Pendokumentasian Asuhan Keperawatan dalam Pelayanan Keperawatan Jiwa
Latar belakang, Jiwa adalah unsur manusia yang bersifat nonmateri, tetapi fungsi dan manifestasinya sangat terkait pada materi. Mahasiswa yang pertama kali mempelajari ilmu jiwa dan keperawatan jiwa sering mengalami kesulitan dengan hal yang harus dipelajari, karena jiwa bersifat abstrak dan tidak berwujud benda. Tujuan, Untuk memberikan gambaran alasan perawat dalam pelaksanaan pendokumentasi Asuhan Keperawatan dan memberikan gambaran hambatan perawat terhadap pelaksanaan pendokumentasian asuhan. Metode, Kajian ini menggunakan literature review berdasarkan buku teks, buku refrensi, jurnal e-book (10 tahun terakhir) dengan menganalisis, eksplorasi, dan kajian bebas. Hasil, Hasil dari diagnosis gangguan jiwa telah mengalami berbagai penyempurnaan. Pada tahun 1960-an, World Health Organization (WHO) memulai menyusun klasifikasi diagnosis seperti tercantum pada International Classification of Disease (ICD). Klasifikasi ini masih terus disempurnakan, yang saat ini telah sampai pada edisi ke sepuluh (ICD X). Asosiasi dokter psikiatri Amerika juga telah mengembangkan sistem klasifikasi berdasarkan diagnosis dan manual statistik dari gangguan jiwa (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder—DSM). Pembahasan, dijelaskan beberapa tentang pendokumentasi terhadap pelayanan keperawatan jiwa yaitu : Alasan Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan, Hambatan pelaksanaan pendokumentasian, Dukungan dalam Pelaksanaan pendokumentasian, Harapan dalam Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan keperawatan.