positivism and the Separation of Law and Morals” and Fuller’s “Positivism and Fidelity to Law-A Reply to Professor Hart” which both published in 1958. Keywords: Legal Positivism, Natural Law Theory, H.L.A. Hart, Lon F. Fuller.    


2020 ◽  
Vol 1 (2) ◽  
pp. 127-128
Author(s):  
Rian Adhivira Adhivira Prabowo
Keyword(s):  

Buku ini menyoroti sejarah perkembangan kebijakan pengaturan kuota di Indonesia untuk meningkatkan representasi suara perempuan di parlemen.  Pengaturan kuota adalah bentuk konkret dari affirmative action, yakni perlakuan khusus sementara yang ditujukan untuk mengangkat status suatu kaum yang dirugikan dari bentuk-bentuk diskriminasi. Dalam konteks representasi politik perempuan, Affirmative action hadir sebagai sarana untuk mengintervensi konstruksi diskriminatif yang menahun di setiap stakeholder dan pemain politik yang menghambat perempuan Indonesia untuk menyampaikan, memperjuangkan, dan merealisasikan hak asasinya sebagai warga negara yang diperlakukan setara terhadap laki-laki.


2020 ◽  
Vol 1 (2) ◽  
pp. 117-126
Author(s):  
Munandar Nugraha Nugraha

Election law enforcement is a necessity in an election that is democratic and has legal provisions. Election law enforcement agencies are the key to the implementation of democratic and fair elections. No matter how small the violations that occur, it is important to follow up, so that substantial democracy can be achieved and carried out. The reconceptualization of institutions authorized to enforce election law is important to be formulated in the revision of the Election Law. Activists and stakeholders who are concerned about electoral studies are obliged to provide contributions, ideas for the realization of elections and electoral justice in subsequent elections.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document