How a Day School Transforms Itself:

2022 ◽  
pp. 205-229
Keyword(s):  
2020 ◽  
Author(s):  
Aji Sofanudin
Keyword(s):  

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan kebijakan Full Day School (FDS). Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam Pasal 2 butir 1 disebutkan bahwa Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. Dalam bahasa keseharian, kebijakan ini dikenal dengan sebutan sekolah lima hari (SLH). Kebijakan SLH ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Bagi yang setuju, kebijakan ini dianggap sebagai ikhtiar untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut juga bisa menambah waktu kebersamaan anak-anak dengan orang tua. Sementara yang menolaknya berargumen bahwa kebijakan ini akan menggerus keberadaan TPQ, madrasah diniyah, dan atau pendidikan keagamaan lainnya. Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan sosiologis masyarakat Indonesia.


2020 ◽  
Author(s):  
Aji Sofanudin
Keyword(s):  

Tegal bukanlah kota pendidikan tetapi lebih dikenal kulinernya sate tegal dan tahu aci. Tegal juga dikenal sebagai Jepangnya Jawa Tengah, karena bisa memproduksi berbagai alat-alat imitasi yang mirip dengan produsen jepang. Tegal juga dikenal dengan wartegnya. Meskipun bukan kota pendidikan, tetapi dalam konteks implementasi Full Day School (FDS), barangkali kita bisa belajar dari sekolah yang ada di Tegal. Sebutlah misalnya, Yayasan Perguruan Islam (YPI) Ihsaniyah, sebuah yayasan tertua dan terbesar di Kota Tegal dalam merespon kebijakan FDS. Mafhum bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah telah membuat “gaduh” di masyarakat. Sehingga muncullah Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Pasal 9, disebutkan Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu.


2019 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
Author(s):  
Endang Widianingsih
Keyword(s):  

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh program pendidikan Full Day Schoolterhadap perkembangan kecerdasan social emosional anak usia dini TKIT di DIY. Jenispenelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survey denganpendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah guru dari 7 TKIT yang ada diDIY dengan teknik sampling acak bertingkat (multistage random sampling). Teknikpengumpulan data menggunakan kuisioner, wawancara dan observasi, sedangkan teknisanalisis data menggunakan regresi linier sederhana. Hasil penelitian diperoleh bahwatidak adanya pengaruh program pendidikan Full Day School terhadap perkembangankecerdasan social emosional anak usia dini TKIT di DIY karena lebih dipengaruhi olehfaktor pengasuhan, pembimbingan dan keteladanan.Kata kunci: full day school, kecerdasan sosial emosional, anak usia dini


2014 ◽  
Vol 48 (2) ◽  
pp. 399-432 ◽  
Author(s):  
WAI-YIP HO

AbstractThe madrasa, the Islamic institution of learning, has for centuries occupied a central role in the transmission of religious knowledge and the shaping of the identity of the global Muslim community (umma). This paper explores the sharp rise in the number of madrasas in contemporary Hong Kong. It examines, in particular, how South Asian Muslim youth, after receiving a modern education in a conventional day school, remain faithful to their religious tradition by spending their evenings at a madrasa studying and memorizing the Qur'an. Engaging with the stereotypical bias of Islamophobia and national security concerns regarding the ties of madrasas to Islamic terrorist movements over the last decade, this paper argues that the burgeoning South Asian madrasa networks have to be understood in the context of Hong Kong's tripartite Islamic traditions—South Asian Muslim, Chinese Hui Muslims, and Indonesian Muslims—and within each Muslim community's unique expression of Islamic piety. Furthermore, the paper also identifies factors contributing to the increase in madrasas in Hong Kong after the transition from British colonial rule to China's resumption of sovereign power in 1997.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document