Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

31
(FIVE YEARS 0)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Pendidikan Ganesha

2684-9046, 2656-9639

Author(s):  
Debi Romala Putri ◽  
Ikama Dewi Setia Triana

Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana dalam mencegah residivisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap serta mengetahui faktor-faktor hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitian adalah Deskriptif Kualitatif. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk tulisan yang kemudian akan diolah dan dianalisis. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: Tidak ada perbedaan pembinaan yang dilakukan untuk membina narapidana biasa maupun residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap. Pembinaan lebih difokuskan kepada pembinaan yang bersifat kemandirian dan kepribadian. Namun dalam pelaksanaannya telah sesuai dan memenuhi aturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan telah memperhatikan hak Warga Binaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Adapun faktor penghambat pelaksanaan pembinaan dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah personil/ aparat pembina Lembaga Pemasyarakatan, administrasi keuangan dan sarana fisik. Sedangkan faktor eksternal adalah stigmatisasi masyarakat, sumber daya manusia, pemasaran hasil ketrampilan yang terbatas, dana, anggota masyarakat belum menerima kehadiran mantan narapidana di lingkungannya, dan belum tersedia lapangan pekerjaan bagi bekas narapidana.



Author(s):  
Aris Priyadi
Keyword(s):  

Setiap manusia mendambakan hidup sehat, Menderita sakit adalah suatu hal yang tidak diharapkan, namun apabila suatu saat menderita sakit, maka sebagai upaya untuk menyembuhkan penyakit tersebut, salah satu alternatifnya adalah datang ke dokter atau rumah sakit dengan harapan mendapatkan pelayanan kesehatan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita. Berdasarkan keahlian dokter, sesuai perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan diharapkan dapat menyembuhkan penyakit tersebut. Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa hubungan dokter dengan pasien itu disebut sebagai transaksi terapeutik, yaitu transaksi untuk mencari dan menerapkan terapi yang paling tepat untuk menyembuhkan pasien. Dokter sebelum melakukan upaya penyembuhan memerlukan adanya persetujuan pasien, yang dikenal dengan informed consent. Oleh karena ada hubungan atau perjanjian antara pasien dengan dokter/ rumah sakit maka berkaitan dengan hukum keperdataan akan tunduk/ terikat  pada ketentuan hukum perdata yaitu tentang syarat–syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam tulisan ini pembahasan akan difokuskan pada perbedaan pengertian informed consent dengan perjanjian/ transaksi terapeutik, berkaitan dengan objek perjanjian dalam perjanjian/ transaksi terapeutik berdasarkan ketentuan KUHPerdata serta apakah dalam perjanjian/ kontrak terapeutik tersebut para pihak dapat memutuskan secara sepihak



Author(s):  
Adinda Syifa Dinarila Balqis ◽  
Iskatrinah Iskatrinah ◽  
Wahyu Hariadi
Keyword(s):  

Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara berkembang di dunia. Indonesia juga merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip welfare state, dimana negara memiliki prinsip sebagai negara kesejahteraan. Dengan predikat negara kesejahteraan tersebut maka pemerintah Indonesia mengupayakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan program bantuan sosial yang berupa beras kepada masyarakat dengan kategori fakir miskin. Program tersebut terus diperbaiki dari semula bernama beras miskin (RASKIN) menjadi beras sejahtera (RASTRA) dan yang terbaru saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut diatur dalam Permensos No 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian clinical legal research. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang dikelompokkan dan kemudian disusun secara sistematis. Kesimpulan : Berasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan : -Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Karanganyar Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara belum dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai serta Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019. Dalam proses validasi di tahun 2019 masih terdapat data dari Pusat Data dan Informasi tentang Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga mengakibatkan data tersebut belum tepat sasaran terhadap calon peseta keluarga penerima manfaat.



Author(s):  
Arief Awaludin ◽  
Rusito Rusito

Eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Slamet Kabupaten Banyumas merupakan kegiatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Berbagai keluhan dan protes pun terungkap. Masyarakat mengalami kerugian sosial, fisik, dan ekonomi akibat peristiwa ini. Tidak adanya pendekatan kerugian, terutama kerugian sosial dalam memahami kejadian tersebut mengakibatkan tidak adanya sanksi pidana bagi para pelaku. Padahal tindakan ini termasuk dalam kategori kejahatan lingkungan. Metode penelitian berasal dari data sekunder berupa liputan media massa dan analisis kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan fakta dan temuan serta analisis mendalam, disimpulkan bahwa ada tanda-tanda kejahatan akibat eksplorasi panas bumi di Banyumas. Pendekatan sinyal kejahatan diperlukan dalam menilai peristiwa-peristiwa ini untuk membuktikan keberadaan kejahatan lingkungan. Kesadaran dan reaksi sosial ini terhadap kejahatan lingkungan dapat diwujudkan karena gerakan masyarakat sipil yang peduli.



Author(s):  
Nurlaeli Sukesti Ariani Nasution

Penelitian ini bermaksud menganalisis mengenai informasi syarat kontrak dalam perdagangan secara elektronik jenis B2C dan fokus utamanya padakelemahan informasi syarat kontrak sebagai sinyal keadilan belum berpihak pada konsumen posisi antara pelaku usaha dan konsumen. Oleh Karena itu, penelitian yang dilakukan merupakan jenis  penelitian hukum yuridis normatif dengan cara berfikir deduktif dari hal yang sifatnya umum kepada hal yang sifatnya khusus. Penelitian menjelaskan bahwa informasi syarat kontrak, syarat kontrak itu sendiri, maupun kontrak yang disepakati oleh para pihak dalam transaksi atau perdagangan secara elektronik lebih menekankan pada langkah-langkah prosedur secara elektronik dibanding pemahaman para pihak secara substantif. Pasal 9 UU ITE dan Pasal 7 huruf b UU Perlindungan Konsumen hanya menjelaskan mengenai “informasi yang lengkap dan benar”. Padahal bobot keadilan bukan hanya pada membagi informasinya, namun substansi dari ihwal yang diinformasikan itu, seperti syarat kontrak dan kontrak itu sendiri. Artinya, keadilan belum berpihak pada konsumen dalam perdagangan secara elektronik B2C. Hal itu menjelaskan adanya kelemahan informasi syarat kontrak dalam berbagai aspek.



Author(s):  
Ilham Mu’alim ◽  
Agoes Djatmiko ◽  
Esti Ningrum
Keyword(s):  

Untuk mengetahui ketentuan dan akibat hukum Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas Dana Desa (Pembangunan Balai Desa di Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara). Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitan adalah penerapan hukum in abstractodalam perkara in concreto (Clinical Legal Research). Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional. Kesimpulan: - Secara regulatif Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas untuk Pembangunan Balai Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara telah sesuai dengan ketentuan di dalam Surat Bupati Banjarnegara Nomor :142.41/148/Setda/2016-R Tanggal 25 April 2016 perihal Rekomendasi Penggunaan Dana Desa Di Luar Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016. - Akibat hukum dari Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas Dana Desa untuk Pembangunan Balai Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara, yaitu tidak terdapat akibat hukum, karena mendapat persetujuan Bupati Banjarnegara sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.



Author(s):  
Doni Adi Supriyo ◽  
Kaboel Suwardi

Money laundering as an international dimension of crime has a negative impact on a country's economy. This money laundering can not only be committed by individuals, but can also be committed by corporations. Money laundering is the process by which a person conceals the existence, illegal source, or illegal use of income, and then disguises the income to make it appear legitimate. This article will explain the impact of money laundering on the economic and business sectors.



Author(s):  
Bing Waluyo

Pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah sebagai upaya menciptakan unifikasihukum di bidang perkawinan karena sebelumnya, yaitu sebelum Tahun 1975 di Indonesia terdapat bermacam-macam hukum perkawinan yang berlaku bagi masing-masing golongan penduduk. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.Untuk inilah UU Perkawinan meletakkan syarat-syarat tentang diperbolehkannya seseorang melangsungkan perkawinan. Oleh karenanya apabila perkawinan para pihak yang bersangkutan menurut hukum dianggap sah, maka akibat dari perkawinan itu pun akan dianggap sah pula oleh hukum. Walaupun pencatatan bukan merupakan faktor yang menentukan sahnya perkawinan, tetapi syarat pencatatan ini juga harus dilakukan atau dipenuhi oleh para pihak, sebab pencatatan perkawinan ini merupakan suatu bukti bahwa negara telah mengakui adanya perkawinan yang dilakukan oleh para pihak.



Author(s):  
Iskatrinah Iskatrinah

One of the characteristics of State Administrative Law, among others, states that the field of state administrative law is difficult to codify because its arrangements are scattered in various institutions / institutions / government agencies. However, difficult does not mean it can not be done. The promulgation of Law 30 of 2014 concerning Government Administration proves that there has been a codification of the law governing the practice of government administration, therefore it is expected to be able to reinforce the existence of the State Administrative Court in administrative law enforcement. Through this paper, the author tries to explain the authority of the State Administrative Court after the Government Administration Act. This research uses the Normative Juridical Approach method, by tracing, examining the object of research through its legal principles, through its laws and legal history, which is used to find out the rationale, background of the legislation that is the object of research, namely the Law 30 of 2014 concerning Government Administration. So at the end of this study it can be concluded that the enactment of Law Number 30 of 2004 concerning Government Administration has increasingly complemented and strengthened the role of the State Administrative Court in the order of administrative law in Indonesia, and as a legal political basis for law enforcement in state administration



Author(s):  
Devi Yusvitasari

Keberadaan benda-benda angkasa di ruang angkasa semakin meningkat. Negara-negara peluncur berlomba-lomba mendominasi ruang angkasa dengan meluncurkan benda-benda tersebut ke ruang angkasa. Padahal, benda-benda tersebut dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian di muka bumi apabila tidak lagi berfungsi dan berubah menjadi sampah angkasa. Sampah angkasa itu pula dapat menyebabkan kerusakan pada benda angkasa lainnya yang masih berfungsi dengan baik di ruang angkasa. Sampah angkasa dan benda angkasa merupakan dua hal yang menjadi tanggung jawab negara peluncur, dan apabila menyebabkan kerusakan di ruang angkasa, suatu negara penuntut dapat menuntut ganti rugi terhadap negara peluncur. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas mengenai sampah angkasa yang menabrak benda angkasa di ruang angkasa yang dalam hukum angkasa, peristiwa tersebut dianggap melanggar prinsip tanggung jawab atas dasar kesalahan apabila sampah angkasa tersebut terbukti menyebabkan kerusakan dan dibutuhkan suatu pengaturan hukum internasional yang mengatur mengenai masalah-masalahhukum angkasa, salah satu peraturan hukum angkasa tersebut yaitu Liability Convention 1972 yang mengatur pertanggungjawaban negara peluncur atas kerugian atau kerusakan yang di timbulkan benda antariksa. Sehingga komersialisasi ruang angkasa pada dewasa ini telah membawa kita kepada sebuah era baru dikegiatan keruangangkasaan. Indikator dari hal ini adalah meningkatnya jumlah benda ruang angkasa yang ditempatkan diruang angkasa. Atas hal tersebut kemungkinan timbulnya kerugian atau dampak negatif dari benda antariksa juga akan semakin besar. Oleh karena itu kami.



Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document