FRAUD PENTAGON THEORY DALAM FINANCIAL STATEMENT FRAUD PADA PERUSAHAAN TERDAFTAR di JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII) PERIODE 2014-2017 (Perspektif F-Score Model)
Financial statement fraud biasa disebut dengan kecurangan laporan keuangan yang merupakan kesengajaan dalam melakukan kelalaian dan kesalahan ketika membuat laporan keuangan dengan penyajian yang tidak sesuai pada prinsip akuntansi berterima umum. Statement on Auditing Standards (SAS) No.99 menjelaskan tentang salah saji yang berhubungan dengan auditor dalam mengaudit laporan keuangan terhadap fraud diantaranya adalah (1) salah saji dari kesalahan suatu laporan keuangan merupakan suatu pengungkapan yang direncanakan guna menipu pengguna laporan keuangan, (2) penyalahgunaan aset atau istilah lain pencurian dan penggelapan sering dijadikan sebagai salah saji dalam laporan keuangan. Fraud pentagon theory merupakan pengembangan dari teori fraud sebelumnya yaitu fraud triangle (Cressey, 1953) dan fraud diamond (Wolf and Hermanson,2004). Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang tergabung dalam Indeks JII (Jakarta Islamic Index) pada tahun 2014-2017. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Financial statement fraud dalam penelitian menggunakan perspektif F-Score Model. Hasil penelitian ini adalah pressure (Financial Stability, dan Financial Target), dan Opportunity (Nature of Industry) berpengaruh terhadap financial statement fraud. Sedangkan Pressure (External Pressure dan Personal Financial Need), Rationalization (Change in Auditor), Competence (Change of Director) dan Arrogance (Frequent Number of CEO’s Picture dan Dualism Position) tidak berpengaruh terhadap financial statemnt fraud.