scholarly journals Pengaturan CSR Menuju Pembangunan Berkelanjutan

2018 ◽  
Author(s):  
lina maulidiana

Realitas saat ini yang tak bisa dipungkiri tentunya adalah masih banyak perusahaan terutama di daerah yang belum belum melaksanakan Corporate Social Responsibilty (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak peduli pada masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Sebaliknya justru keberadaan perusahaan sering menimbulkan dampak negatif, baik di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.Akibatnya di banyak tempat masih sering terjadi gesekan atau konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan. Sementara itu perusahaan yang telah melaksanakan CSR/TSP pada umumnya masih dalam bentuk charity yang bersifat spontan dan ad hoc atau sementara, dan belum sampai tingkat community development. TSP dalam bentuk charity tidak akan banyak membantu pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial seperti tingginya kemiskinan, pengangguran, dan kerusakan lingkungan.Pendekatan CSR/TSP hendaknya dilakukan secara holistik yaitu pendekatan CSR/TSP yang lebih menekankan pada keberlanjutan pengembangan masyarakat (community development). Dengan community development, masyarakat menjadi berdaya baik secara ekonomi, sosial, dan budaya secara berkelanjutan (sustainability) sehingga perusahaan juga dapat terus berkembang secara berkelanjutan.65Orientasi pengaturan hukum CSR/TSP di daerah sendiri dilakukan dengan maksud memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggungjawab sosial perusahaan bertujuan sebagai berikut:terwujudnya batasan yang jelas tentang tanggung a. jawab sosial dan lingkungan;terpenuhinya penyelenggaraan tanggungjawab sosial b. perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku c. dunia usaha dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan;melindungi d. perusahaan agar terhindar dari pungutan liar yang dilakukan pihak-pihak yang tidak berwenang;meminimalisir dampak negatif keberadaan e. perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan; danterprogramnya pemberian apresiasi dan penghargaan kepada f. dunia usaha yang telah melakukan TSP.Landasan filosofis pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di daerah sendiri adalah penerapan nilai-nilai Pancasila khususnya sila kedua, keempat, dan kelima dalam operasi bisnisnya. Dalam sistem ekonomi Pancasila tujuan perusahaan adalah melayani kepentingan ekonomi semua golongan yang tersangkut dalam perusahaan baik yang ada di dalam maupun yang di luar lingkungan perusahaan, baik yang mempengaruhi maupun yang dipengaruhi perusahaan yang disebut dengan stakeholders, yaitu antara lain: pemilik modal, karyawan, langganan, masyarakat dan lingkungan sekitar, serta pemerintah. Nilai- nilai Pancasila dari perusahaan yang melaksanakan TSP tidak hanya sekedar berorien66tasi pada keuntungan semata melainkan berorientasi pada triple bottom line, yaitu profit, people, dan planet. Perusahaan tidak lagi berpijak pada shareholder theory melainkan pada stakeholders theory.Sementara landasan sosiologisnya adalah keberadaan perusahaan ternyata belum memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Masyarakat justru merasakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan, baik di bidang sosial maupun lingkungan hidup. Kenyataan inilah yang menjadi faktor utama atau setidak-tidaknya yang memicu terjadinya konflik antar masyarakat, perusahaan dan pemerintah sebagaimana yang sekarang ini banyak terjadi di masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan penataan program TSP agar keberadaan suatu perusahaan dapat memberikan manfaat tidak saja kepada masyarakat dan stakeholders lainnya tetapi juga pada perusahaan itu sendiri.Pengaturan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam peraturan daerah akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyelenggarakan TSP demi kesejahteraan masyarakat. Melalui Peraturan Daerah diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan pada seluruh stakeholders.

2019 ◽  
Vol 9 (2) ◽  
pp. 145
Author(s):  
Ega Karismabumi Latunagari

Sebagai organisasi bisnis yang hidup berdampingan dengan masyarakat, maka sebuah perusahaan perlu menjalankan konsep triple bottom line (Profit, Planet, People). Program CSR berbasis Community Development merupakan salah satu saluran komunikasi antara perusahaan dengan lingkungan. Sehingga, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan citra positif perusahaan di mata stakeholder. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh efektivitas program CSR Desa Wisata Buah Diwak terhadap citra PT Industri Jamu Dan Farmasi. Tbk. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada kelompok tani. Melalui hasil olah data, diketahui bahwa nilai R square sebesar 0.101 dan nilai signifikansi sebesar 1.130. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh antara efektivitas program CSR dengan citra perusahaan belum maksimal. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya karena program CSR baru berjalan selama 3 tahun. Padahal hasil dan manfaat dari program CSR baru dapat dirasakan secara langsung oleh kelompok tani minimal dalam jangka waktu 5 tahun. Keywords : corporate social responsibility, community development, citra perusahaan


2020 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 56-71
Author(s):  
Dadek Nandemar ◽  
◽  
Amiruddin Amiruddin ◽  

Konflik yang terjadi antara masyarakat adat dengan korporasi adalah bentuk dari penolakan masyarakat terhadap kapitalisme yang menunggangi korporasi untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan hak masyarakat. Masyarakat yang hidup tenang sebelum ada korporasi yang membuka usaha dengan mengakusisi hutan adat sebagai sumber penghidupan masyarakat kehilangan sumber mata pencahariannya. Corporate Social Responsibility CSR) diharapkan sebagai media untuk menyelesaikan konflik yang terjadi yang tentunya disesuaikan dengan dengan filosofis negara kita, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Pendekatan penelitian mengunakan studi kritis yang bertujuan untuk mengungkap makna fenomena konflik yang terjadi. Kemudian penulis merekonstruksi dengan menawarkan bentuk CSR yang pancasilais. Konsep keadilan Pancasila sebagai dasar penerapan triple bottom line dengan aspek profit, people, dan planet (3P), yakni bukan hanya keuntungan (Profit) yang diorientasikan, namun juga harus mampu memberikan keadilan kepada masyarakat (People) serta adil dan menjaga kelestarian lingkungan (Planet). Sehingga membawa keadilan bagi masyarakat adat yang telah kehilangan penghidupannya dari hutan digantikan sumber penghidupan yang sepadan sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan perusahaan, di mana nantinya akan meujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur.


2019 ◽  
Vol 9 (2) ◽  
pp. 145
Author(s):  
Ega Karismabumi Latunagari

Sebagai organisasi bisnis yang hidup berdampingan dengan masyarakat, maka sebuah perusahaan perlu menjalankan konsep triple bottom line (Profit, Planet, People). Program CSR berbasis Community Development merupakan salah satu saluran komunikasi antara perusahaan dengan lingkungan. Sehingga, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan citra positif perusahaan di mata stakeholder. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh efektivitas program CSR Desa Wisata Buah Diwak terhadap citra PT Industri Jamu Dan Farmasi. Tbk. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada kelompok tani. Melalui hasil olah data, diketahui bahwa nilai R square sebesar 0.101 dan nilai signifikansi sebesar 1.130. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh antara efektivitas program CSR dengan citra perusahaan belum maksimal. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya karena program CSR baru berjalan selama 3 tahun. Padahal hasil dan manfaat dari program CSR baru dapat dirasakan secara langsung oleh kelompok tani minimal dalam jangka waktu 5 tahun. Keywords : corporate social responsibility, community development, citra perusahaan


2019 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 118-134
Author(s):  
Bagus Rahmanda ◽  
Rinitami Njatrijani

Corporate Social Responsibilty merupakan bentuk kontribusi dan tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar dan bertujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen terhadap seluruh pemangku kepentingannya. Penelitian ini bertujuan untuk; mengetahui dan menganalisis Aspek Hukum Perusahaan dalam pemberian Corporate Social Responsibility bagi lingkungan sekitar dan mengetahui Tinjauan Yuridis mengenai Corporate Social Responsibility di Indonesia Metode penelitian yuridis normatif. Yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian, operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Dengan adanya ketentuan kewajiban menjalankan CSR bagi perusahaan di Indonesia, perusahaan tidak hanya diharapkan pada tanggung jawab Single Bottom Line, yaitu tanggung jawab pada kondisi finansial perusahaan saja, tapi perusahaan juga dihadapkan pada tanggung jawab Triple Bottom Lines.


Organizations of all kinds must increasingly take into account not only the simple bottom line of their organizational operations, but also address their sustainability in broader terms. This chapter reviews sustainable development and the various definitions of sustainability accepted in the literature and in organizational practice, including what has become known as “Triple Bottom Line” (tbl) sustainability. The complex systemic properties of sustainability are detailed, and the general status of sustainability as an organizational, national, and global priority is characterized. The importance of organizational learning in achieving sustainability is explained, and important guidelines are outlined for sustainability performance measurement and reporting, including Corporate Social Responsibility and the Global Reporting Initiative. Details of attempts by various individuals and organizations to address sustainability in practice and how they achieve positive results are described, and latent opportunities to express leadership are highlighted.


2020 ◽  
Vol 74 ◽  
pp. 04017
Author(s):  
Margareta Nadanyiova ◽  
Lubica Gajanova

In the process of globalization, the topic of sustainable development is among the most up-to-date and discussed issues. Companies applying the principles of social responsibility are focused not only on profit, but above all on sustainable growth and development. And just the triple bottom line concept represents a tool that enables CSR put into practice and points out that economic interests may not be in conflict with social and environmental issues. The aim of this article includes providing a literature review on the issue from the perspective of several foreign and domestic authors. By using methods of description, comparison, deduction, induction, it discusses the essence of corporate social responsibility, the concept of triple bottom line and also analyses its practical use in the case of the particular company. The secondary data for the analysis were obtained from annual company reports, statistical tables and published professional publications. In order to determine the impact of corporate social responsibility on brand loyalty in the process of globalization, a questionnaire survey was conducted among Slovak consumers. General scientific methods were applied for the processing of the data, as well as mathematical methods to evaluate the data collated from the results of the questionnaire survey. Based on this, benefits of using CSR principles are highlighted, that includes, in particular, building customer relationships, increasing the brand value and gaining brand loyalty. Finally, proposals are put forward for the effective implementation of corporate social responsibility principles in the process of globalization.


Author(s):  
Anastasia Yuni Widyaningrum ◽  
Yuli Nugraheni

Mangrove area identically are slum because they are located in river estuaries with unplanned environmental management. Not so with the mangrove area at Gunung Anyar Tambak Surabaya. Women in this region actively carry out nature conservation and protect the environment so that they are well preserved. This research was conducted with the aim to find out how women interpret the triple bottom line concept as a pillar of Corporate Social Responsibility implemented by the National Electricity Company of East Java. Data was collected by FGD, interviews and also environmental observations. Phenomenology as a theory and also the method used in this study. Triple bottom line concept and Corporate Social Responsibility are used to analyse. The results of the study show that the meaning of women about the triple bottom line concept is a part of their daily lives that cannot be separated. The existence and absence of a Corporate Social Responsibility program from the National Electricity Company will make women in the mangrove area of Gunung Anyar Tambak continue to carry out environmental hygiene from garbage flowing in the river. Thus the triple bottom line pillar, namely planet (natural environment) is maintained and benefits profit (profit, second pillar) and this is an active awareness (people, third pillar) of women in the mangrove area of Gunung Anyar Tambak Surabaya.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document