Manarul Qur'an: Jurnal Ilmiah Studi Islam
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

62
(FIVE YEARS 32)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By LP3M Universitas Sains Al Quran

2615-4811, 1412-7075

2022 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 165-183
Author(s):  
Sri Haryanto

This research is aimed to explore al-Farabi philosophy in the practice of Islamic education. Al-Farabi is called as “the second teacher” after Aristotle due to his ability to understand Aristotle, who was known as the first teacher in philosophy. He also was the first Moslem philosopher who tried to face and intertwine classical Greek political philosophy and Islam as well as possible. He also made effort to make the philosophy understandable under the context of religions. In this regard, Al-Farabi was also considered as the one preserving intellectual tradition of al-Kindi, although with higher competence and creativity, and more complicated sophistication and freedom thinking. While al-Kindi was prominent as literally Moslem philosopher, al-Farabi was admitted as the founder of philosophy study in Islam, which has been developed ever since. He was the Second Teacher and the next highest authority after his role-model, Aristotle. He gained fame for introducing the doctrine of “The Harmony of Plato’s and Aristotle’s Thinking.” His logical knowledge capacity is adequate and he was well-known as Abu Nashr or Abu Naser among Latin philosophers. The philosophy of al-Farabi reconstructs the practice of Islamic education with the presence of integrality of naturalist nativits with empiricist. This brings together the belief that what someone has is important and the presence of empirical experience influence. In the context of learning process, a teacher might give learning experience which develop students’ potential, talents, and interests in defining themselves in time. Key words: al-Farabi philosophy, Islamic education, Harmony


2022 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 214-238
Author(s):  
Muhammad Taufiqurrohman ◽  
Sofan Rizqi

Fokus kajian ini berlatar belakang karena banyaknya ketidakharmonisan antar umat beragama yang ada, banyak konflik terjadi karena masalah keyakinan yang sangat beragam, dikarenakan saling menganggap bahwa hanya agamanya lah yang paling benar. Padahal esensi kebenaran sebuah agama sejatinya teletak pada jawabannya atas problem kemanusiaan. Didalam al-Qur’an, pluralisme agama telah banyak dijelaskan, diantaranya adalah tidak ada pemaksaan dalam beragama, Untuk itu apabila Allah menghendaki niscaya menjadi umat yang tunggal, satu suku, satu bangsa, satu agama, tetapi Allah tidak menghendaki itu. Allah memang sengaja menjadikan kita bermacam-macam untuk menguji berkenaan dengan apa yang dianugerahkan dan mempersilahkan hamba-Nya berlomba-berlomba dalam kebaikan. Dan akhirnya, ada tiga konsep pluralisme agama yang terdapat dalam al-Qur’an, yaitu konsep pengakuan eksistensi agama lain, konsep kebebasan beragama dan konsep pernghormatan Islam terhadap agama lain.


2022 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 200-213
Author(s):  
Herman Sujarwo

Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam memiliki karakter yang khas dalam sejarah perjuangan masyarakatnya yang mempunyai budaya Islam yang kuat. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memberikan otonomi khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam untuk mengatur wilayahnya sendiri, termasuk diantaranya adalah untuk mengatur hukum. Qanun Hukum Acara Jinayat merupakan salah satu hukum yang dibuat sebagai dasar dalam memproses pelaku pelanggaran syari’ah di Aceh. Dalam Qanun Hukum Acara Jinayat diatur mengenai praperadilan, dimana kewenangan untuk mengadili lebih luas lebih luas daripada yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


2022 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 184-200
Author(s):  
Akmal Bashori

Zakat adalah pilar penting dalam Islam (arkân alIslâm) artinya ia mempunyai kedudukan sangat strategis dalam Islam menawarkan solusi yang dapat mengatasi problematika kemiskinan ekonomi. Di Indonesia sendiri pada tahun 2020 potensinya mencapai Rp233,84 triliun, dengan rincian: zakat Perusahaan sebesar Rp6,71 triliun, Zakat Penghasilan sebesar Rp139,07 triliun, Zakat Pertanian sebesar Rp19,79 triliun, Zakat Peternakan sebesar Rp9,51 triliun, dan Zakat Uang Rp58,76 triliun. Potensi dari zakat yang sangat besar tersebut sayangnya belum dimanfaatkan dengan maksimal di Indonesia. Tentu saja dengan potensi sebesar itu, terdapat stategi pengumpulan dan distribusi zakat agar berdaya guna lebih maslahat bagi masyarakat Indonesia. Dalam hal ini terdapat dua temuan dalam artikel ini pertama, cara cara pandang dalam fundrising (penghimpunan) zakat mengikuti pendapat mazhab Hanafi yang lebih longgar sehingga banyak jenis harta baru yang menjadi objek zakat. Kedua, distribusi zakat melalui berbagai sektor Pendistribusian meliputi, Pendidikan, Kesehatan, kemanusiaan, advokasi-dakwah, dan pendayagunaan meliputi : ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan.


2022 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 149-164
Author(s):  
Rifqi Aulia Rahman
Keyword(s):  

Paper ini merupakan review article dari buku “ilmu dan agama sebuah survai kritis” karya Rolston Holmes, khususnya pada bab pertama yang berjudul”metode penyelidikan sains dan agama”. Bab pertama ini secara umum, mengutarakan pendekatan atau kawasan kajian rolston dalam melihat kemungkinan pertemuan antara sains dan agama. Dalam kaca mata Rolston, antara teori dalam sains dan teologi dalam agama lebih banyak memiliki kesamaan dari pada perbedaannya. Rolston mengakui bahwa pandangan itu membawa implikasi, terutama terhadap pandangan positivisme dan saintisme yang selama ini mengagungkan sains dan merendahkan agama. Bagi Rolston, pandangan itu jelas mengandung kesalahpahaman yang serius tentang alam, baik dari metode ilmiah atau metode keagamaan.


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 125-148
Author(s):  
Abdul Rohman

This Article discusses the orientation of the interpretation of Al-Furqân by Ahmad Hassan. The purpose of this paper is to find out the socio-intellectual contect behind the birth of the work of Al-Furqân interpretation and to find out the orientatios in the interpretation. The method used in writing this article is a qualitative method based on library research studies and the main object is the interpretation of Al-Furqân. The results obtained are that the context in which the interpretation of Al-Furqân was written was due to the socio-intellectual conditions of the people at the time Ahmad Hassan lived at the beginning of the 20th century in general they still adhere to conservative beliefs and the study of interpretation is still centered on several interpretations. So that the birth of this Al-Furqân interpretation is a reflection of Ahmad Hassan’s spirit of renewal and the renewal movement promoted by him. Than the orientation of the interpretation of Al-Furqân from its vaious aspects is obtainned that the orientation of Ahmad Hassan’s trust is Ahlu Sunah wal Jama’ah; in the terms of the orientation of the madzhab Ahmad Hassan not only to one madzhab; the orientation of the pattern that dominates the interpretation is the language pattern;  the orientasi of the general method used is the global method; and the finally, orientation of the sources used dominantly is the interpretation of bi ar-ra’yi.


2021 ◽  
Vol 21 (2) ◽  
pp. 238-260
Author(s):  
Lutfan Muntaqo Muntaqo

Adanya lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi Islam berkembang dengan cukup baik. Sepertinya halnya dengan kegiatan pembiayaan gadai emas syariah. BSM Kantor Cabang Cirebon merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang menggunakan akad qard untuk menjalankan kegiatan pembiayaan gadai emas syariah. Pembiayaan ini merupakan pembiayaan yang sangat membantu nasabah yang sedang membutuhkan dana dalam jangka waktu yang cepat dan dengan proses yang sangat relatif mudah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad qard dan analisis ekonomi Islam dalam pembiayaan gadai emas syariah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Cirebon. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan langkah wawancara dan dokumentasi yang dilakukan di PT Bank Syariah Mandiri KC Cirebon. Sedangkan untuk penganalisisannya, penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu berupa data secara tertulis dan lisan tentang hal-hal yang perlu diamati. Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa dalam praktik akad qard pada pembiayaan gadai emas syariah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Cirebon digunakan sebagai pengikat pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah. Adapun mengenai fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-qard. Akad qard digunakan sebagai akad yang mengantarkan murtahin untuk memberikan pinjaman terhadap rahin. Sesuai dengan konsep kontrak gadai modern, pada dasarnya gadai syariah berjalan di atas dua akad transaksi Islam. Hal ini menjadi kekhawatiran mengandung unsur-unsur yang tidak sejalan dengan Islam. Akan tetapi,  dalam konsep ekonomi Islam saat ini, dua akad dalam transaksi gadai emas syariah dianggap tidak bertentangan dengan larangan dua akad dalam satu transaksi, karena akad dilakukan secara terpisah dalam artian akad qard sebagai akad untuk pinjaman uang yang kemudian akad rahn sebagai akad untuk penyerahan barang jaminan.


2020 ◽  
Vol 20 (2) ◽  
pp. 106-125
Author(s):  
Ali Mu`tafi

Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor penting dalam organisasi. Guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi, maka SDM harus dapat dikelola dengan baik dengan pola manajemen yang baik pula atau dikenal dengan istilah Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Era Global yang penuh dengan berbagai persaingan yang begitu ketat dari berbagai bidang yang tidak lepas dari kebutuhan umat manusia yang selalu berkembang. Untuk itu harus ada upaya reformasi yang dapat menjawab semua tantangan era global. Pendidikan merupakan bidang penting yang harus ditingkatkan karena merupakan salah satu pilar yang menjadi prioritas utama dalam membangun sebuah kemajuan peradaban bangsa. Sebagaimana tujuan dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah untuk meningkatkan kontribusi SDM untuk mencapai suatu tujuan dari organisasi, yang secara sosial dan etis dapat dipertanggungjawabkan. Strategi SDM berkaitan antara lain dengan pembentukan suatu budaya perusahaan yang tepat, perencanaan, audit kuantitatif maupun kualitatif, serta mencakup aktivitas SDM seperti pengadaan (dari rekrutmen sampai pada seleksi), orientasi, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, penilaian, dan sebagainya. Pengelolaan SDM secara efektif  bertujuan untuk meraih keuntungan kompetitif. Demi peningkatan mutu pendidikan, suatu organisasi harus berperan aktif. Perlu dirancang suatu alat ukur untuk mengetahui kualitas, potensi serta keterkaitan strategi SDM dalam organisasi. Untuk mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut:1) Tingkat strategi antara lain misi, visi, dan sasaran organisasi; 2)Faktor internal SDM; 3) Faktor-faktor eksternal; 4) Faktor organisasional.


2020 ◽  
Vol 20 (2) ◽  
pp. 147-166
Author(s):  
Nurma Khusna Khanifa ◽  
Imam Ariono ◽  
Handoyo Handoyo
Keyword(s):  

Maraknya kasus di masyarakat tetang label halal pertama, hasil survey menunjukkan masih banyak produk yang mencantumkan label halal tapi belum memiliki sertifikat halal artinya inisiatif produsen. Kedua, Ditemukan pula ada perusahaan yang telah mencantumkan label halal pada kesemua produknya, padahal mereka baru mendapatkan sertifikat halal hanya untuk satu produk. Kasus tersebut ditemukan ada pada pengusaha kecil yang mayoritas adalah pengusaha lokal dan sering dijuluki pengusaha golongan ekonomi lemah (PEGEL), dengan kata lain, bargaining position golongan ini selalu paling lemah dalam mata rantai industri dan perdagangan. Memang sertifikasi dan labelisasi halal tidak terdapat baik di dalam Al-Qur’an maupun Sunnah, namun dapat dijadikan sebagai al-maṣlaḥah al-mursalah, karena mengandung kemaslahatan (al- maṣlaḥah), agar konsumen dapat langsung membuktikan kehalalan produk secara visible. Islam meletakkan nilai-nilai dasar dalam aspek-aspek ketuhanan dan kemanusiaan melalui syariat, guna menemukan berbagai solusi dari beragam permasalahan yang berkembang di masyarakat, karena itu pula Islam mengakomodasi berbagai kebutuhan manusia berdasarkan ketentuan syara‘, serta tidak memberikan kesulitan bagi ummatnya dengan menciptakan kemaslahatan. Disinilah MUI diuji sebagai otoritas penjamin serta pengawas yang membantu pemerintah dalam memberikan proteksi konsumen dalam mengurangi keresahan dikalangan konsumen


2020 ◽  
Vol 20 (2) ◽  
pp. 183-193
Author(s):  
Sri Haryanto ◽  
Lutfan Muntaqo

Pesantren dengan berbagai sumber dayanya merupakan modal sosial yang sangat penting bagi pembangunan dan pengembangan suatu daerah. Wonosobo termasuk kabupaten di provinsi Jawa Tengah yang memiliki pondok pesantren dengan jumlah ratusan dengan santri yang berjumlah puluhan ribu. Partisipasi publik pesantren sangat penting dalam perencanaan, penyusunan, penyelenggaraan, hingga evaluasi pelayanan publik. Kenyataannya di Wonosobo, partisipasi ini masih sangat rendah meskipun tidak kosong sama sekali. Salah satu penyebabnya adalah karena pesantren masih disibukkan dengan persoalan internal seperti penyesuaian kurikulum, pembekalan softskill bagi santri, persoalan infrastruktur dan sebagainya sehingga belum bisa terlibat banyak dalam urusan publik. Artikel berbasis pengabdian masyarakat ini meneliti profil pesantren di Kabupaten Wonosobo, partisipasi publik yang dilakukannya, serta hal-hal yang dapat dilakukan dalam rangka meningatkan partisipasi publik pesantren.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document