Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

20
(FIVE YEARS 20)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

2721-656x

2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 162-172
Author(s):  
Saida Dita Hanifawati

Kegiatan peer to peer lending di Indonesia sangat pesat ketika covid 19, hampir segala kegiatan di alihkan menjadi serba online atau digital, yang mana tidak menutup kemungkinan seperti meminjam uang secara online/dalam jaringan. Hal tersebut, memungkinkan adanya tindak kejahatan baru seperti membuat platform P2P lending tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/pihak berwenang atau dapat juga disebut ilegal. Banyak masyarakat yang menjadi korban P2P lending ilegal ini dan terlilit hutang dengan bunga yang sangat besar. Penegakan hukum terhadap pembasmian tindak pidana ini masih sangat minim atau belum terlaksana dengan maksimal. Walaupun banyak pasal yang sudah mengakomodir kejahatan itu, tetapi faktanya baru terdapat 2 putusan pidana terkait penyelesaian kasus ini. Penelitian hukm ini bersifat normatif dengan mengumpulkan data serta studi dokumen atau literatur dalam jaringan. Terdapat hasil penelitian yang mana platform P2P lending ilegal setiap tahun meningkat di Indonesia, yang mana tidak secara resmi terdaftar dalam OJK. Penegakan hukum yang digunakan adalah dengan menekankan pada ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi / pasal 45 (4) jo pasal 27 (4) UU RI No. 19 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, sedangkan perlindungan data pribadi belum menjadi hal yang di lindungi oleh UU/Negara.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 96-116
Author(s):  
Farid Iskandar

Pengedar sebagai pelaku penyalah guna narkotika telah banyak ditangkap dan dipidana, baik penjara maupun denda. Meskipun demikian penyalahgunaan narkotika dan peredarannya masih banyak ditemukan sehingga menimbulkan dugaan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada tersangka tidak efektif dan memiliki efek jera. Selama ini, biaya rehabilitisai bagi pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkotika dtanggung oleh Negara. Penelitian yuridis empiris ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan hambatan-hambatannya berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; serta konsep pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan fakta bahwa pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika hanya dikenakan sanksi pidana penjara dan denda belum mengatur sanksi lain terhadap para pengedar bagi korban. Selama ini kewenangan untuk menentukan dan menjatuhkan pidana penjara atau tindakan rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang narkotika berada di tangan Hakim. Konsepsi pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang, idealnya selain pidana penjara dan denda dijatuhkan kepada pengedar, juga dibebankan biaya rehabilitasi bagi korbannya, agar biaya rehabilitasi tidak lagi dibebankan kepada negara.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 130-146
Author(s):  
Hani Adhani

Penelitian ini dilakukan untuk mengakji upaya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan baru yang bertugas menjaga konstitusi dan demokrasi serta melindungi hak asasi manusia agar dapat dengan mudah dikenali oleh masyarakat Indonesia melalui alat bantu teknologi digital sehingga masyarakat Indonesia bukan hanya dapat dengan mudah mengetahui Mahkamah Konstitusi namun juga dapat dengan mudah mengajukan permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila mengalami kerugian konstitusional. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni data yang diperoleh dari studi kepustakaan mulai UUD 1945, risalah amandemen UUD 1945, UU MK dan peraturan lainnya tentang MK, laporan tahunan MK, artikel, buku dan juga berbagai berita. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah berhasil menjadi pengadilan konstitusi yang bukan hanya di percaya oleh masyarakat, namun juga menjadi benchmark dalam hal penggunaan teknologi E-Court yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkanmah Konstitusi


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 147-161
Author(s):  
Arief K. Syaifulloh

Penelitian yuridis empiris ini dilakukan untuk mengkaji dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir Merapi  di Klaten. Amanah konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hasil penelitian diperoleh bahwa penambangan pasir merapi di Klaten Jawa Tengah memiliki beberapa dampak. Pertama, penambangan berdampak pada rusaknya lahan pertanian dan lahan perkebunan. Rusaknya lahan ini mengancam ketersediaan lahan bagi generasi petani yang akan datang dan tentu akan berpengaruh pada ketersediaan pangan. Dampak kedua yang diakibatkan penambangan yaitu merusak jalur evakuasi dan yang ketiga yaitu mengganggu resapan air, ekologi, serta rawan longsor.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 117-129
Author(s):  
Erika Vivin Setyoningsih

Penelitian Yuridis normatif ini dilakukan untuk mengkaji ratifikasi perjanjian internasional terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) apakah sudah sesuai dengan kondisi politik hukum di Indonesia.  HAKI merupakan hak ekslusif yang tumbuh dari hasil olah pikir rasio manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk barang dan jasa, yang mengandung manfaat dan berguna dalam menunjang kebutuhan hidup umat manusia, serta mempunyai nilai ekonomi dan nilai moral. Indonesia adalah negara yang menandatangani kesepakatan terhadap pembentukan organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization).  Perjanjian yang ditandatangai oleh Indonesia yang terkait dengan aspek perdagangan internasional yang berhubungan dengan HAKI adalah Agreement on Trade Related Aspect Of Intellectual Property Right (Trips Agreement), yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia ke dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Penelitian menemukan fakta bahwa ratifikasi perjanjian internasional ini menimbulkan dampak yang dapat mempengaruhi iklim politik hukum di Indonesia. Seharusnya kesepakatan dalam ratifikasi TRIPs Agreement ke dalam hukum nasional disesuaikan dengan politik hukum bangsa Indonesia, sehingga implementasi ratifikasi perjanjian internasional HAKI terhadap politik hukum di Indonesia berjalan dalam koridor yang sesuai.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Teguh Hariyono

Penanganan masalah non-pidana dengan menggunakan mediasi hukuman belum memiliki dasar hukum, tetapi fenomena mediasi pidana sudah banyak digunakan dalam proses penyelesaian kasus pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menguji keberadaan mediasi pidana dalam menangani tindak pidana dan relevansi mediasi pidana dengan upaya untuk mewujudkan keadilan restoratif dalam menangani tindak pidana. Pada penelitian digunakan model studi kepustakaan dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan terkait dengan keberadaan mediasi filosofis dan sosiologi hukuman telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Secara yuridis, mediasi penal dalam kasus pidana belum memiliki dasar hukum yang kuat meskipun dalam praktiknya hukuman tersebut sering dilakukan di masyarakat. Momentum tentang penggunaan mediasi dalam menyelesaikan kasus pidana setelah dikeluarkannya Surat Kepolisian yang membahas Alternatif Penyelesaian Sengketa. Mediasi pidana juga mendorong upaya untuk menciptakan keadilan restoratif, yang mengedepankan upaya pemulihan karena musyawarah untuk mencapai konsensus.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Fajar Tri Pamungkas ◽  
Ahmad Arif Zulfikar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang dibentuk dengan tujuan sebagai pengawas lembaga keuangan serta mempunyai kontribusi yang besar untuk mencegah serta menanggulangi adanya fraud dalam bisnis investasi yang terjadi di masyarakat. Metode peneltian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun sumber hukum yang dipakai di penelitian ini ialah bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan melakukan kajian pustaka. Analisis bahan hukum yang digunakan yaitu analisis deksriptif kualitatif. Peran pengawasan yang dilakukan OJK sudah ada sejak zaman Rasulullah saw yaitu dilakukan oleh lembaga hisbah, mempunyai fungsi sebagai pengawas yakni mengawasi tatanan kehidupan berekonomi dengan cara memberikan aturan hukum yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan investasi sendiri sangat dianjurkan dalam Islam, selain untuk mempersiapkan bekal untuk masa yang akan datang, investasi juga penting dilakukan agar harta yang dimiliki terus berputar sehingga investasi harus dilakukan dengan cara yang benar dan terhindar dari fraud.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Josua Navirio Pardede ◽  
Muhammad Razib Nur Hafizh ◽  
Wigati Taberi Asih

Perkembangan teknologi dan hubungan internasional telah memaksa perubahan fundamental dalam perang atau konflik, dimana perang konvensional dianggap tidak relevan lagi digunakan ketika terjadi konflik antara para pihak yang terlibat (belligerent). Kondisi tersebut menjadikan konsep perang proksi yang dikenal juga sebagai konsep berperang secara tidak langsung (indirect involvemen) menjadi salah satu mekanisme berperang yang paling populer saat ini. Namun, pergeseran teknis-mekanis tersebut tidak menghilangkan fakta bahwa perang merupakan salah satu faktor utama pendorong terjadinya kejahatan internasional yang menjadi ancaman bagi nilai-nilai kemanusiaan universal. Bentuk perang proksi yang tidak langsung, tersembunyi dan cenderung tidak tampak menjadi tantangan bagi penegakan hukum internasional, khususnya dalam memetakan pertanggungjawaban kejahatan internasional yang dilakukan oleh proksi maupun pihak yang melakukan proxy intervention. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini melakukan analisis terhadap regulasi, konsep dan doktrin dalam hukum internasional, dalam hal ini “Taylor’s Doctrine” yang menyediakan konsep “aiding and abetting” untuk melihat relasi antara proksi dengan proxy intervention dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban atas kejahatan internasional yang telah terjadi.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
M. Addi Fauzani ◽  
Fandi Nur Rohman ◽  
Dimas Firdausy H.

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji kemungkinan penetapan Haluan negara sebagai salah satu norma dalam konstitusi. Haluan Negara yang akan dituangkan ke dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dimaksudkan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan negara, walaupun kepemimpinan negara selalu berganti. Penelitian ini merujuk pada gagasan relevansi antara pemberlakuan haluan negara dengan sistem perundang-undangan di Indonesia dan konsep permberlakuannya ke depan. Penelitian yuridis normatif (legal research) ini menemukan dua fakta yuridis, antara lain: pertama, haluan negara memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai staatsgrundsetz yang menjadi kaidah penuntun (guiding principles) konstitusi, yang berisi arahan-arahan dasar (directive principles) yang bersifat ideologis dan strategis. Konsep pemberlakuan peraturan dasar sebagai wadah haluan negara dalam sistem perundang-undangan di Indonesia ke depan, dilakukan dengan menetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga yang membentuk haluan negara.


2021 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Allan Fatchan Gani Wardhana ◽  
Yuniar Riza Hakiki

Pandemi Covid 19 berdampak pada sistem dan manajemen kerja birokrasi. Ada perubahan kultur bekerja birokrasi dengan model WFH dan WFO. Sistem manajemen kinerja ASN selama pelaksanaan WFH dinilai belum efektif karena sistem kontrol yang belum terpusat bahkan sebagian sumber daya instansi dinilai belum siap menerapkan sistem WFH, tidak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kondisi saat ini, tatanan kebiasaan baru yang sedang diterapkan di lingkungan pemerintah telah memaksa seluruh lini untuk beradaptasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi pengaturan dan menggagas reformulasi pengaturan sistem kerja birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta pada masa adaptasi kebiasaan baru. Dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dari hasil studi kepustakaan (library research) dan didukung olahan informasi dari hasil survei dan Focus Group Discussion (FGD), penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan sistem kerja melalui Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Pemerintah Kota Yogyakarta mengadopsi 2 (dua) sistem kerja (model blended system), yaitu Work From Office (WFO) sebagai sistem kerja yang dilaksanakan di kantor dan Work From Home (WFH), sehingga guna meraih peluang dalam momentum reformasi birokrasi di masa pandemi, maka penelitian ini memformulasikan kerangka alternatif desain pengaturan sistem kerja WFO yang dikolaborasi dengan WFH sebagai satu kesatuan sistem kerja di Pemerintahan Kota Yogyakarta, yang meliputi penataan metode kerja, penataan jadwal kerja, penataan akses data/dokumen kerja, serta metode pemantauan/pengawasan dan evaluasi kinerja.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document