PENULARAN PENYAKIT TERHADAP PERAWAT AKIBAT KECELAKAAN KERJA
Rumah sakit merupakan suatu tempat yang berisiko terjadinya cedera. Hal ini disebabkan karena berbagai kegiatan dirumah sakit sangat berhubungan dengan penyakit-penyakit berbahaya, prosedur kritis dengan alat atau benda tajam. WHO (1995) memperkirakan 10% petugas kesehatan mengalami injury benda tajam. Kecelakaan dalam bekerja dapat diakibatkan oleh kelalaian pekerja, bekerja melebihi batas kemampuan atau ergonomis yang buruk dalam bekerja. Dalam bidang kesehatan, kelalaian dalam bekerja bisa terjadi apa saja. Salah satunya adalah tertusuk jarum atau benda tajam di rumah sakit. Jarum suntik dan alat medis yang tajam merupakan alat medis yang bersentuhan langsung dengan jaringan tubuh dan darah pasien. Tenaga kesehatan yang lalai dapat tertular melalui jarum suntik yang terkontaminasi cairan tubuh pasien yang terinfeksi. Petugas kesehatan berisiko terpapar darah dan cairan tubuh yang terinfeksi (bloodborne pathogen) yang dapat menimbulkan infeksi HBV (Hepatitis B Virus), HCV (Hepatitis C Virus) dan HIV (Human Immunodeficiency Virus) melalui berbagai cara, salah satunya melalui luka tusuk jarum atau yang dikenal dengan istilah Needle Stick Injury atau NSI (Hermana, 2006). Luka atau cidera akibat tertusuk jarum atau benda tajam lainnya merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan. Apabila seorang petugas kesehatan tanpa sengaja terluka akibat tertusuk jarum yang sudah terkontaminasi cairan tubuh orang yang sakit maka beresiko terjadi penularan sekurang-kurangnya 20 patogen potensial. Dua patogen yang sangat berbahaya adalah Hepatitis B (HBV) dan Human Immunodefidiensy Virus (HIV). Hepatitis B (HBV) adalah infeksi pada hati atau liver. Penyakit ini sering ditemui dan penyebaran nya 100 kali lebih cepat dari HIV dan dapat menyebabkan kematian.