EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN JIWA DI PUSKESMAS BANDARHARJO KOTA SEMARANG TAHUN 2018
Angka kekambuhan gangguan jiwa di Jawa Tengah pada tahun 2018 mencapai 2,2% per 1.000 penduduk. Puskesmas Bandarharjo sendiri merupakan Puskesmas dengan kasus kesehatan jiwa tertinggi di Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kesehatan Jiwa di wilayah kerja Puskesmas Bandarharjo. Desain penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Data dikumpulkan dari wawancara mendalam dan observasi berdasarkan kriteria purposive sampling. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari dua orang dokter eksekutif, seorang koordinator Program Kesehatan Jiwa, dan seorang perawat. Keempat subjek ini dikategorikan sebagai informan utama. Perwakilan dari keluarga pasien gangguan jiwa dan kader kesehatan juga diikutsertakan sebagai informan triangulasi. Hasilnya, pelaksanaan program kesehatan jiwa di Puskesmas Bandarharjo belum optimal. Hal ini dikarenakan jumlah pasien gangguan jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar hanya 94,7%. Oleh karena itu, masih ada sekitar 5,3% pasien yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa. Masih kurangnya Standard Operation Procedure (SOP) untuk setiap tahapan pelaksanaan program, terutama tahap pengelolaan awal (pemberian obat) dan sosialisasi tentang Program Kesehatan Jiwa. Sebaiknya sosialisasi dan promosi Program Kesehatan Jiwa di Puskesmas Bandarharjo ditingkatkan. Perlu adanya perbaikan sistem pendistribusian obat dari Dinas Kesehatan Kota ke Puskesmas agar tidak terjadi keterlambatan serta review terhadap aturan BPJS terbaru terkait sistem rujukan berjenjang yang masih menjadi permasalahan di lapangan