Indonesia memiliki power plants yang tersebar di berbagai daerah baik milik PLN ataupun perusahaan swasta (Non PLN). Setiap perusahaan akan mengemisikan Karbon dioksida (CO2) dari hasil pembakaran pada power plant. Sebagai suatu polutan, CO2 memiliki potensi untuk digunakan pada proses industri seperti Enhanced Oil Recovery (EOR). CO2 EOR merupakan suatu usaha meningkatkan produksi minyak dengan cara injeksi CO2 ke dalam suatu sumur produksi tahap tersier. CO2 EOR dapat diterapkan di Indonesia dikarenakan terdapat beberapa power plants (sources) dan perusahaan minyak (sinks), khususnya di Jawa Timur. Hal ini memungkinkan untuk dapat mendistribusikan CO2 dari sources menuju sinks menggunakan perpipaan. Akan tetapi untuk mengaplikasikannya, dibutuhkan biaya (cost) CO2 captured, perpipaan, dan fasilitas EOR. Cost tersebut bergantung pada jumlah CO2 yang dialirkan, jarak dan teknologi yang digunakan, sehingga dibutuhkan optimisasi dikarenakan adanya variasi jumlah CO2 dan jarak. Dalam hal ini variabel optimisasi yaitu jalur perpipaan dan mass flowrate CO2 captured. Terdapat tujuh CO2 sources dengan kapasitas dan lokasi yang berbeda. Selain itu, terdapat tujuh sinks dengan kebutuhan injeksi CO2 yang berbeda pula. Hasil optimisasi menunjukkan CAPEX dan OPEX minimal. Nilai CAPEX dan OPEX setiap source bergantung pada jarak antara source dan sink beserta jumlah mass flowrate CO2 yang didistribusikan. Adapun source CO2 yang terpilih yaitu source 1,3,4 dan 7. Source yang tersisa (2, 5