Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi probabilitas terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada wanita/istri petani, dalam periode 3 dan 6 bulan terakhir. Metode deskriptif dan probit binary model digunakan untuk menganalisa data yang telah terkumpul melalui wawancara terhadap 200 wanita dari 4 desa di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang dipilih secara stratified random sampling berdasarkan basis ekonomi rumah tangga (RT) mereka, yakni RT perkebunan, RT perikanan air tawar, dan RT pertanian tanaman pangan. Jumlah responden untuk masing-masing desa ditentukan secara proporsional berdasarkan sub-populasinya dan pemilihannya juga dilakukan secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa probabilitas wanita/istri petani mengalami KDRT dalam 3 dan 6 bulan terakhir adalah 37% dan 48%, dalam bentuk kekerasan fisik, psikologi, sosial-ekonomi, dan seksual. Penelitian ini juga menemukan bahwa perbedaan umur suami-istri, umur pernikahan, status ekonomi istri, dan perbedaan suku (etnik) suami-istri secara signifikan mempengaruhi probabilitas terjadinya KDRT pada wanita/istri petani, baik untuk periode 3 ataupun 6 bulan terakhir. Estimasi efek marjinal dari peubah bebasnya mengindikasikan bahwa persamaan etnik suami-istri dan status ekonomi istri memiliki kontribusi terbesar yang dapat mengurangi probabilitas wanita/istri petani mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangganya. Kata kunci: kekerasan dalam rumah tangga, probalititas, binary probit model