ANALISIS PENYEBAB PENOLAKAN PRODUK PERIKANAN INDONESIA OLEH UNI EROPA PERIODE 2007 – 2017 DENGAN PENDEKATAN ROOT CAUSE ANALYSIS
<p>Produk perikanan yang diekspor ke Uni Eropa dipersyaratkan untuk diproduksi dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah mempunyai sertifikat penerapan <em>Hazard Analysis and Critical Control Point</em> (HACCP) Grade A. Beberapa kasus penolakan oleh negara pengimpor masih terjadi dengan alasan ditemukannya cemaran mikrobiologi dan kimia yang melebihi ambang batas standar Uni Eropa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab penolakan dan faktor utama yang berpengaruh sebagai penyebab kasus penolakan tersebut dengan menggunakan pendekatan <em>Root Cause Analysis </em>(RCA). Data yang digunakan adalah data penolakan produk perikanan yang diekspor ke Uni Eropa selama periode 2007-2017. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyebab utama penolakan produk perikanan Indonesia utama adalah cemaran merkuri (33 kasus) dan cemaran histamin (16 kasus). Cemaran merkuri terjadi oleh pencemaran lingkungan perairan oleh limbah industri yang menggunakan merkuri dan frekuensi monitoring di setiap rantai proses yang kurang memadai. Cemaran histamin terjadi karena kurangnya pengetahuan nelayan dan pelaku usaha di tingkat produsen primer dalam hal cara penanganan ikan yang baik dan masih belum tercapainya penerapan <em>cold chain system </em>yang baik pada rantai proses.</p>