Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

30
(FIVE YEARS 30)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

2714-8033

2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 1-25
Author(s):  
Eka Wisnu Wardhana ◽  
Oki Anita Candra Dewi

Artikel ini membahas tentang permasalahan distribusi logistik pemilihan kepala daerah (Pemilihan) yang berkaitan dengan penentuan jumlah kendaraan yang tepat dan pemilihan rute terdekat dengan mempertimbangkan jarak yang dapat dilalui oleh kendaraan roda 4 atau lebih. Penentuan jumlah kendaraan dan rute yang tepat ini sangat penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena aspek logistik dan distribusi sangat berpengaruh dalam memastikan suara masyarakat tersampaikan dengan baik. Selain itu aspek ini memiliki keterkaitan satu dengan lainnya baik bersifat strategis maupun teknis. Selama pandemi, distribusi logistik Pemilihan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan alat pemungutan suara namun juga alat pelindung diri (APD) selama pelaksanaan pemungutan. Oleh karena itu kegiatan logistik menjadi lebih banyak dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan sehingga diperlukan sebuah aplikasi yang dapat menentukan jumlah kendaraan dan rute yang tepat sebagai dasar untuk mempercepat pengambilan keputusan. Penelitian ini fokus pada penentuan jumlah kendaraan dan rute distribusi logistik yang optimal pada Pemilihan tahun 2020 di masa pandemic COVID-19 di KPU Kabupaten Kediri menggunakan pendekatan vehicle routing problem dengan memperhatikan jarak dari google maps serta menggunakan algoritma nearest neighbor dalam menentukan jarak terdekat antar titik. Aplikasi yang dikembangkan adalah penentuan rute menggunakan Visual Basic Application (VBA) pada Microsoft Excel. Penelitian ini menghasilkan jumlah kendaraan sebanyak 12 kendaraan untuk pengiriman logistik Pemilihan maupun APD dengan batas maksimal total perjalanan setiap truk sepanjang 100 km. Selain itu terdapat 6 kecamatan yang dikunjungi dua kali karena total kebutuhan melebihi kapasitas kendaraan.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 116-137
Author(s):  
Viera Mayasari Sri Rengganis ◽  
Hadi Ismail Sidiki ◽  
Fajar Saputra ◽  
Winengku Damarjati

Sebuah aspek penting yang tidak cukup memperoleh perhatian para pengamat dan peneliti dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 adalah partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Masih diperlukan upaya akademik yang sungguh-sungguh untuk menjawab pertanyaan: problematika apa saja yang muncul dalam partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Indonesia? Tulisan ini menjawab pertanyaan tersebut dengan mengambil lokasi penelitian di empat kabupaten, yaitu Sleman, Bantul, Bulungan, dan Kutai Kartanegara. Penelitian ini membahas strategi dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing kabupaten, serta problematika yang ditemui berkaitan dengan partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan Ketua dan Anggota KPU di masing-masing lokasi penelitian dan perwakilan organisasi penyandang disabilitas. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, regulasi, dan keputusan internal KPU. Kesimpulan yang diperoleh yaitu terdapat upaya pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas pada 4 (empat) lokasi penelitian, dimulai dari pendataan sampai dengan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses. Selain itu, penyandang disabilitas telah berpartisipasi secara aktif dengan memilih pemimpin secara langsung. Namun masih terdapat permasalahan yang dapat diklasifikasikan kedalam empat hal yaitu (1) sosialisasi politik; (2) demand and support; (3) data penyandang disabilitas; dan (4) aksesibilitas.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 97-115
Author(s):  
Anwar Firmansyah

Artikel ini menjelaskan tentang aspek utama yang mempengaruhi perbedaan tingkat partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 (Pilgub Jambi 2020) di masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi. Melalui metode penelitian studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jambi 2020 di masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi sangat dipengaruhi oleh penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diikuti dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wali Kota di Kabupaten/Kota tersebut. Dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, 5 (lima) diantaranya turut menyelenggarakan Pemilihan Bupati/Wali Kota. Rata-rata tingkat partisipasi pemilih untuk Pilgub Jambi 2020 di 5 (lima) Kabupaten/Kota tersebut adalah sebesar 78.28 persen. Sedangkan di 6 (enam) Kabupaten/Kota lainnya, rata-rata tingkat partisipasi pemilih untuk Pilgub Jambi 2020 hanya sebesar 62.33 persen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun provinsi yang diselenggarakan secara serentak untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 26-50
Author(s):  
Lati Praja Delmana

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang selanjutnya disebut Pemilihan, meninggalkan catatan permasalahan  krusial terkait distribusi logistik yang tidak tepat kuantitas, kualitas dan waktu.  Permasalahan tersebut menyebabkan indikator profesionalitas dalam Electoral Integrity Group tidak dapat terpenuhi sehingga dapat menurunkan integritas Pemilu dan Pemilihan. Hasil penelitian sebelumnya tentang permasalahan distribusi logistik Pemilu belum memberikan solusi perbaikan secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi, sehingga penelitian ini hadir untuk memberikan solusi yang komprehensif dan terintegrasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan dengan studi kepustakaan dan data yang digunakan adalah data primer tentang evaluasi, perbaikan desain distribusi logistik Pemilu, dan manajemen logistik 4.0. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah data pendukung konsep manajemen distribusi logistik 4.0. Validasi data dilakukan dengan mengumpulkan data otentik dan kredibel dengan teknik editing, organizing, dan finding, yang dianalisis dan diinterpretasikan untuk memperoleh informasi sesuai tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan distribusi logistik dapat diatasi dengan menerapkan manajemen logistik 4.0. Penerapan manajemen logistik 4.0 pada setiap alur dan skema distribusi logistik terbukti dapat meningkatkan keandalan, keamanan, ketepatwaktuan, keakuratan, dan fleksibilitas secara menyeluruh terhadap perubahan yang akan terjadi dalam rantai distribusi logistik pemilu.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 51-69
Author(s):  
Ahmad Gelora Mahardika

Artikel ini  mengkaji fenomena dianulirnya kemenangan sejumlah pasangan calon pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 antara lain pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Sabu Raijua. Hal ini menjadi persoalan karena diskualifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi dilakukan ketika kedua pasangan calon tersebut telah memenangkan kontestasi pemilihan dengan suara yang signifikan. Putusan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi selayaknya berfungsi untuk memastikan bahwa suara rakyat betul-betul termanifestasikan dalam proses pemilihan. Oleh karena itulah opsi diskualifikasi pasangan calon selayaknya menjadi opsi terakhir. Penelitian ini akan mengkaji fungsi dan kewenangan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan diskualifikasi terhadap pasangan calon dalam sistem hukum pemilihan. Selain itu, penelitian ini juga akan melakukan studi.komparasi.dengan.negara.lain terhadap kasus yang serupa meskipun berbeda konteksnya. Hal tersebut vital untuk dikaji, dikarenakan pada hakikatnya suara rakyat tidak boleh dinihilkan oleh putusan lembaga manapun. Metode penelitian dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan sejumlah peraturan perundang-undangan dan literatur terkait sebagai media analisis. Data yang digunakan adalah sejumlah regulasi yang terkait dengan pemilihan kepala daerah yang diperoleh melalui sumber-sumber resmi Pemerintah. Hasil dan kesimpulan yang peneliti peroleh adalah diskualifikasi calon kepala daerah terpilih berpotensi menihilkan demokrasi dan menciptakan ketidakpastian hukum, oleh karena itu diperlukan desain ideal dalam sistem hukum Indonesia manakala kejadian tersebut terulang kembali kedepannya.


2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 70-96
Author(s):  
Agus Sutisna ◽  
Ita Nurhayati

Dalam kerangka menjalankan amanah undang-undang, sejak tahun 2020 lalu KPU dan jajarannya di daerah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Amanah undang-undang ini tertuang di dalam Pasal 14, 17 dan 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan PDPB adalah memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Dalam sejarah pemutakhiran daftar pemilih Pemilu/Pemilihan di Indonesia, PDPB merupakan sesuatu yang baru; dan oleh karenanya, sejak dimulai tahun lalu, kegiatan ini segera saja dihadapkan pada  banyak tantangan dan problematika di lapangan. Kajian ini dimaksudkan untuk memetakan secara sistematik dan komprehensif tantangan-tantangan problematik kegiatan PDPB dengan studi kasus Kabupaten Tangerang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan PDPB menghadapi sejumlah tantangan problematik berkenaan dengan aspek regulasi yang belum mengatur secara detail teknis pelaksanaan PDPB, kurangnya ketersediaan sumber data dengan elemen yang lengkap, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, rendahnya partisipasi publik, koordinasi dengan para pihak, khususnya Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Tangerang.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 162-184
Author(s):  
Mahpudin, Francisca Mega Lestari

Kelemahan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan anggaran daerah membuka peluang terjadinya praktik politisasi anggaran untuk kepentingan elektoral di masa pandemi. Praktik politisasi anggaran oleh calon petahana tumbuh subur seiring hadirnya kebijakan re-focusing anggaran melalui skema pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Artikel ini berusaha mendalami temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia atas dugaan politisasi bantuan sosial yang dilakukan oleh kepala daerah di 23 kabupaten/kota.  Artikel ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-eksploratif. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur dari berbagai bahan bacaan yang relevan berupa buku, jurnal, dan sumber berita di media online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan di tengah pandemi menciptakan peluang yang lebih besar terhadap praktik politisasi anggaran oleh calon petahana. Argumen tersebut diperkuat oleh praktik politisasi bantuan sosial menggunakan anggaran daerah. Bantuan sosial penanganan COVID-19 dimanfaatkan oleh calon kepala daerah petahana sebagai bentuk kampanye terselubung.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 204-223
Author(s):  
Aditya Susmono Tyas Wisanggeni

POLITICAL PARTY INFORMATION SYSTEM (SIPOL) IN VERIFICATION OF POLITICAL PARTIES ELECTION PARTICIPANTS in 2019 ABSTRACT SIPOL or Political Party Information System is a set of information systems and technology to support the work of Political Parties and Election Organizers in conducting registration, administrative research and factual verification of fulfilling the requirements of political parties to become Election participants. This paper aims to (1) describe the application of SIPOL during the verification of political parties participating in the 2019 Elections and (2) analyze the problems that arise in the verification of political parties participating in the 2019 Election and (3) find the best solution related to the problems they cause. This paper refers to the implementation of verification of political parties participating in the 2019 Election in Brebes Regency, through a documentary study of the results of verification of political parties in the KPU of Brebes Regency. The author's observations show that (1) a lot of data from members of political parties in SIPOL are not in accordance with the copies of KTA and KTP submitted, (2) many members of political parties from sampling results who do not acknowledge / support their political parties because they do not feel a member of the political parties and only know about them. at the time of factual verification by the KPU, (3) SIPOL operators of political parties at the central level did not delegate their authority to SIPOL operators at the district / city level in managing membership data. Keywords: SIPOL, Verification of Political Parties


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 125-140
Author(s):  
Azka Abdi Amrurobbi, Moch Edward T P, Rio Kalpiando

Penelitian ini membahas tantangan pemilihan inklusif bagi pemilih difabel pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19, studi kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam kepada organisasi penyandang difabel dan Penyelenggara Pemilihan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Temuan dari penelitian ini yaitu: 1) potensi tidak terdaftarnya pemilih difabel dalam daftar pemilih terjadi apabila KPU tidak inovatif dalam mendata pemilih difabel, maka perlu adanya komunikasi yang intens antara Penyelenggara Pemilihan dan kelompok difabel; 2) tantangan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020 terhadap pemilih difabel adalah belum maksimalnya pendidikan pemilih yang berpotensi pada rendahnya partisipasi dan pemahaman difabel terhadap informasi Pemilihan; 3) tantangan pemenuhan akses bagi pemilih difabel untuk menjangkau TPS yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Pemilih difabel berpotensi besar terpapar COVID-19 sehingga memerlukan perhatian khusus dari penyelenggara khususnya Badan Ad hoc untuk memperhatikan TPS yang memadai bagi pemilih difabel.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 141-161
Author(s):  
Rahmat Riadi
Keyword(s):  

Pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 beresiko terhadap keamanan dan keselamatan baik penyelenggara maupun pemilih. Hal ini membutuhkan strategi penanganan yang tepat untuk menghadapi situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penanganan bencana non-alam COVID-19 dalam Pemilihan Serentak tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan mengkaji jurnal atau karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Serentak di masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan implikasi pada sektor kesehatan, pada struktur anggaran, dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun strategi pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa pandemi melalui penundaan tahapan Pemilihan, re-schedule  tahapan Pemilihan, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja, menjaga jarak dalam berinteraksi, melaksanakan rapid test bagi penyelenggara, pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS, pengaturan waktu pemilihan di TPS, mengatur cara memilih bagi pemilih dengan suhu tubuh 37,3°C atau lebih, mengatur cara memilih bagi pemilih positif COVID-19, serta membangun kemitraan atau kerjasama dengan pemerintah, partai politik, tokoh agama/tokoh masyarakat, media, lembaga pengawas, lembaga pengamanan, dan kerjasama internal penyelenggara.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document