Mendialogkan Hakikat Hukum dan Keadilan Pada Berbagai Aliran Pemikiran Hukum dalam Novel Les Miserables
Keadilan seharusnya terefleksikan dalam rumsan kata-kata hukum tertulis sebab ianya akan menjadi dasar bagi penegak hukum untuk mengambil tindakan dan bgi hakim untuk mengambil putusan. Ruh keadilan yang terkandung dalam hukum tertulis itu sudah seharusnya menginspirasi bagaimana hukum ditegakkan dan bagaimana putusan diambil. Tulisan ini mencoba merefleksikan berbagai alur dan tokoh dalam novel Les Miserable karya Victor Hugo dengan memandangnya dari perspektif berbagai aliran pemikiran hukum. Refleksi yang dilakukan menunjukkan bahwa sebuh peristiwa hukum dapat dikaji dengan menggunakan berbagai sudut pandang berdasarkan aliran-aliran pemikiran dalam ilmu hukum. Dalam analisis digunakan aliran pemikiran hukum alam, positivisme dan feminist jurisprudence. Mendialogkan berbagai aliran pemikiran ini membawa pada cara pandang tentang bagaimana seharusnya hukum dan keadilan dipersepsikan untuk kemudian dituangkan secara normatif sebelum diterapkan kepada masyarakat.